Muslim Notebook Header Ads

012. Yusuf Ayat 21 - 22 - 23 - 24 - 25 - 26 - 27 - 28 - 29 - 30 - 31 - 32 - 33 - 34 - Tafsir Ibnu Katsir - Muslim Notebook


Yusuf, ayat 21-22

{وَقَالَ الَّذِي اشْتَرَاهُ مِنْ مِصْرَ لامْرَأَتِهِ أَكْرِمِي مَثْوَاهُ عَسَى أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا وَكَذَلِكَ مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِي الأرْضِ وَلِنُعَلِّمَهُ مِنْ تَأْوِيلِ الأحَادِيثِ وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (21) وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (22) }

Dan orang Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya, "Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, boleh jadi dia bermanfaat kepada kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikian pulalah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di muka bumi (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya ta'bir mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya. Dan tatkala dia cukup dewasa. Kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.

Allah Swt. menceritakan belas kasihan-Nya kepada Yusuf a.s., bahwa Dia telah menggerakkan seseorang yang membelinya di Mesir, lalu orang itu memeliharanya dan memuliakannya serta berpesan kepada keluarga (istri)nya agar memperlakukannya dengan baik dan selayaknya. Maka ia berkata kepada istrinya:
{أَكْرِمِي مَثْوَاهُ عَسَى أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا}
Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, boleh jadi dia bermanfaat kepada kita atau kita pungut dia sebagai anak (Yusuf: 21)
Orang yang membelinya dari negeri Mesir itu adalah Aziz negeri Mesir, yakni perdana menterinya.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa nama si pembeli itu adalah Qitfir. Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, nama si pembeli itu adalah Itfir ibnu Ruhaib, menteri negeri Mesir yang menjabat sebagai menteri perbendaharaan Mesir saat itu. Dan yang menjadi raja di zaman itu adalah Ar-Rayyan ibnul Walid, seorang lelaki dari keturunan bangsa 'Amaliq (raksasa). Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa nama istri menteri itu adalah Ra'il binti Ra'abil. Menurut selain Muhammad ibnu Ishaq, nama istrinya adalah Zulaikha.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan dari Muhammad ibnus Saib, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, bahwa orang yang membelinya di Mesir adalah Malik ibnu Za'r ibnu Qarib ibnu Anqa ibnu Madyan ibnu Ibrahim.
Abu Ishaq telah meriwayatkan dari Abu Ubaidah, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa orang yang ahli dalam firasat ada tiga orang, yaitu: Pertama, menteri negeri Mesir saat dia mengatakan kepada istrinya dalam pesannya: Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik. (Yusuf: 21) Kedua, seorang wanita yang mengatakan kepada ayahnya: Ya bapakku, ambillah dia sebagai orang yang bekerja (pada kita). (Al-Qashash: 26), hingga akhir ayat. Yang ketiga adalah Abu Bakar As-Siddiq ketika mengangkat Umar ibnul Khattab sebagai khalifah penggantinya.
Allah Swt. berfirman, "Sebagaimana Kami selamatkan Yusuf dari cengkeraman saudara-saudaranya."
{وَكَذَلِكَ مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِي الأرْضِ}
Demikian pulalah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di muka bumi (Mesir). (Yusuf: 21)
Yang dimaksud ialah negeri Mesir.
{وَلِنُعَلِّمَهُ مِنْ تَأْوِيلِ الأحَادِيثِ}
dan agar Kami ajarkan kepadanya ta’bir mimpi. (Yusuf: 21)
Mujahid dan As-Saddi mengatakan bahwa yang dimaksud adalah ta'bir mimpi.
{وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ}
Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya. (Yusuf: 21)
Yakni apabila Dia menghendaki sesuatu, maka tidak dapat ditolak, dicegah, dan ditentang, bahkan Dia Mahamenang di atas segalanya.
Sa'id ibnu Jubair mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya (Yusuf: 21) Yakni Allah Maha Melaksanakan apa yang dikehendaki-Nya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ}
tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. (Yusuf: 21)
Manusia tidak mengetahui kebijakan Allah kepada makhluk-Nya, belas kasihan-Nya kepada mereka, dan apa yang dikehendaki-Nya bagi mereka.
Firman Allah Swt.:
{وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ}
Dan tatkala dia cukup dewasa. (Yusuf: 22)
Yakni setelah Yusuf menginjak usia dewasa. Dengan kata lain, tubuh dan akalnya telah dewasa.
{آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا}
Kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu. (Yusuf: 22)
Yaitu kenabian. Dengan kata lain, Allah memilihnya di antara mereka untuk menjadi nabi-Nya.
{وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ}
Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. (Yusuf: 22)
Dengan kata lain, Yusuf baik dalam amalnya serta selalu mengamalkan ketaatan kepada Allah Swt.
Para ulama berbeda pendapat mengenai usia kedewasaan Nabi Yusuf. Ibnu Abbas, Mujahid, dan Qatadah mengatakan tiga puluh tiga tahun. Menurut riwayat dari Ibnu Abbas adalah tiga puluh tahun lebih. Menurut Ad-Dahhak dua puluh tahun, dan menurut Al-Hasan empat puluh tahun. Ikrimah mengatakan dua puluh lima tahun, As-Saddi mengatakan tiga puluh tahun, sedangkan Sa'id ibnu Jubair mengatakan delapan belas tahun. Imam Malik, Rabi'ah ibnu Zaid ibnu Aslam, dan Asy-Sya'bi mengatakan bahwa asyuddahu artinya mencapai usia akil balig. Dan menurut pendapat yang lainnya dikatakan selain itu.


Yusuf, ayat 23

{وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الأبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ (23) }

Dan wanita yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata, "Marilah ke sini.” Yusuf berkata, "Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik " Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung.

Allah Swt. menceritakan perihal istri Aziz yang Yusuf tinggal di dalam rumahnya di Mesir. Suaminya telah berpesan kepadanya agar mem­perlakukan dan melayani Yusuf dengan baik. Maka pada suatu hari istri Aziz merayu Yusuf, yakni menggodanya untuk melakukan perbuatan mesum, karena istri Aziz sangat cinta kepada Yusuf, sebab Yusuf telah menjadi seorang lelaki yang sangat tampan dan berwibawa. Hal inilah yang mendorongnya untuk mempercantik dirinya buat Yusuf, lalu ia menutup semua pintu rumah yang Yusuf ada di dalamnya, kemudian ia mengajak Yusuf untuk berbuat mesum.
{وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ}
dan ia berkata, "Marilah ke sini.” (Yusuf: 23)
Yusuf menolak ajakan itu dengan tolakan yang keras, dan ia mengatakan:
{قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي [أَحْسَنَ مَثْوَايَ] }
Yusuf berkata.”Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.” (Yusuf: 23)
Mereka menyebut kata Rabb untuk tuan dan orang besar di kalangan mereka. Dengan kata lain, maksudnya adalah 'sesungguhnya suamimu adalah tuanku, dia telah memperlakukan diriku dengan perlakuan yang baik dan menempatkan diriku pada kedudukan yang baik, maka aku tidak akan membalas kebaikan ini dengan melakukan perbuatan keji (zina) terhadap istrinya'.
{إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ}
Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung. (Yusuf: 23)
Demikianlah menurut tafsir yang dikemukakan oleh Mujahid, As-Saddi, Muhammad ibnu Ishaq, dan lain-lainnya.
Ulama qiraat berbeda pendapat sehubungan dengan bacaan firman-Nya:
{هَيْتَ لَكَ}
Marilah ke sini. (Yusuf: 23)
Kebanyakan ulama membacanya dengan harakat fathah pada huruf ha, yaitu haita. Ibnu Abbas, Mujahid, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa makna haita lak ialah si wanita itu mengajaknya untuk berbuat mesum.
Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Marilah ke sini. (Yusuf: 23) Yakni kemarilah kamu.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Zur ibnu Hubaisy, Ikrimah, Al-Hasan, dan Qatadah. Amr ibnu Ubaid telah meriwayatkan dari Al-Hasan, bahwa lafaz haita lak adalah bahasa Siryani yang artinya 'kemarilah ke sini'.
As-Saddi mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Marilah ke sini. (Yusuf: 23) Lafaz ini berasal dari bahasa Qibti yang artinya 'marilah ke sini'. Mujahid mengatakan bahwa haita lak adalah bahasa Arab yang maksudnya ialah ajakan.
Imam Bukhari mengatakan bahwa Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Marilah ke sini. (Yusuf: 23) Yakni 'kemarilah kamu' memakai bahasa Haurani.
Demikianlah menurut Imam Bukhari secara mu'allaq.
Tetapi disebutkan secara isnad oleh Ja'far ibnu Jarir yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Sahi Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Qurrah ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami An-Nadr ibnu Ali Al-Jazari, dari Ikrimah maula Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Marilah ke sini. (Yusuf: 23) Maksudnya, hai kamu, kemarilah ke sini'. Ikrimah mengatakan bahwa kata-kata ini memakai bahasa Haurani.
Abu Ubaid Al-Qasim ibnu Salam mengatakan bahwa Imam Kisai' pernah meriwayatkan qiraat ayat ini, yakni firman-Nya: Marilah ke sini. (Yusuf: 23) Lalu ia mengatakan bahwa kata-kata ini berasal dari penduduk Hauran yang biasa dipakai oleh penduduk Hijaz, artinya 'kemarilah’.
Abu Ubaidah mengatakan bahwa ia pernah menanyakan kepada seorang syekh (guru) yang alim dari kalangan penduduk Hauran, dan ternyata ia menjawab bahwa kata-kata itu berasal dari bahasa mereka yang biasa mereka pakai.
Imam Ibnu Jarir memperkuat pendapatnya sehubungan dengan qiraat ini dengan sebuah syair yang dikatakan oleh Ali ibnu Abu Talib r.a., yaitu:
أَبْلْغ أَمِيَر المؤمِنين ... أَخا العِراَقِ إذَا أَتَينَا ...
إنَّ العِراقَ وَأَهْلَهُ ... عُنُقٌ إليكَ فَهَيتَ هَيْتا ...
Sampaikanlah kepada Amirul Muminin tentang gangguan yang dilakukan oleh penduduk Irak ketika kami datang kepada mereka.
Sesungguhnya negeri Irak dan penduduknya merupakan halangannya, maka kemarilah ke sini, kemarilah ke sini.
Yakni kemarilah dan mendekatlah.
Sedangkan sebagian ulama membacanya  "هِئتُ لَكَ"yang artinya 'aku telah bersiap-siap untukmu', berasal dari kata hi-tu lil amri, yakni aku telah bersiap-siap mengerjakan urusan itu; bentuk mudari '-nya ialah ahi-u, dan bentuk masdar-nya ialah hi-atan. Di antara ulama yang meriwayatkan qiraat ini ialah Ibnu Abbas, Abu Abdur Rahman As-Sulami, Abu Wail, Ikrimah, dan Qatadah; semuanya menafsirkannya dengan makna 'aku telah bersiap-siap untukmu'.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa Abu Amr dan Al-Kisai membantah qiraat ini.
Abdullah ibnu Ishaq membacanya haiti, tetapi qiraat ini garib. Sedangkan yang lainnya dari kalangan kebanyakan ulama Madinah membacanya dengan bacaan haitu, seperti yang terdapat pada ucapan seorang penyair:
لَيسَ قَومِي بالأبْعَدِين إِذَا مَا ... قَالَ دَاعٍ منَ العَشِيرِةَ: هَيتُ ...
Kaumku bukanlah orang-orang yang jauh, apabila ada juru penyeru mereka memanggil mereka, 'Hai kemarilah,' maka mereka spontan datang dengan segera.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami As-Sauri, dari Al-A'masy, dari Abu Wail yang mengatakan bahwa Ibnu Mas'ud mengatakan setelah mendengar para ahli qurra membaca, bahwa ia mendengar qiraat mereka berdekatan. Maka bacalah menurut apa yang diajarkan kepada kalian, dan janganlah kalian bertengkar dan berselisih pendapat, sesungguhnya makna lafaz ini hanyalah seperti perkataan kalian, "Kemarilah, kesinilah." Kemudian Abdullah ibnu Mas'ud membacakan firman-Nya: Marilah ke sini. (Yusuf: 23) Perawi bertanya, "Wahai Abu Abdur Rahman, sesungguhnya orang-orang membacanya haitu." Abdullah ibnu Mas'ud menjawab, "Aku lebih suka membacanya seperti apa yang diajarkan kepadaku."
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyaynah, dari Mansur, dari Abu Wail yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Mas'ud membacanya dengan bacaan haita laka. Maka Masruq bertanya kepadanya, "Sesungguhnya orang-orang membacanya haitu laka." Maka Ibnu Mas'ud menjawab, "Biarkanlah aku, sesungguhnya aku lebih suka membacanya seperti apa yang diajarkan kepadaku."
Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepada kami Adam ibnu Abu Iyas, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Syaqiq, dari Ibnu Mas'ud, bahwa ia membacanya haita. Sedangkan ulama lainnya membacanya haitu.
Abu Ubaid Ma'mar ibnul Musanna mengatakan bahwa lafaz haita tidak di-tasniyah-kan, tidak di-jamak-kan, dan tidak di-muannas-kan, melainkan dapat dipakai semuanya dalam satu bentuk. Untuk itu dikatakan haita laka, haita lakum, haita lakuma, haita lakunna, dan haita lahunna.


Yusuf, ayat 24

{وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ (24) }

Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan darinya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.

Pendapat ulama dan ungkapan mereka (yakni penafsirannya) sehubungan dengan makna ayat ini berbeda-beda. Sehubungan dengan hal ini telah disebutkan banyak riwayat oleh Ibnu Jarir dan lain-lainnya yang bersumber dari Ibnu Abbas, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, dan sejumlah ulama Salaf lainnya.
Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud dengan hamma dalam ayat ini ialah bisikan hati. Demikianlah menurut riwayat Al-Bagawi, dari sebagian ulama ahli tahqiq.
Kemudian Al-Bagawi —sehubungan dengan hal ini— mengetengahkan hadis Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Hammam, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: إِذَا هَمّ عَبْدِي بِحَسَنَةٍ فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنَّ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا حَسَنَةً، فَإِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ جَرّائي، فَإِنْ عَمَلِهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا"
Allah Swt. berfirman, "Apabila hamba-Ku berniat melakukan suatu amal kebaikan, maka catatlah untuknya pahala satu amal kebaikan. Jika dia mengerjakannya, maka catatkanlah baginya sepuluh kali lipat amal kebaikannya. Dan jika dia berniat hendak melakukan suatu perbuatan buruk (dosa), lalu dia tidak mengerjakannya, maka catatkanlah satu kebaikan. Karena sesungguhnya dia meninggal­kannya sebab (takut kepada)-Ku, dan jika dia mengerjakannya, maka catatkanlah satu amal keburukan.
Hadis ini diketengahkan di dalam kitab Sahihain dengan berbagai lafaz dan apa yang disebutkan di atas merupakan salah satunya.
Menurut pendapat lain, makna hamma di sini ialah berniat hendak mengerjainya. Dan menurut pendapat yang lainnya, Yusuf berniat menjadikannya sebagai istrinya.
Menurut pendapat lainnya lagi, Yusuf tidak tergiur oleh godaannya. Tetapi bila ditinjau dari segi bahasa, pendapat ini masih perlu dipertim­bangkan kebenarannya, menurut riwayat Ibnu Jarir dan lain-lainnya.
Adapun mengenai tanda yang dilihat oleh Nabi Yusuf, sehubungan dengannya pendapat para ulama berbeda-beda pula. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Sa'id, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Muhammad ibnu Sirin, Al-Hasan, Qatadah, Abu Saleh, Ad-Dahhak, Muhammad ibnu Ishaq, dan lain-lainnya, disebutkan bahwa Yusuf melihat gambar ayahnya Ya'qub sedang menggigit jari telunjuknya.
Menurut riwayat lain yang bersumber dari Muhammad ibnu Ishaq, disebutkan bahwa lalu ayah Yusuf memukul dada Yusuf.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Yusuf melihat bayangan tuannya. Hal yang sama dikatakan oleh Muhammad ibnu Ishaq menurut riwayat sebagian di antara mereka, bahwa sesungguhnya tanda yang dilihat oleh Yusuf adalah bayangan tuannya —Qiftir— saat Qitfir mendekati pintu.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Amu Maudud; ia pernah mendengar Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi mengatakan bahwa Yusuf mengangkat pandangan matanya ke atap rumah, tiba-tiba di atap rumah itu terdapat tulisan firman-Nya yang mengatakan:
{وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا}
Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Al-Isra: 32)
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Ma'syar Al-Madani, dari Muhammad ibnu Ka'b.
Abdullah ibnu Wahb mengatakan, telah menceritakan kepadaku Nafi' ibnu Yazid, dari Abu Sakhr yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Al-Qurazi mengatakan sehubungan dengan makna tanda yang dilihat oleh Yusuf. Tanda tersebut merupakan tiga ayat dari Kitabullah, yaitu firman-Nya:
{وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ}
Padahal sesungguhnya bagi kalian ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaan kalian). (Al-Infithar: 10)
{وَمَا تَكُونُ فِي شَأْنٍ}
Kamu tidak berada dalam suatu keadaan. (Yunus: 61), hingga akhir ayat.
{أَفَمَنْ هُوَ قَائِمٌ عَلَى كُلِّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ}
Maka apakah Tuhan yang menjaga setiap diri terhadap apa yang diperbuatnya. (Ar-Ra'd: 33), hingga akhir ayat.
Nafi' mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Hilal mengatakan hal yang sama seperti yang dikatakan oleh Al-Qurazi, tetapi ia me­nambahkan ayat yang keempat, yaitu firman-Nya:
{وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا}
Dan janganlah kalian dekati zina. (Al-Isra: 32)
Al-Auza'i mengatakan bahwa Yusuf melihat suatu ayat dari Kitabullah di tembok rumah itu yang melarangnya berbuat hal itu.
Ibnu Jarir mengatakan, pendapat yang benar ialah yang mengatakan bahwa Yusuf melihat suatu tanda dari tanda-tanda Allah yang mencegah­nya untuk melangsungkan niatnya. Mungkin saja tanda itu berupa gambar ayahnya, Nabi Ya'qub; mungkin berupa gambar tuannya, mungkin pula yang dilihatnya berupa tulisan larangan pada tembok rumah itu yang melarangnya berbuat demikian. Tetapi tidak ada bukti yang kuat yang menentukan sesuatu dari tanda-tanda tersebut. Maka yang benar ialah bila dimutlakkan sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat ini.
*******************
Firman Allah Swt.:
{كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ}
Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. (Yusuf: 24)
Yakni sebagaimana Kami memperlihatkan kepadanya suatu tanda yang memalingkannya dari apa yang diniatkannya, demikian pula Kami menjaganya dari perbuatan keji dan mungkar dalam semua urusannya.
{إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ}
Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih. (Yusuf: 24)
Yakni termasuk orang yang terpilih, disucikan, dan didekatkan kepada­Nya; semoga salawat dan salam Allah terlimpahkan kepadanya.


Yusuf, ayat 25-26-27-28-29

{وَاسْتَبَقَا الْبَابَ وَقَدَّتْ قَمِيصَهُ مِنْ دُبُرٍ وَأَلْفَيَا سَيِّدَهَا لَدَى الْبَابِ قَالَتْ مَا جَزَاءُ مَنْ أَرَادَ بِأَهْلِكَ سُوءًا إِلا أَنْ يُسْجَنَ أَوْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (25) قَالَ هِيَ رَاوَدَتْنِي عَنْ نَفْسِي وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ أَهْلِهَا إِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ الْكَاذِبِينَ (26) وَإِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ فَكَذَبَتْ وَهُوَ مِنَ الصَّادِقِينَ (27) فَلَمَّا رَأَى قَمِيصَهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ قَالَ إِنَّهُ مِنْ كَيْدِكُنَّ إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ (28) يُوسُفُ أَعْرِضْ عَنْ هَذَا وَاسْتَغْفِرِي لِذَنْبِكِ إِنَّكِ كُنْتِ مِنَ الْخَاطِئِينَ (29) }

Dan keduanya berlomba-lomba menuju pintu dan wanita itu menarik baju gamis Yusuf dari belakang hingga koyak dan kedua-duanya mendapati suami wanita itu di muka pintu. Wanita itu berkata, "Apakah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat serong dengan istrimu, selain dipenjarakan atau (dihukum) dengan azab yang pedih?" Yusuf berkata, "Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya),'' dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya, "Jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar, dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta. Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta, dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar.” Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang, berkatalah dia, "Sesungguhnya (kejadian) itu adalah di antara tipu daya kamu, sesungguhnya tipu daya kamu besar. (Hai) Yusuf, 'Berpalinglah dari ini,' dan (kamu hai istriku) mohon ampunlah atas dosamu itu, karena kamu sesungguhnya termasuk orang-orang yang berbuat salah.”

Allah Swt. menceritakan perihal keduanya ketika keduanya berlomba mencapai pintu. Yusuf melarikan diri, sedangkan si wanita itu mengejarnya untuk mengembalikan Yusuf ke dalam rumah. Dan di tengah-tengah itu wanita tersebut dapat mengejar Yusuf, lalu ia memegang baju gamis Yusuf dari arah belakang; karena kuatnya pegangan dan kuatnya upaya Yusuf dalam menghindarkan diri,.maka baju gamisnya robek lebar. Menurut suatu pendapat, Yusuf terjatuh setelah bajunya robek, lalu ia bangkit meneruskan pelariannya, sedangkan si wanita itu tetap mengejarnya.
Keduanya menjumpai suami si wanita itu telah berada di pintu sedang berdiri. Maka pada saat itu juga timbul niat jahat dalam diri wanita untuk menyelamatkan dirinya dari keadaannya yang terjepit. Maka ia membuat tipu dan makar dengan membalikkan kenyataan, yaitu bahwa Yusuflah yang memulainya, Yusuf hendak memperkosanya. Demikianlah kilah si wanita itu kepada suaminya.
{مَا جَزَاءُ مَنْ أَرَادَ بِأَهْلِكَ سُوءًا}
Apakah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat serong dengan istrimu. (Yusuf: 25)
Yakni hendak melakukan perkosaan (perzinaan).
{إِلا أَنْ يُسْجَنَ}
selain dipenjarakan. (Yusuf: 25)
Maksudnya, disekap di dalam penjara.
{أَوْ عَذَابٌ أَلِيمٌ}
atau dihukum dengan azab yang pedih. (Yusuf: 25)
Yaitu dipukuli dengan pukulan yang keras lagi menyakitkan. Maka pada saat itu juga Yusuf membela dirinya karena dia merasa tidak bersalah, lalu ia membersihkan dirinya dari tuduhan khianat yang dilancarkan oleh wanita itu.
{هِيَ رَاوَدَتْنِي عَنْ نَفْسِي}
Yusuf berkata, "Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)." (Yusuf: 26)
Dalam pembelaannya Yusuf menyebutkan bahwa wanita itulah yang mengajaknya untuk berbuat mesum dan menarik baju gamisnya hingga robek.
{وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ أَهْلِهَا إِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ قُبُلٍ}
dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya, "Jika baju gamisnya koyak di muka. (Yusuf: 26)
Yakni jika baju gamis Yusuf koyak bagian depannya.
{فَصَدَقَتْ}
maka wanita itu benar. (Yusuf: 26)
Dalam ucapannya yang menyatakan bahwa Yusuflah yang mengajaknya dan menggodanya untuk serong. Karena bila demikian, berarti Yusuf yang mengajaknya berbuat mesum, lalu ia menolak dan mendorong dada Yusuf, maka baju gamisnya koyak pada bagian mukanya. Hal ini berarti si wanita itu benar dalam pengakuannya.
{وَإِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ فَكَذَبَتْ وَهُوَ مِنَ الصَّادِقِينَ}
"Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar.” (Yusuf: 27)
Hal ini dapat dibuktikan dengan kenyataannya, sebab di saat Yusuf lari dari wanita itu —sedangkan wanita itu mengejarnya— maka yang terpegang olehnya adalah baju gamis bagian belakang Yusuf. Tujuan wanita itu hendak mengembalikan Yusuf kepadanya, tetapi Yusuf menolaknya sehingga robeklah baju Yusuf dari arah belakangnya.
Para ulama berbeda pendapat sehubungan dengan pengertian saksi yang disebutkan oleh ayat, apakah dia bayi atau orang dewasa? Ada dua pendapat di kalangan para ulama mengenainya.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksian­nya. (Yusuf: 26) Bahwa saksi itu telah berjenggot, yakni orang dewasa.
As-Sauri telah meriwayatkan dari Jabir, dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Ibnu Abbas, bahwa saksi itu adalah seseorang yang dekat dengan raja (orang kepercayaannya).
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, As-Saddi, Muhammad ibnu Ishaq, dan lain-lainnya, bahwa saksi itu adalah seorang lelaki dewasa.
Zaid ibnu Aslam dan As-Saddi mengatakan bahwa saksi itu adalah saudara sepupu si wanita itu.
Menurut Ibnu Abbas, saksi tersebut adalah salah seorang kepercayaan raja.
Ibnu Ishaq telah menyebutkan bahwa Zulaikha —nama si wanita itu— adalah anak perempuan dari saudara perempuan Raja Ar-Rayyan ibnul Walid.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksian­nya. (Yusuf: 26) Bahwa saksi itu adalah seorang bayi yang masih dalam ayunan.
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, Hilal ibnu Yusaf, Al-Hasan, Sa'id ibnu Jubair, dan Ad-Dahhak ibnu Muzahim, bahwa saksi itu adalah seorang bayi yang ada di dalam rumah itu. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Sehubungan dengan hal ini disebutkan di dalam sebuah hadis marfu' yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Muhammad, telah men­ceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, telah menceritakan kepadaku Ata ibnus Saib, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw. yang telah bersabda, "Ada tiga orang yang dapat berbicara selagi masih bayi." Disebutkan di dalamnya bahwa di antaranya adalah saksi Nabi Yusuf:
Selain Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Hammad ibnu Salamah, dari Ata, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ada empat orang yang dapat berbicara selagi bayinya, yaitu bayi lelaki Masyitah (juru rias anak perempuan Fir'aun), saksi Nabi Yusuf, saksi Juraij, dan Isa ibnu Maryam.
Lais ibnu Sulaim telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa saksi itu adalah berupa perintah Allah Swt., bukan berupa manusia. Tetapi pendapat ini garib.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَلَمَّا رَأَى قَمِيصَهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ}
Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang. (Yusuf: 28)
Yaitu setelah nyata bagi suami wanita itu kebenaran Yusuf dan kedustaan istrinya dalam pengakuannya yang mendiskreditkan Yusuf.
{قَالَ إِنَّهُ مِنْ كَيْدِكُنَّ}
berkatalah dia, "Sesungguhnya (kejadian) itu adalah di antara tipu daya kamu. (Yusuf: 28)
Yakni sesungguhnya kejadian ini yang mencemarkan harga diri pemuda ini (Yusuf) termasuk salah satu dari tipu daya kamu, kaum wanita.  
{إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ}
sesungguhnya tipu daya kamu besar.” (Yusuf: 28)
Kemudian suami wanita itu memerintahkan Yusuf a.s. agar menyem­bunyikan peristiwa ini dan tidak membicarakannya kepada orang lain. Untuk itu ia berkata:
{يُوسُفُ أَعْرِضْ عَنْ هَذَا}
(Hai) Yusuf, berpalinglah dari ini. (Yusuf: 29)
Maksudnya, lupakanlah peristiwa ini dan janganlah kamu membicarakannya kepada seorang pun.
{وَاسْتَغْفِرِي لِذَنْبِكِ}
dan (kamu hai istriku) mohon ampunlah atas dosamu itu. (Yusuf: 29)
Suami wanita itu ternyata orang yang lemah lembut dan mudah memaafkan, atau dia memaklumi perbuatan istrinya, karena si istri menghadapi sesuatu yang tiada kesabaran baginya untuk menghindarinya. Untuk itu dia berkata kepada istrinya, "Mohon ampunlah atas dosamu," yakni dosa niat melakukan serong dengan pemuda itu (Yusuf) dan dosa menuduh pemuda itu berlaku serong, padahal si pemuda itu bersih dari niat yang dituduhkan kepadanya.
{إِنَّكِ كُنْتِ مِنَ الْخَاطِئِينَ}
karena kamu sesungguhnya termasuk orang-orang yang berbuat salah. (Yusuf: 29)


Yusuf, ayat 30-31-32-33-34

{وَقَالَ نِسْوَةٌ فِي الْمَدِينَةِ امْرَأَةُ الْعَزِيزِ تُرَاوِدُ فَتَاهَا عَنْ نَفْسِهِ قَدْ شَغَفَهَا حُبًّا إِنَّا لَنَرَاهَا فِي ضَلالٍ مُبِينٍ (30) فَلَمَّا سَمِعَتْ بِمَكْرِهِنَّ أَرْسَلَتْ إِلَيْهِنَّ وَأَعْتَدَتْ لَهُنَّ مُتَّكَأً وَآتَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ سِكِّينًا وَقَالَتِ اخْرُجْ عَلَيْهِنَّ فَلَمَّا رَأَيْنَهُ أَكْبَرْنَهُ وَقَطَّعْنَ أَيْدِيَهُنَّ وَقُلْنَ حَاشَ لِلَّهِ مَا هَذَا بَشَرًا إِنْ هَذَا إِلا مَلَكٌ كَرِيمٌ (31) قَالَتْ فَذَلِكُنَّ الَّذِي لُمْتُنَّنِي فِيهِ وَلَقَدْ رَاوَدْتُهُ عَنْ نَفْسِهِ فَاسْتَعْصَمَ وَلَئِنْ لَمْ يَفْعَلْ مَا آمُرُهُ لَيُسْجَنَنَّ وَلَيَكُونًا مِنَ الصَّاغِرِينَ (32) قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ (33) فَاسْتَجَابَ لَهُ رَبُّهُ فَصَرَفَ عَنْهُ كَيْدَهُنَّ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (34) }

Dan wanita-wanita di kota itu berkata, "Istri Al-Aziz menggoda bujangnya untuk menundukkan dirinya (kepadanya), sesungguhnya cintanya kepada bujang itu adalah sangat mendalam. Sesungguhnya kami memandangnya dalam kesesatan yang nyata.” Maka tatkala wanita itu (Zulaikha) mendengar cercaan mereka, diundangnyalah wanita-wanita itu dan disediakannya bagi mereka tempat duduk, dan diberikannya kepada masing-masing mereka sebuah pisau (untuk memotong jamuan), kemudian dia berkata (kepada Yusuf), "Keluarlah (tampakkanlah dirimu) kepada mereka'.” Maka tatkala wanita-wanita itu melihatnya, mereka kagum kepada (keindahan rupa)nya, dan mereka melukai (jari) tangannya dan berkata, "Mahasempurna Allah, ini bukanlah manusia. Sesungguh­nya ini tidak lain hanyalah malaikat yang mulia." Wanita itu berkata, "Itulah dia orang yang kalian cela aku karena (tertarik) kepadanya, dan sesungguhnya aku telah menggoda dia untuk menundukkan dirinya (kepadaku), tetapi dia menolak. Dan sesungguhnya jika dia tidak menaati apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya dia akan dipenjarakan dan dia akan termasuk golongan orang-orang yang hina." Yusuf berkata, "Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan dariku tipu daya mereka, tentu aku cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” Maka Tuhannya memperkenankan doa Yusuf, dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu daya mereka. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Allah Swt. menceritakan bahwa kisah atau kejadian antara Yusuf dan istri Al-Aziz tersebar ke seantero penduduk kota Mesir sehingga menjadi topik pembicaraan mereka.
{وَقَالَ نِسْوَةٌ فِي الْمَدِينَةِ}
Dan wanita-wanita di kota itu berkata. (Yusuf: 30)
Yang antara lain istri para pejabat dan orang-orang terkemuka kota itu. Mereka memprotes tindakan istri Al-Aziz, karena Al-Aziz adalah seorang menteri negeri itu; juga terhadap suaminya yang mendiamkan perbuatan itu.
 {امْرَأَةُ الْعَزِيزِ تُرَاوِدُ فَتَاهَا عَنْ نَفْسِهِ}
Istri Al-Aziz menggoda bujangnya untuk menundukkan dirinya (kepadanya). (Yusuf: 30)
Artinya, dia berupaya menundukkan bujangnya untuk memenuhi keinginannya dan menggoda bujangnya agar mau diajak serong dengannya.
{قَدْ شَغَفَهَا حُبًّا}
sesungguhnya cintanya kepada bujangnya itu adalah sangat mendalam. (Yusuf: 30)
Yakni cintanya kepada bujangnya itu sampai menutupi hatinya, hingga membuatnya tergila-gila kepadanya. Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa syagaf artinya cinta yang memabukkan, diambil dari kata syagaf  yang artinya lapisan yang melindungi hati.
{إِنَّا لَنَرَاهَا فِي ضَلالٍ مُبِينٍ}
Sesungguhnya kami memandangnya dalam kesesatan yang nyata. (Yusuf: 30)
Dalam perbuatannya itu, yakni mencintai bujangnya dan menggodanya agar mau berbuat mesum dengannya.
{فَلَمَّا سَمِعَتْ بِمَكْرِهِنَّ}
Maka tatkala wanita itu mendengar cercaan mereka. (Yusuf: 31)
Yang dimaksud ialah perkataan mereka (kaum wanita) kepada sebagian dari mereka, bahwa cinta telah membuat istri Al-Aziz mabuk kepayang.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, "Bahkan telah sampai kepada mereka berita tentang ketampanan Yusuf, maka mereka ingin menyak­sikannya. Lalu mereka melontarkan kata-kata tersebut sebagai siasat agar mereka dapat menyaksikan dan melihat dengan mata kepala mereka sendiri akan ketampanan Yusuf." Maka pada saat itu istri Al-Aziz:
{أَرْسَلَتْ إِلَيْهِنَّ}
mengundang mereka. (Yusuf: 31)
ke rumahnya dan menjamu mereka sebagai tamu-tamunya.
{وَأَعْتَدَتْ لَهُنَّ مُتَّكَأً}
dan menyediakan bagi mereka tempat duduk. (Yusuf: 31)
Ibnu Abbas, Sa'id ibnu Jubair, Mujahid, Al-Hasan, As-Saddi, dan lain-lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan muttaka-an ialah tempat duduk (majelis) yang berhamparkan permadani dilengkapi dengan bantal-bantal, lalu padanya terdapat hidangan yang harus dikupas dengan pisau, seperti buah lemon dan lain-lainnya. Karena itulah disebutkan dalam firman-Nya:
{وَآتَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ سِكِّينًا}
dan diberikannya kepada masing-masing mereka sebuah pisau. (Yusuf: 31)
Hal ini merupakan siasat dan tipu muslihat wanita itu untuk membalas cercaan mereka terhadap dirinya, yaitu dengan memperlihatkan Yusuf kepada mereka.
{وَقَالَتِ اخْرُجْ عَلَيْهِنَّ}
kemudian dia berkata (kepada Yusuf), "Keluarlah (tampakkan lan dirimu) kepada mereka!" (Yusuf: 31)
Sebelum itu Zulaikha menyembunyikan Yusuf di tempat yang lain agar tidak kelihatan oleh mereka.
{فَلَمَّا رَأَيْنَهُ أَكْبَرْنَهُ}
Maka tatkala wanita-wanita itu melihatnya, mereka kagum kepada (ketampanan rupa)nya. (Yusuf: 31)
Ketika Yusuf keluar menemui mereka, maka mereka merasa kagum dan terpesona oleh ketampanannya, sehingga lupa diri dan pisau yang ada di tangan mereka melukai tangan mereka sendiri. Mereka menduga (merasa) bahwa dirinya sedang memotong buah lemon dengan pisau masing-masing. Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka memotong tangan mereka dengan pisau, menurut ulama yang bukan hanya seorang. Di­sebutkan dari Mujahid dan Qatadah bahwa mereka memotong tangannya hingga terputus jatuh.
Banyak ulama yang menyebutkan bahwa wanita itu (Zulaikha) berkata kepada mereka sesudah menjamu mereka makan hingga mereka senang, lalu menyajikan hidangan buah lemon kepada mereka, dan masing-masing dari mereka diberinya sebuah pisau, "Apakah kalian hendak melihat Yusuf?" Mereka menjawab, "Ya." Zulaikha memanggil Yusuf dan menyuruhnya agar memperlihatkan dirinya kepada mereka. Ketika mereka melihat Yusuf, tanpa terasa mereka memotong tangannya masing-masing. Lalu Zulaikha kembali memerintahkan kepada Yusuf untuk menampakkan dirinya kepada mereka dari arah depan dan belakang, dan seiring dengan itu mereka kembali memotong tangan mereka sendiri. Ketika mereka sadar, barulah merasakan sakitnya sambil mengaduh. Zulaikha berkata kepada mereka, "Kalian baru sekali pandang telah melakukan hal itu, maka terlebih lagi diriku (yang serumah dengannya)."
وَقُلْنَ حَاشَ لِلَّهِ مَا هَذَا بَشَرًا إِنْ هَذَا إِلَّا مَلَكٌ كَرِيمٌ
dan berkatalah mereka, "Mahasempurna Allah, ini bukanlah manusia. Sesungguhnya ini tidak lain hanyalah malaikat yang mulia.” (Yusuf: 31)
Kemudian mereka berkata kepada Zulaikha, "Kami tidak mencelamu lagi sesudah ini yang kami lihat sendiri," karena pada diri Yusuf mereka melihat ketampanan yang tiada taranya di kalangan manusia, dan tiada seorang pun yang mirip dengannya dalam hal ketampanan. Sesungguhnya Nabi Yusuf telah dianugerahi separo dari ketampanan, seperti yang telah disebutkan di dalam hadis sahih yang diriwayatkan dalam hadis Isra, bahwa Rasulullah Saw. bersua dengan Yusuf a.s. di langit yang ketiga, lalu beliau bersabda:
"فَإِذَا هُوَ قَدْ أُعْطِيَ شَطْرَ الْحُسْنِ"
Dan ternyata Yusuf dianugerahi separo dari ketampanan rupa.
Hammad ibnu Salamah telah meriwayatkan dari Sabit, dari Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أُعْطِيَ يوسف وأمه شطر الْحُسْنِ"
Yusuf dan ibunya dianugerahi separo ketampanan rupa.
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Abul Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Yusuf dan ibunya dikaruniai sepertiga ketampanan rupa.
Abu Ishaq telah meriwayatkan pula dari Abul Ahwas, dari Abdullah, bahwa wajah Yusuf bagaikan kilat (kemilaunya); apabila ada seorang wanita yang datang kepadanya karena suatu keperluan, maka Yusuf menutupi wajahnya karena khawatir bila wanita itu tergoda oleh ketampanannya.
Al-Hasan Al-Basri telah meriwayatkan secara mursal dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
"أُعْطِيَ يُوسُفُ وَأُمُّهُ ثُلُثَ حُسْنِ أَهْلِ الدُّنْيَا، وَأُعْطِيَ النَّاسُ الثُّلُثَيْنِ -أَوْ قَالَ: أُعْطِيَ يُوسُفُ وَأُمُّهُ الثُّلُثَيْنِ وَالنَّاسُ الثُّلُثَ"
Yusuf dan ibunya dianugerahi sepertiga keindahan penduduk dunia, sedangkan seluruh manusia dianugerahi dua pertiganya. Atau Al-Hasan Al-Basri mengatakan: Yusuf dan ibunya dianugerahi dua pertiga, sedangkan manusia dianugerahi sepertiganya.
Sufyan telah meriwayatkan dari Mansur, dari Mujahid, dari Rabi'ah Al-Jarasyi yang mengatakan bahwa keindahan itu dibagi menjadi dua bagian, separonya diberikan kepada Yusuf dan ibunya (yaitu Sarah), sedangkan separonya lagi diberikan kepada manusia semuanya di antara sesama mereka.
Imam Abul Qasim As-Suhaili mengatakan bahwa Yusuf a.s. mem­punyai ketampanan separo dari ketampanan Adam a.s., karena sesung­guhnya Allah menciptakan Adam dengan tangan kekuasaan-Nya sendiri dalam rupa dan bentuk yang paling indah (tampan). Tiada seorang pun dari anak cucunya yang menyamai ketampanannya, dan Yusuf dianugerahi separo dari ketampanannya. Karena itulah di saat kaum wanita itu melihat­nya, mereka mengatakan: Mahasempurna Allah. (Yusuf: 31)
Menurut Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, makna kalimat ini ialah 'Kami berlindung kepada Allah'.
{مَا هَذَا بَشَرًا}
ini bukanlah manusia. (Yusuf: 31)
Sebagian ulama membacanya bisyara yang artinya 'Ini bukanlah orang yang didapat dari pembelian'.
{إِنْ هَذَا إِلا مَلَكٌ كَرِيمٌ قَالَتْ فَذَلِكُنَّ الَّذِي لُمْتُنَّنِي فِيهِ}
Sesungguhnya ini tidak lain hanyalah malaikat yang mulia. Wanita itu berkata, "Itulah dia orang yang kalian cela aku karena (tertarik) kepadanya.” (Yusuf: 31-32)
Wanita itu mengatakan alasannya kepada mereka, bahwa orang yang seperti Yusuf ini pantas disukai karena ketampanan dan kesempurnaannya.
{وَلَقَدْ رَاوَدْتُهُ عَنْ نَفْسِهِ فَاسْتَعْصَمَ}
dan sesungguhnya aku telah menggoda dia untuk menundukkan dirinya (kepadaku), tetapi dia menolak. (Yusuf: 32)
Artinya, Yusuf menolak ajakannya. Sebagian ulama mengatakan bahwa setelah mereka menyaksikan ketampanan Yusuf dengan mata kepala mereka sendiri, lalu wanita itu menceritakan kepada mereka sifat-sifat baik yang dimiliki oleh Yusuf—yang hal ini tidak terlihat oleh mereka— yaitu memelihara kehormatannya di samping ketampanan yang dimilikinya. Kemudian Zulaikha berkata mengancam Yusuf:
{وَلَئِنْ لَمْ يَفْعَلْ مَا آمُرُهُ لَيُسْجَنَنَّ وَلَيَكُونَنْ مِنَ الصَّاغِرِينَ}
Dan sesungguhnya jika dia tidak menaati apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya dia akan dipenjarakan dan dia akan termasuk golongan orang-orang yang hina. (Yusuf: 32)
Maka pada saat itu juga Yusuf memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan dan tipu muslihat mereka (kaum wanita).
{رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ}
Yusuf berkata, " Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku.” (Yusuf: 33)
Yakni ajakan berbuat fahisyah (zina).
{وَإِلا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ}
Dan jika tidak Engkau hindarkan dariku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka). (Yusuf: 33)
Jika Engkau serahkan hal ini kepada diriku, niscaya aku tidak mampu mengelakkannya, dan aku tidak memiliki kemampuan membuat mudarat dan manfaat baginya melainkan berkat pertolongan dan kekuatan-Mu. Engkaulah Tuhan yang dimintai pertolongan-Nya, dan hanya kepada Engkaulah aku bertawakal; maka janganlah Engkau serahkan diriku kepada hawa nafsuku.
{أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ فَاسْتَجَابَ لَهُ رَبُّهُ فَصَرَفَ عَنْهُ كَيْدَهُنَّ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ}
tentu aku akan cenderung untuk memenuhi keinginan, mereka dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh. Maka Tuhannya memperkenankan doa Yusuf. (Yusuf: 33-34), hingga akhir ayat.
Yusuf a.s. dipelihara oleh Allah dengan pemeliharaan yang besar dan dilindungi, sehingga dia menolak ajakan wanita itu dengan tolakan yang keras, dan ia lebih memilih penjara daripada hal tersebut. Ini merupakan kedudukan kesempurnaan yang paling tinggi; karena selain muda, tampan, dan sempurna, ia tetap menolak ajakan tuan wanitanya yang merupakan permaisuri Aziz negeri Mesir, sekalipun wanita itu sangat cantik, berharta, lagi mempunyai pengaruh. Yusuf lebih memilih penjara daripada meme­nuhi ajakan mesum wanita itu, karena takut kepada Allah dan mengharap­kan pahala-Nya.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan sebuah hadis, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: إِمَامٌ عَادِلٌ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ بِالْمَسْجِدِ إِذَا خَرَجَ مِنْهُ حَتَّى يَعُودَ إِلَيْهِ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَافْتَرَقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقُ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا أَنْفَقَتْ يَمِينُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ جَمَالٍ وَمَنْصِبٍ، فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ"
Ada tujuh macam orang yang mendapat perlindungan dari Allah di hari tiada naungan kecuali hanya naungan-Nya, yaitu imam yang adil; pemuda yang dibesarkan dalam beribadah kepada Allah; seorang lelaki yang hatinya bergantung di masjid bila ia keluar darinya hingga kembali kepadanya; dua orang lelaki yang saling menyukai karena Allah, keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah; seorang lelaki yang menyedekahkan suatu sedekah, lalu ia menyembunyikannya, sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dibelanjakan oleh tangan kanannya; seorang lelaki yang diajak (berbuat zina) oleh seorang wanita yang berkedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, "Sesungguhnya aku takut kepada Allah," dan seorang lelaki yang berzikir kepada Allah dalam kesen­diriannya, lalu berlinanganlah air matanya.

No comments

Tafsir Jalalain

Tafsir Ibnu Katsir

Back to top