Muslim Notebook Header Ads

008. Al-Anfal Ayat 11 - 12 - 13 - 14 - 15 - 16 - 17 - 18 - 19 - 20 - 21 - 22 - 23 - Tafsir Ibnu Katsir - Muslim Notebook



Al-Anfal, ayat 11-12-13-14

{إِذْ يُغَشِّيكُمُ النُّعَاسَ أَمَنَةً مِنْهُ وَيُنزلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطَانِ وَلِيَرْبِطَ عَلَى قُلُوبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الأقْدَامَ (11) إِذْ يُوحِي رَبُّكَ إِلَى الْمَلائِكَةِ أَنِّي مَعَكُمْ فَثَبِّتُوا الَّذِينَ آمَنُوا سَأُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ فَاضْرِبُوا فَوْقَ الأعْنَاقِ وَاضْرِبُوا مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍ (12) ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَمَنْ يُشَاقِقِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (13) ذَلِكُمْ فَذُوقُوهُ وَأَنَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابَ النَّارِ (14) }

(Ingatlah) ketika Allah menjadikan kalian mengantuk sebagai suatu penenteraman dari-Nya. dan Allah menurunkan kepada kalian hujan dari langit untuk menyucikan kalian dengan hujan itu dan  menghilangkan dari kalian gangguan-gangguan setan dan untuk menguatkan hati kalian dan memperteguh dengannya telapak kaki (kalian). (Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat, "Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman.” Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang yang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Ketentuan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya Itulah (hukum dunia yang ditimpakan atas kalian), maka rasakanlah hukuman itu. Sesungguhnya bagi orang-orang yang kafir itu ada (lagi) azab neraka. (Al-Anfal: 11-14)

Allah mengingatkan mereka akan nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada mereka, yaitu rasa kantuk yang membuai mereka; hal ini menjadi penenteram hati mereka dari rasa ketakutan yang diakibatkan dari minimnya bilangan mereka, sedangkan jumlah musuh mereka sangat banyak. Hal yang sama telah dilakukan pula oleh Allah sesudah Perang Uhud sebagai penenteram hati mereka, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{ثُمَّ أَنزلَ عَلَيْكُمْ مِنْ بَعْدِ الْغَمِّ أَمَنَةً نُعَاسًا يَغْشَى طَائِفَةً مِنْكُمْ وَطَائِفَةٌ قَدْ أَهَمَّتْهُمْ أَنْفُسُهُمْ}
Kemudian setelah kalian berduka cita Allah menurunkan kepada kalian keamanan (berupa) kantuk yang meliputi segolongan dari kalian, sedangkan segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri. (Ali Imran: 154), hingga akhir ayat,
Abu Talhah mengatakan bahwa dia termasuk salah seorang yang terkena rasa kantuk itu dalam Perang Uhud, dan sesungguhnya pedangnya sampai terjatuh berkali-kali dari tangannya. Bila pedangnya jatuh, maka ia memungutnya; dan bila jatuh lagi, ia memungutnya kembali. Dan sesungguhnya dia melihat pasukan kaum muslim menelentangkan tubuh mereka, sedangkan mereka berada di bawah lindungan tamengnya masing-masing.
Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Ibnu Mahdi, dari Syu'bah, dari Abu Ishaq, dari Harisah ibnu Mudarrib, dari Ali r.a. yang mengatakan, "Di antara kami tiada seorang penunggang kuda pun selain Al-Miqdad dalam Perang Badar. Dan sesungguhnya di antara kami tiada seorang pun melainkan dalam keadaan tertidur, kecuali Rasulullah Saw. yang sedang salat di bawah sebuah pohon seraya menangis hingga pagi harinya."
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Asim, dari Abu Razin, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. yang mengatakan bahwa rasa kantuk dalam situasi perang merupakan penenteram hati dari Allah Swt., sedangkan kalau kantuk dalam salat merupakan godaan dari setan.
Qatadah mengatakan bahwa kantuk mempengaruhi kepala, sedangkan tidur mempengaruhi hati. Menurut kami, kantuk telah menimpa mereka dalam Perang Uhud; kisah mengenainya telah dikenal. Adapun mengenai apa yang disebutkan di dalam ayat ini tiada lain berkaitan dengan kisah dalam Perang Badar. Hal ini menunjukkan bahwa rasa kantuk itu pun telah dialami pula oleh mereka saat itu. Seakan-akan hal tersebut selalu menimpa kaum mukmin di saat menghadapi peperangan, dimaksudkan agar hati mereka tenteram dan percaya akan pertolongan Allah. Hal ini merupakan karunia dari Allah dan merupakan rahmat-Nya bagi mereka serta nikmat yang dilimpahkan-Nya kepada mereka, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا}
Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. (Alam Nasyrah: 5-6)
Karena itulah di dalam kitab Sahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw. ketika dalam Perang Badar berada di dalam kemah kecilnya dengan Abu Bakar As-Siddiq r.a. —sedang berdoa— terkena rasa kantuk, kemudian beliau terbangun seraya tersenyum dan bersabda:
"أَبْشِرْ يَا أَبَا بَكْرٍ، هَذَا جِبْرِيلُ عَلَى ثَنَايَاهُ النَّقْعُ" ثُمَّ خَرَجَ مِنْ بَابِ الْعَرِيشِ، وَهُوَ يَتْلُو قَوْلَهُ تَعَالَى: {سَيُهْزَمُ الْجَمْعُ وَيُوَلُّونَ الدُّبُرَ}
Bergembiralah, hai Abu Bakar, ini Malaikat Jibril datang (dengan mengendarai kuda) yang pada kedua sisinya beterbangan debu-debu. Kemudian Nabi Saw. keluar (berangkat) melalui pintu Al-Arisy seraya membacakan firman-Nya: Golongan (kaum musyrik) itu pasti akan dikalahkan, dan mereka akan mundur ke belakang. (Al-Qamar: 45)
*******************
Mengenai firman Allah Swt.:
{وَيُنزلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً}
dan Allah menurunkan kepada kalian hujan dari langit. (Al-Anfal: 11)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Saw. ketika berangkat menuju medan Badar dan sampai padanya, lalu turun beristirahat. Saat itu pasukan kaum musyrik berada di dalam posisi yang antara mereka dan mata air terdapat banyak gundukan pasir, sedangkan keadaan pasukan kaum muslim sangat lemah, lalu setan menyusupkan rasa kebencian di dalam hati mereka dan membisikkan godaannya di antara mereka seraya mengatakan, "Kalian mengakui bahwa diri kalian adalah kekasih-kekasih Allah, dan di antara kalian terdapat Rasul-Nya, tetapi kaum musyrik ternyata dapat mengalahkan kalian dalam menguasai mata air; sedangkan kalian, salat pun kalian kerjakan dalam keadaan berjinabah."
Maka Allah menurunkan hujan kepada pasukan kaum muslim, yaitu hujan yang cukup lebat, sehingga kaum muslim beroleh minum dan dapat bersuci. Allah pun menghilangkan godaan setan dari mereka, dan tanah yang berpasir itu setelah terkena hujan menjadi padat dan kuat, sehingga orang-orang dengan mudah dapat berjalan di atasnya, begitu pula hewan-hewan kendaraan mereka; lalu pasukan kaum muslim maju menuju ke arah pasukan kaum musyrik. Kemudian Allah menurunkan bala bantuan kepada Nabi-Nya dan kaum mukmin dengan seribu malaikat. Malaikat Jibril turun bersama lima ratus malaikat di suatu sisi, sedangkan di sisi lain turun Malaikat Mikail dengan membawa lima ratus malaikat lagi.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, bahwa sesungguhnya pasukan kaum musyrik dari kalangan Quraisy ketika berangkat untuk melindungi iringan kafilah mereka dan membelanya dari serangan kaum muslim, mereka turun istirahat di dekat mata air Badar, sehingga mereka menguasai sumber air itu dan mendahului kaum muslim. Karenanya pasukan kaum muslim mengalami kehausan hingga mereka salat dalam keadaan mempunyai jinabah dan berhadas (tanpa bersuci), hal tersebut membuat mereka merasa berdosa besar.
Kemudian Allah menurunkan hujan dari langit, hujan yang deras, sehingga lembah tempat mereka berada dialiri oleh air yang banyak. Lalu pasukan kaum mukmin minum dan memenuhi wadah-wadah air mereka serta memberi minum kendaraan-kendaraan mereka, dan mereka melakukan mandi jinabah. Maka hal itu dijadikan oleh Allah sebagai sarana bersuci buat mereka dan untuk memantapkan pijakan mereka. Demikian itu karena antara mereka dan kaum terdapat padang pasir maka Allah menurunkan hujan di atas pasir itu sehingga membuat tanah pasir itu keras dan kuat dipijak oleh kaki.
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Qatadah, Ad-Dahhak, dan As-Saddi. Telah diriwayatkan pula dari Sa'id ibnul Musayyab, Asy-Sya'bi, Az-Zuhri, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, bahwa mereka tertimpa hujan dalam Perang Badar.
Tetapi kisah yang dikenal mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. berjalan menuju medan Perang Badar, beliau turun istirahat di dekat sumber air yang ada di tempat itu, yakni permulaan mata airyang dijumpainya. Maka Al-Habbab ibnul Munzir menghadap kepada beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, apakah tempat ini merupakan tempat yang diperintahkan oleh Allah agar engkau berhenti padanya dan kita tidak boleh melampauinya? Ataukah tempat ini engkau jadikan sebagai tempat untuk menyusun strategi perang dan melancarkan tipu muslihat perang?" Maka Rasulullah Saw. menjawab, "Tidak, bahkan ini merupakan tempat yang sengaja saya tempati untuk strategi perang dan menyusun tipu muslihatnya."
Al-Habbab ibnul Munzir berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tempat ini bukan tempat yang strategis untuk berperang dan melancarkan siasatnya. Tetapi bawalah kami hingga sampai di mata air yang paling dekat dengan pasukan kaum musyrik, kemudian kita keringkan semua sumur lainnya, sehingga kita beroleh mata air untuk minum, sedangkan mereka tidak mempunyai air." Maka Rasulullah Saw. berangkat untuk melakukan strategi tersebut
Di dalam 'kitab Magazil Umawi disebutkan bahwa ketika Al-Habbab melakukan hal tersebut, turunlah malaikat dari langit, sedangkan Malaikat Jibril sedang duduk di dekat Rasulullah Saw. Lalu malaikat itu berkata, "Wahai Muhammad sesungguhnya Tuhanmu mengirimkan salam buatmu. Dia berfirman bahwa pendapat yang benar adalah pendapat yang diutarakan oleh Al-Habbah ibnul Munzir."
Maka Rasulullah Saw. menoleh ke arah Malaikat Jibril a.s. dan bersabda, "Tahukah kamu siapakah ini?" Jibril memandang ke arah malaikat itu dan berkata, "Tidak semua malaikat dapat aku kenal. Tetapi dia adalah malaikat, bukan setan."
Hal yang lebih baik dari riwayat ini ialah apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar, penulis kitab Al-Magazi rahimahullah; telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Ruman, dari Urwah ibnuz Zubair yang mengatakan bahwa Allah me­nurunkan hujan dari langit yang sebelumnya lembah itu (Badar) dalam keadaan kering. Maka Rasulullah Saw. dan para sahabatnya terkena hujan yang membuat tanah berpijak mereka menjadi kuat dan tidak menghalangi mereka untuk berjalan. Sedangkan hujan yang menimpa kaum musyrik membuat mereka tidak mampu bergerak dengan bebas.
Mujahid mengatakan bahwa Allah menurunkan hujan kepada kaum muslim sebelum rasa kantuk menyerang mereka. Dengan air hujan itu debu tidak ada lagi, dan tanah menjadi keras karenanya, sehingga hati mereka menjadi senang dan kaki mereka menjadi kokoh.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Mus'ab ibnul Miqdam, telah menceritakan kepada kami Israil, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq, dari Jariyah, dari Ali r.a. yang mengatakan bahwa di malam hari kami tertimpa hujan —yakni malam hari yang keesokan harinya terjadi Perang Badar Hingga kami berlindung di bawah pepohonan dan  memakai tameng-tameng untuk menaungi diri dari siraman air hujan. Sedangkan Rasulullah Saw. malam itu terus-menerus memberikan semangat untuk berperang.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ}
untuk menyucikan kalian dengan hujan itu. (Al-Anfal: 11)
Maksudnya, menyucikan kalian dari hadas kecil atau hadas besar, yakni penyucian lahiriah.
{وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطَانِ}
dan menghilangkan dari kalian gangguan-gangguan setan. (Al-Anfal: II)
Yaitu melenyapkan gangguan setan dan bisikannya yang jahat, hal ini merupakan penyucian batin. Pengertian ini sama dengan apa yang dikatakan oleh Allah Swt. dalam kisah ahli surga, yaitu:
{عَالِيَهُمْ ثِيَابُ سُنْدُسٍ خُضْرٌ وَإِسْتَبْرَقٌ وَحُلُّوا أَسَاوِرَ مِنْ فِضَّةٍ}
Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau dan sutera tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak (Al-Insan:21)
Hal ini merupakan perhiasan lahiriah.  Dalam firman selanjutnya disebutkan:
{وَسَقَاهُمْ رَبُّهُمْ شَرَابًا طَهُورًا}
dan Tuhan memberikan kepada mereka minuman yang bersih (Al-Insan: 21)
Yakni untuk menyucikan kedengkian, kebencian, dan permusuhan yang ada di dalam hati mereka; hal ini merupakan, perhiasan batin dan penyuciannya. 
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلِيَرْبِطَ عَلَى قُلُوبِكُمْ}
dan untuk menguatkan hati kalian. (Al-Anfal: 11)
Yaitu dengan kesabaran dan pendirian yang kokoh dalam menghadapi musuh. Hal ini merupakan sifat keberanian yang tidak kelihatan,
{وَيُثَبِّتَ بِهِ الأقْدَامَ}
dan untuk memperteguh dengannya telapak kaki(kalian). (Al-Anfal: 11)
Hal ini merupakan keberanian yang lahir, yakni yang tampak.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِذْ يُوحِي رَبُّكَ إِلَى الْمَلائِكَةِ أَنِّي مَعَكُمْ فَثَبِّتُوا الَّذِينَ آمَنُوا}
(Ingatlah) ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat, "Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman.” (Al-Anfal: 12)
Sebenarnya hal ini adalah nikmat tersembunyi yang ditampakkan oleh Allah kepada mereka agar mereka mensyukurinya, yaitu Allah Swt. berfirman kepada para malaikat yang Dia turunkan untuk menolong Nabi-Nya, agama-Nya, dan golongan orang-orang mukmin, agar mengembuskan rasa semangat di kalangan pasukan kaum mukmin dengan mengatakan kepada mereka bahwa hendaklah mereka memperteguh telapak kakinya.
Ibnu Ishaq mengatakan, makna yang dimaksud 'ialah dukunglah mereka. Sedangkan menurut yang lain yaitu berperanglah kalian bersama mereka. Menurut pendapat lainnya, perbanyaklah bilangan pasukan mereka. Dan menurut pendapat yang lainnya lagi, contoh hal tersebut ialah misalnya malaikat datang kepada seorang sahabat Nabi Saw., lalu mengatakan kepadanya, "Saya telah mendengar perkataan mereka (yakni pasukan kaum musyrik) demi Allah seandainya kamu menyerang mereka, niscaya mereka akan terpukul dan mundur” Maka sebagian dari pasukan kaum muslim membicarakan hal tersebut kepada sebagian yang lainnya, hingga hal itu membuat hati pasukan kaum muslim bertambah kuat. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir, dan apa yang telah diketengahkan merupakan lafaznya tanpa ada yang dibuang barang sedikit pun.
*******************
Firman Allah Swt.:
{سَأُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ}
Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang yang kafir. (Al-Anfal: 12)
Dengan kata lain, teguhkanlah hati kalian —hai orang-orang mukmin— dan kuatkanlah jiwa kalian dalam menghadapi musuh kalian. Ini adalah perintah dari-Ku kepada kalian, kelak Aku akan menimpakan rasa gentar, takut, dan hina kepada orang-orang yang menentang perintah-Ku dan mendustakan Rasul-Ku.
{فَاضْرِبُوا فَوْقَ الأعْنَاقِ وَاضْرِبُوا مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍ}
maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Al-Anfal: 12)
Artinya, pukullah kepala mereka dan belahkanlah, penggallah batang leher mereka dan jadikanlah terputus, serta tebaslah jari-jemari tangan dan kaki mereka.
Ulama tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan makna ayat ini:
{فَوْقَ الأعْنَاقِ}
bagian atas lehernya. (Al-Anfal: 12)
Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah pukullah kepala mereka; pendapat ini dikatakan oleh Ikrimah. Menurut pendapat lain, 'alal a'naq ialah batang leher; pendapat ini dikatakan oleh Ad-Dahhak dan Atiyyah Al-Aufi. Pengertian ini diperkuat oleh firman Allah Swt. dalam petunjuk-Nya kepada kaum mukmin dalam melakukan hal ini, yaitu melalui Firman–Nya:
{فَإِذا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ}
Apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang), maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kalian telah mengalahkan mereka, maka tawanlah mereka. (Muhammad: 4)
Waki' telah meriwayatkan dari Al-Mas'udi, dari Al-Qasim yang mengatakan bahwa Nabi Saw, pernah bersabda:
"إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لِأُعَذِّبَ بِعَذَابِ اللَّهِ، إِنَّمَا بُعِثْتُ بِضَرْبِ الرِّقَابِ وَشَدِّ الْوَثَاقِ"
Sesungguhnya aku tidak diutus untuk mengazab dengan azab Allah sesungguhnya aku hanya diutus untuk memenggal batang leher dan mengencangkan ikatan (menawan musuh).
Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa ayat ini menunjukkan pengertian memukul batang leher dan menghantam kepala.
Menurut kami, di dalam kitab Magazil Umawi disebutkan bahwa Rasulullah Saw. berjalan memeriksa orang-orang yang gugur dalam Perang Badar, lalu beliau Saw. bersabda, "Pecahlah kepala." Kemudian Abu Bakar melanjutkan apa yang dimaksudkan oleh Nabi Saw.: banyak kaum lelaki yang sombong terhadap kita, mereka adalah orang-orang yang paling menyakitkan dan paling aniaya.
Rasulullah Saw. memulai menyitir suatu bait syair, sedangkan yang melanjutkannya adalah Abu Bakar r.a. karena Nabi Saw. tidak pandai bersyair, seperti yang dijelaskan oleh firman-Nya:
{وَمَا عَلَّمْنَاهُ الشِّعْرَ وَمَا يَنْبَغِي لَهُ}
Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad), dan bersyair itu tidaklah layak baginya. (Yasin: 69)
Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan, kaum muslim, dalam Perang Badar mengetahui orang-orang kafir yang dibunuh oleh para malaikat dan yang dibunuh oleh mereka sendiri, yaitu dengan tanda adanya bekas pukulan pada batang leher dan jari-jemari, seperti bekas terkena api dan hangus.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَاضْرِبُوا مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍ}
dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Al-Anfal: 12)
Ibnu Jarir mengatakan, makna yang dimaksud ialah pukullah musuh kalian —hai orang-orang mukmin— pada setiap bagian anggota dan persendian jari-jemari tangan dan kaki mereka. Menurut pengertian bahasa, al-banan adalah bentuk jamak dari bananah, seperti pengertian yang terdapat di dalam perkataan seorang penyair:
أَلا لَيْتَنِي قَطَّعْتُ مِنْهُ بَنَانَةًوَلاقَيْتُهُ فِي الْبَيْتِ يَقْظَانَ حَاذِرَا
Aduhai, seandainya saja sebuah jari tanganku terputus, lalu saya jumpai dia di dalam rumah itu dalam keadaan terjaga dan waspada.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Al-Anfal: 12) Yakni pada tiap-tiap ujung jari mereka. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak dan Ibnu Jarir.
As-Saddi mengatakan bahwa al-banan artinya ujung jari, sedangkan menurut pendapat lain yaitu setiap persendiannya. Juga Ikrimah, Atiyah, dan Ad-Dahhak di dalam riwayat lain mengatakan, "Setiap persendiannya."
Al-Auza'i telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Al-Anfal: 12) Artinya, pukullah muka dan bagian mata serta lemparilah dengan pijaran api; apabila engkau telah menangkapnya, berarti semuanya itu tidak boleh kamu lakukan.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Ibnu Abbas menceritakan perihal Perang Badar; lalu ia melanjutkan kisahnya, bahwa Abu Jahal mengatakan (kepada pasukannya), "Janganlah kalian bunuh mereka secara langsung, tetapi tangkaplah mereka terlebih dahulu hingga kalian dapat mengenal mereka, siapa di antara mereka yang telah mencaci maki agama kalian dan membenci Lata dan 'Uzza." Lalu Allah Swt. berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman. Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang yang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Al-Anfal: 12) Maka Abu Jahal terbunuh bersama enam puluh sembilan orang pasukan kaum musyrik, dia termasuk seseorang dari mereka. Kemudian Uqbah ibnu Abu Mu'it tertawan, lalu ia dibunuh tanpa perlawanan, sehingga jumlah mereka yang terbunuh dari kalangan pasukan kaum musyrik genap tujuh puluh orang.
*******************
Dalam firman selanjutnya disebutkan:
{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ}
(Ketentuan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. (Al-Anfal: 13)
Yakni mereka menentang Allah dan Rasul-Nya dengan cara meninggalkan syariat dan tidak mau beriman kepada-Nya serta menentang keduanya. Pengertian lafaz syaqqun ini dapat pula diambi! dari kata syaqqul 'asa yang artinya membelahnya menjadi dua bagian.
{وَمَنْ يُشَاقِقِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ}
Dan barang siapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya. (Al-Anfal: 13)
Maksudnya, Allahlah yang akan menuntut dan Mahamenang atas orang-orang yang menentang-Nya dan yang membangkang terhadap-Nya. Tiada sesuatu pun yang luput dari-Nya, dan tiada sesuatu pun yang dapat bertahan terhadap murka-Nya. Mahasuci lagi Mahatinggi Allah, tiada Tuhan selain Dia dan tiada Rabb selain Dia.
{ذَلِكُمْ فَذُوقُوهُ وَأَنَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابَ النَّارِ}
Itulah (hukuman dunia yang ditimpakan atas kalian), maka rasakanlah hukuman itu. Sesungguhnya bagi orang-orang yang kafir itu ada (lagi) azab neraka. (Al-Anfal: 14)
Khitab atau pembicaraan ayat ini ditujukan kepada orang-orang kafir yakni rasakanlah siksa dan pembalasan dunia ini; dan ketahuilah pula oleh kalian bahwa azab neraka di akhirat pun akan menimpa orang-orang kafir.


Al-Anfal, ayat 15-16

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلا تُوَلُّوهُمُ الأدْبَارَ (15) وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ (16) }

Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian bertemu dengan orang-orqng yang kafir yang sedang menyerang kalian, maka janganlah kalian  membelakangi mereka (Mundur). Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.

Allah Swt. berfirman mengutarakan ancaman-Nya kepada orang yang melarikan diri dari medan perang karena diserang musuh, bahwa Dia akan memasukan orang (muslim) yang berbuat demikian ke dalam neraka. Hal ini diungkapkan-Nya melalui firman-Nya:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا}
Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir yang sedang menyerang kalian. (Al-Anfal: 15)
Yakni apabila kalian telah berdekatan dan saling berhadapan dengan mereka dalam medan perang.
{فَلا تُوَلُّوهُمُ الأدْبَارَ}
maka janganlah kalian membelakangi mereka (Al-Anfal: 15)
Maksudnya, janganlah kalian lari dan meninggalkan teman-teman kalian yang tetap bertahan.
{وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ}
Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang. (Al-Anfal: 16)
Yaitu lari dari teman-temannya sebagai siasat perang, untuk memperlihatkan kepada musuh bahwa dia takut kepada musuh, hingga musuh mengejarnya. Kemudian secara mendadak ia berbalik menyerang dan membunuh musuhnya, maka cara seperti ini tidak dilarang. Demi­kianlah menurut apa yang telah dinaskan oleh Sa'id ibnu Jubair dan As-Saddi.
Ad-Dahhak mengatakan, misalnya seseorang maju di hadapan teman-temannya karena dia melihat adanya kelalaian pada pihak musuh, sehingga ia berhasil memanfaatkan situasi ini dan dapat membunuh musuhnya.
{أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ}
atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain. (Al-Anfal: 16)
Artinya, lari dari suatu kelompok ke kelompok yang lain di dalam pasukan kaum muslim untuk membantu mereka atau untuk meminta bantuan mereka; hal ini diperbolehkan. Hingga seandainya ia berada di dalam suatu sariyyah (pasukan khusus), lalu ia lari ke arah amirnya atau kepada imam besarnya, maka hal ini termasuk ke dalam pengertian kemurahan yang disebutkan dalam ayat ini.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنٌ، حَدَّثَنَا زُهَيْر، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي زِيَادٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كُنْتُ فِي سَرِيَّةٍ مِنْ سَرَايَا رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَحَاصَ النَّاسُ حَيْصَةً -وَكُنْتُ فِيمَنْ حَاصَ -فَقُلْنَا: كَيْفَ نَصْنَعُ وَقَدْ فَرَرْنَا مِنَ الزَّحْفِ وَبُؤْنَا بِالْغَضَبِ؟ ثُمَّ قُلْنَا: لَوْ دَخَلْنَا الْمَدِينَةَ فَبِتْنَا؟ ثُمَّ قُلْنَا: لَوْ عَرَضْنَا أَنْفُسَنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِنْ كَانَتْ لَنَا تَوْبَةٌ وَإِلَّا ذَهَبْنَا؟ فَأَتَيْنَاهُ قَبْلَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ، فَخَرَجَ فَقَالَ: "مَنِ الْقَوْمُ؟ " فَقُلْنَا: نَحْنُ الْفَرَّارُونَ. فَقَالَ: "لَا بَلْ أَنْتُمُ العَكَّارون، أَنَا فِئَتُكُمْ، وَأَنَا فِئَةُ الْمُسْلِمِينَ" قَالَ: فَأَتَيْنَاهُ حَتَّى قَبَّلنا يَدَهُ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Abu Ziyad, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Abdullah ibnu Umar r.a. yang mengatakan, "Saya termasuk di dalam suatu pasukan yang dikirimkan oleh Rasulullah Saw. Kemudian orang-orang terpukul mundur dan lari, sedangkan saya termasuk orang-orang yang mundur. Lalu kami berkata, 'Apakah yang harus kita perbuat, sedangkan kita telah lari dari serangan musuh dan kita kembali dalam keadaan beroleh murka Allah?' Akhirnya kami mengatakan, 'Sebaiknya kita kembali ke Madinah dan menginap.' Dan kami berkata lagi, "Bagaimana kalau kita tanyakan perihal diri kita ini kepada Rasulullah Saw. Jika masih ada pintu tobat buat kita, kita akan bertobat; dan jika tidak ada, maka kita akan berangkat kembali.' Kemudian kami menghadap kepadanya sebelum salat Subuh. Beliau Saw. keluar (dari rumahnya) seraya bertanya, 'Siapakah kaum ini?' Maka kami menjawab, 'Kami adalah orang-orang yang lari dari medan perang? Nabi Saw. bersabda: 'Bukan, bahkan kalian adalah orang-orang yang sedang melakukan siasat perang, saya sendiri termasuk golongan pasukan kaum muslim. Ibnu Umar melanjutkan kisahnya, "Lalu kami (para sahabat yang bertugas dalam sariyyah itu) mendekati beliau dan mencium tangan beliau."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Daud, Turmuzi. dan Ibnu Majah melalui berbagai jalur dari Yazid ibnu Abu Ziyad. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan, kami tidak mengenalnya melainkan melalui hadis Ibnu Abi Ziyad.
Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya melalui hadis Yazid ibnu Abu Ziyad dengan sanad yang sama, yang pada penghujungnya disebutkan bahwa lalu Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya:
{أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ}
atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain. (Al-Anfal: 16)
Menurut ahlul 'ilmi, makna al-'akkaruna yang ada dalam hadis ini ialah orang-orang yang menggunakan siasat perang.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Umar ibnul Khattab r.a. sehubungan dengan gugurnya Abu Ubaidah di atas sebuah jembatan di negeri Persia ketika berperang melawan musuh. Ia gugur karena banyaknya pasukan pihak Majusi yang menyerangnya. Lalu Umar berkata, "Sekiranya dia bergabung kepadaku (yakni mundur untuk mencari bantuan), niscaya aku akan menjadi pasukan pembantunya."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Muhammad ibnu Sirin, dari Umar.
Menurut riwayat Abu Usman An-Nahdi melalui Umar, ketika Abu Ubaidah gugur, Umar berkata, "Hai manusia, aku adalah pasukan kalian juga." Mujahid mengatakan bahwa Umar telah mengatakan, "Saya adalah pasukan semua orang muslim.""
Abdul Malik ibnu Umair telah meriwayatkan dari Umar, "Hai manusia, jangan sekali-kali kalian salah pengertian terhadap ayat ini, sesungguhnya kisah dalam ayat ini hanya terjadi dalam Perang Badar, aku adalah pasukan setiap orang muslim."
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hissan ibnu Abdullah Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Khallad ibnu Sulaiman Al-Hadrami, telah menceritakan kepada kami Nafi', bahwa Nafi' pernah bertanya kepada ibnu Umar, "Sesungguhnya kami adalah suatu kaum yang tidak kokoh dalam peperangan melawan musuh, sedangkan kami tidak mengerti apakah yang dimaksud dengan lafaz al-fi-ah, apakah ia imam kami atau basis pasukan kami?" Ibnu Umar menjawab, "Sesung­guhnya yang dimaksud dengan al-fi-ah ialah Rasulullah Saw. sendiri." Saya (Nafi') mengatakan, sesungguhnya Allah Swt telah berfirman: apabila kalian bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerang kalian. (Al-Anfal: 15), hingga akhir ayat. Ibnu Umar menjawab, "Sesungguhnya ayat ini hanyalah diturunkan di waktu Perang Badar, bukan sebelumnya, bukan pula sesudahnya."
Ad-Dahhak mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain. (Al-Anfal: 16) Yakni yang lari untuk menggabungkan diri dengan Nabi dan para sahabatnya.
Hal yang sama dikatakan terhadap orang yang lari dari medan perang pada hari itu (di masa pemerintahan Khal ifah Umar) untuk bergabung dengan amir dan teman-temannya.
Adapun jika lari bukan karena suatu penyebab dari sebab-sebab yang telah disebutkan di atas, maka hukumnya haram dan merupakan suatu dosa besar.
Di dalam kitab Sahih Bukhari dan Sahih Muslim disebutkan sebuah hadis melalui Abu Hurairah r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ". قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: "الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، والتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وقَذْفِ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ"
"Jauhilah tujuh dosa besar yang membinasakan.” Ada yang bertanya, "Wahai Rasulullah apa sajakah ketujuh dosa besar itu?" Rasulullah Saw. bersabda. ”Mempersekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah (membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang saat diserang, dan menuduh berzina wanita-wanita mukmin yang terpelihara kehormatannya yang sedang dalam keadaan lalai.”
Hadis ini mempunyai syawahid yang menguatkannya, diriwayatkan melalui jalur-jalur lain. Karena itulah dalam ayat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ}
Maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah dan tempat kembalinya. (Al-Anfal: 16)
Artinya, orang yang berbuat demikian kembali dari medan perangnya dengan membawa murka Allah yang menimpa dirinya, dan kelak tempat kembalinya di hari kemudian disebutkan oleh firman selanjutnya, yaitu:
{جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ}
ialah neraka jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya (Al-Anfal: 16)
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيّ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو الرَّقِّي، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي أُنَيْسَة، حَدَّثَنَا جَبَلَةُ بْنُ سُحَيْم، عَنْ أَبِي الْمُثَنَّى الْعَبْدِيُّ، سَمِعْتُ السَّدُوسِيَّ -يَعْنِي ابْنَ الْخَصَاصِيَةِ، وَهُوَ بَشِيرُ بْنُ مَعْبَدٍ -قَالَ: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُبَايِعَهُ، فَاشْتَرَطَ عَلَيَّ: "شَهَادَةَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَأَنْ أُقِيمَ الصَّلَاةَ، وَأَنْ أُؤَدِّيَ الزَّكَاةَ، وَأَنْ أَحُجَّ حَجَّة الْإِسْلَامِ، وَأَنْ أَصُومَ شَهْرَ رَمَضَانَ، وَأَنْ أُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ". فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَمَّا اثْنَتَانِ فَوَاللَّهِ لَا أُطِيقُهُمَا: الْجِهَادُ، فَإِنَّهُمْ زَعَمُوا أَنَّهُ مَنْ وَلَّى الدُّبُر فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ، فَأَخَافُ إِنْ حَضَرْتُ ذَلِكَ خَشَعَتْ نَفْسِي وَكَرِهَتِ الْمَوْتَ. وَالصَّدَقَةُ، فَوَاللَّهِ مَا لِي إِلَّا غُنَيْمَةٌ وَعَشْرُ ذَوْدٍ هُنَّ رَسَل أَهْلِي وحَمُولتهم. فَقَبَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ، ثُمَّ حَرَّكَ يَدَهُ، ثُمَّ قَالَ: "فَلَا جِهَادَ وَلَا صَدَقَةَ، فِيمَ تَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِذًا؟ " فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنَا أُبَايِعُكَ. فَبَايَعْتُهُ عليهنَّ كلهنَّ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zakaria ibnu Addi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Umar Ar-Riqqi, dari Zaid ibnu Abu Anisah, telah menceritakan kepada kami Jabalah ibnu Suhaim, dari Abul Musanna Al-Abdi, bahwa ia pernah mendengar As-Sadusi (yakni Ibnul Khassiyah, yaitu Basyir ibnu Ma'bad) mengatakan bahwa ia datang kepada Nabi Saw. untuk berbai'at kepadanya. Maka Nabi Saw. mempersyaratkan kepadanya untuk membaca syahadat, yaitu: Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; mendirikan salat, menunaikan zakat, melakukan ibadah haji, yaitu haji Islam (bukan haji jahiliyah); puasa dalam bulan Ramadan, dan terakhir berjihad di jalan Allah. Basyir ibnu Ma'bad melanjutkan kisahnya, "Lalu ia berkata 'Wahai Rasulullah, dua perkara tersebut tidak mampu saya kerjakan, yaitu jihad. Karena sesungguhnya mereka menduga bahwa barang siapa yang melarikan diri dari medan perang, maka sesungguhnya dia kembali dengan membawa murka dari Allah. Maka saya khawatir bila menghadapi peperangan, lalu hati saya menjadi kecut dan takut mati. Kedua ialah zakat, demi Allah, saya tidak memiliki ternak kecuali hanya beberapa ekor kambing dan sepuluh ekor unta untuk keperluan keluarga saya dan sebagai kendaraan angkutan mereka'." Maka Rasulullah Saw. memegang tangannya dan menggerak-gerakkan tangannya, lalu bersabda, "Tidak ada jihad dan tidak ada zakat, lalu dengan apakah kamu dapat masuk surga?" Ia (Basyir ibnu Ma'bad) akhirnya mengatakan, "Wahai Rasulullah, sekarang saya mau berbai'at kepadamu, dan saya berbai'at (berjanji setia) kepadanya atas kesemua­nya itu."
Hadis ini garib bila ditinjau dari jalur ini, karena mereka tidak mengetengahkannya dalam kitab-kitab mereka yang sittah (enam).
وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَمْزَةَ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَبُو النَّضْرِ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ رَبِيعَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو الْأَشْعَثِ، عَنْ ثَوْبَانَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "ثَلَاثَةٌ لَا يَنْفَعُ مَعَهُنَّ عَمَلٌ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ، وَالْفِرَارُ مِنَ الزَّحْفِ".
Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Yahya ibnu Hamzah, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim Abun Nadr, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Rabi'ah, telah menceritakan kepada kami Abul Asy'as, dari Tasuban secara marfu', dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Ada tiga perkara, tiada suatu amal pun yang bermanfaat bersamanya, yaitu mempersekutukan Allah, menyakiti kedua orang tua, dan lari dari medan perang ketika musuh menyerang.
Hadis ini pun dinilai garib sekali.
وَقَالَ الطَّبَرَانِيُّ أَيْضًا: حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ الْفَضْلِ الأسْفَاطِيّ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ الشَّنِّي، حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ مُرَّةَ قَالَ: سَمِعْتُ بِلَالَ بْنَ يَسَارِ بْنِ زَيْدٍ -مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي حَدَّثَ عَنْ جَدِّي قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ: "مَنْ قَالَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَ لَهُ وَإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنَ الزَّحْفِ".
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Abbas ibnu Muqatil Al-Isfati, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Umar As-Sinni. telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Murrah. Ia pernah mendengar Bilal ibnu Yasar ibnu Zaid maula Rasulullah Saw. menceritakan hadis berikut: Ia pernah mendengar ayahnya menceritakan hadis ini dari kakeknya, bahwa Rasulullah Saw. telah besabda: Barang siapa mengucapkan, "Saya memohon ampun kepada Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, dan saya bertobat kepada-Nya, diberikan ampunan baginya, sekalipun dia telah lari dari medan perang.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, dari Musa Ibnu Ismail, dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengetengah­kannya dari Imam Bukhari, dari Musa ibnu Ismail dengan sanad yang sama. Lalu Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib. kami tidak mengenalnya melainkan hanya dari jalur ini.
Menurut kami, Zaid maula Rasulullah Saw. belum pernah menceritakan hadis dari Rasulullah Saw. selain hadis ini.
Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa lari dari medan perang hukumnya haram bagi para sahabat, tiada lain karena jihad adalah fardu 'ain bagi mereka. Menurut pendapat lain, hal ini hanya khusus bagi kalangan Ansar, karena mereka telah berbai'at untuk tunduk patuh, baik dalam keadaan suka maupun dalam keadaan duka. Menurut pendapat lainnya lagi, makna yang dimaksud oleh ayat ini khusus bagi ahli Badar (kaum muslim yang ikut dalam Perang Badar). Hal yang menyatakan demikian telah diriwayatkan melalui Umar, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Abu Nadrah, Nafi' maufa Ibnu Umar, Sa'id ibnu Jubair, Al-Hasan Al-Basri, Ikrimah, Qatadah, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya.
Alasan mereka mengatakan demikian karena pada zaman itu tidak ada suatu golongan yang mempunyai kekuatan bersenjata untuk dapat dijadikan sebagai pelindung dan dimintai bantuannya selain golongan mereka sendiri, seperti yang disebutkan oleh Nabi Saw. dalam doanya:
"اللَّهُمَّ إِنَّ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ لَا تُعْبَدْ فِي الْأَرْضِ"
Ya Allah, jika golongan ini binasa, niscaya Engkau tidak akan disembah di muka bumi ini.
Karena itulah Abdullah ibnul Mubarak telah meriwayatkan dari Mubarak ibnu Fudalah dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya: Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu (Al-Anfal: 16) Yang dimaksud adalah dalam Perang Badar.  Adapun di masa sekarang ini, jika suatu pasukan kaum muslim bergabung dengan pasukan kaum muslim lainnya, atau masuk ke dalam kota muslim, menurut saya hukumnya tidak mengapa.
Ibnul Mubarak mengatakan pula dari Ibnu Luhai'ah (Lahi'ah), telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Habib yang mengatakan bahwa Allah memastikan masuk neraka bagi orang yang lari dari Perang Badar, karena Allah Swt. telah berfirman: Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok  untuk (siasat)perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah (Al-Anfal: 16) Ketika terjadi Perang Uhud pada tahun berikutnya. Allah Swt. berfirman: Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antara kalian pada hari bertemu dua pasukan itu. (Ali-lmrah: 155) sampat dengan firman-Nya: dan sesungguhnya Allah telah memberi maaf kepada mereka. (Ali-Imran: 155) Kemudian pada waktu Perang Hunain —tujuh tahun kemudian— Allah Swt. berfirman: kemudian kalian lari ke belakang dengan bercerai-berai. (At-Taubah: 25) sampai dengan firman-Nya: Sesudah itu Allah menerima tobat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. (At-Taubah: 27)
Di dalam kitab Sunan Abu Daud, Sunan Nasai, Mustadrak Imam Hakim, serta kitab Tafsir Ibnu Jarir dan Ibnu Murdawaih disebutkan melalui hadis Daud ibnu Abu Hindun, dari AbuNadrah, dari Abu Sa'id, ia telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu. (Al-Anfal: 16) Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang muslim yang terlibat dalam Perang Badar. Tetapi hal ini bukan berarti me-nafi-kan pengertian haram bagi selain mereka yang lari dari medan perangnya, sekalipun penyebab turunnya ayat ini berkenaan dengan mereka (ahli Badar). Seperti apa yang ditunjukkan oleh makna hadis Abu Hurairah di atas yang menyatakan bahwa lari dari medan perang merupakan salah satu dosa besar yang membinasakan. Demikianlah menurut pendapat jumhur ulama.


Al-Anfal, ayat 17-18

{فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ قَتَلَهُمْ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ رَمَى وَلِيُبْلِيَ الْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلاءً حَسَنًا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (17) ذَلِكُمْ وَأَنَّ اللَّهَ مُوهِنُ كَيْدِ الْكَافِرِينَ (18) }

Maka (yang sebenarnya) bukan kalian yang membunuh mereka, tetapi Allah-lah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Itulah (karunia Allah yang dilimpahkan kepada kalian), dan sesungguhnya melemahkan tipu daya orang-orang yang kafir.

Allah Swt. menjelaskan bahwa Dialah Yang menciptakan perbuatan-perbuatan hamba-hamba-Nya, dan Dia Maha Terpuji atas semua perbuatan baik yang dilakukan oleh mereka, karena Dia-lah yang menggerakkan mereka untuk melakukannya dan membantu mereka untuk menyelesaikannya. Karena itu disebutkan oleh firman-Nya:
{فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ قَتَلَهُمْ}
Maka (yang sebenarnya) bukan kalian yang membunuh mereka,, tetapi Allah-lah yang membunuh mereka. (Al-Anfal: 17)
Maksudnya, bukan karena upaya kalian, bukan pula karena kekuatan kalian. Kalian dapat membunuh musuh-musuh kalian karena jumlah mereka jauh-lebih banyak daripada jumlah kalian. Dengan kata lain, bahkan Allah-lah yang membuat kalian beroleh kemenangan atas mereka. Seperti pengertian yang ada dalam ayat lain, yaitu:
{وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ }
Sungguh Allah telah menolong kalian dalam peperangan Badar, padahal kalian adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. (Ali Imran: 123), hingga akhir ayat.
{لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الأرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ}
Sesungguhnya Allah telah menolong kalian (hai para mukmin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kalian menjadi congkak karena banyaknya jumlah kalian, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepada kalian sedikit pun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit oleh kalian, kemudian kalian lari ke belakang dengan bercerai-berai. (At-Taubah: 25)
Allah Swt. memberitahukan bahwa kemenangan itu bukan diperoleh karena banyaknya bilangan personel, bukan pula karena lengkapnya peralatan, melainkan karena ada pertolongan dari sisi Allah Swt., seperti pengertian yang disebutkan di dalam ayat lainnya:
{كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ}
Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah, dan Allah beserta orang-orang yang sabar. (Al-Baqarah: 249)
Kemudian Allah Swt. berfirman pula kepada Nabi-Nya berkenaan dengan segenggam pasir yang ditaburkan Nabi Saw. ke arah wajah orang-orang kafir dalam Perang Badar, yaitu ketika beliau keluar dari Al-'Arisy setelah beliau berdoa dan memohon kepada Allah dengan rendah diri dan khusyuk. Beliau melempar mereka dengan segenggam pasir itu seraya bersabda, "Mudah-mudahan mata-mata mereka kelilipan." Kemudian Nabi Saw. memerintahkan pasukannya untuk membuktikan hal tersebut dengan menelusuri jejaknya, lalu mereka melakukan apa yang diperintahkannya. Ternyata Allah menyampaikan pasir itu ke mata semua kaum musyrik, sehingga tidak ada seorang pun dari mereka melainkan terkena oleh pasir tersebut dan menyibukkan dirinya. Karena itulah disebutkan dalam firman-Nya:
{وَمَارَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ}
dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Al-Anfal: 17)
Yakni Allah-lah yang menyampaikan pasir itu ke mata mereka dan yang membuat mereka semua kelilipan, bukan kamu, hai Muhammad.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. mengangkat kedua tangannya —yakni pada waktu Perang Badar— seraya berdoa:
" يَا رَبِّ إِنْ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ، فَلَنْ تُعْبَدَ فِي الْأَرْضِ أَبَدًا"
Ya Tuhanku, jika golongan ini binasa, maka Engkau tidak akan disembah lagi di muka bumi ini untuk selama-lamanya.
Lalu Malaikat Jibril berkata kepadanya, "Ambillah segenggam pasir, lalu lemparkanlah ke arah muka mereka." Maka Nabi Saw. mengambil segenggam pasir dan melemparkannya ke arah muka mereka. Maka tidak ada seorang musyrik pun melainkan matanya terkena pasir itu, hidung serta mulut mereka pun terkena pasir itu pula, sehingga akhirnya mereka mundur bercerai-berai.
As-Saddi mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada Ali r.a. pada hari Perang Badar, "Berikanlah kepadaku segenggam pasir." Lalu Ali memberikan segenggam pasir kepadanya, kemudian Nabi Saw. melemparkan pasir itu ke arah wajah kaum musyrik. Maka tidak ada seorang musyrik pun melainkan matanya kemasukan pasir itu. Kemudian pasukan kaum mukmin datang mengiringinya dan membunuh serta menahan mereka. Allah berfirman:
{فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ قَتَلَهُمْ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ رَمَى}
Maka (yang sebenarnya) bukan kalian yang membunuh mereka, tetapi Allah-lah yang membunuh mereka; dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Al-Anfal: 17)
Abu Ma'syar Al-Madani telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Qais dan Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi. Mereka mengatakan bahwa ketika kedua belah pasukan saling berhadapan satu sama lainnya, maka Rasulullah Saw. mengambil segenggam pasir dan melemparkannya ke arah wajah pasukan kaum musyrik seraya bersabda, "Semoga wajah mereka kelilipan." Maka masuklah pasir itu ke mata mereka semuanya. Kemudian sahabat Rasulullah Saw. datang menyerang dan membunuh serta menahan mereka. Tersebutlah bahwa kekalahan pasukan kaum musyrik terjadi karena lemparan Rasulullah itu. Lalu Allah Swt. menu­runkan firman-Nya: dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allahlah yang melempar. (Al-Anfal: 17)
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Aliahlah yang melempar. (Al-Anfal: 17) Hal ini terjadi dalam Perang Badar. Rasulullah Saw. mengambil tiga genggam pasir, lalu melemparkannya ke arah sayap kanan pasukan musuh, dan melemparkannya lagi ke arah sayap kiri pasukan musuh, kemudian melemparkannya lagi ke arah sayap depan pasukan musuh, seraya bersabda, "Semoga mata-mata mereka kelilipan." Akhirnya musuh terpukul mundur.
Kisah ini telah diriwayatkan pula dari Urwah, Mujahid, Ikrimah, Qatadah, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan para imam ahli hadis. Mereka mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan lemparan pasir yang dilakukan oleh Nabi Saw. dalam Perang Badar, sekalipun beliau Saw. melakukan pula hal yang sama dalam Perang Hunain.
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Mansur, telah menceritakan kepada kami Ya'qub ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Imran, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ya'qub ibnu Abdullah ibnu Rabi'ah, dari Yazid ibnu Abdullah, dari Abu Bakar ibnu Sulaiman ibnu Abu Khaisamah, dari Hakim ibnu Hizam yang menceritakan, "Ketika Perang Badar meletus, kami mendengar suara dari langit seakan-akan seperti suara batu kerikil yang jatuh ke dalam sebuah piala. Rasulullah Saw. lah yang melakukan lemparan itu sehingga kami dapat memukul mundur musuh." Bila ditinjau dari segi ini maka riwayat ini garib. Berikut ini ada dua pendapat lainnya yang garib sekali, yaitu:
Pertama, Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Auf At-Ta'i, telah menceritakan kepada kami Abul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Jubair, bahwa Rasulullah Saw. ketika berperang melawan Ibnu Abul Haqiq di Khaibar, beliau meminta sebuah busur, lalu didatangkan kepadanya sebuah busur yang panjang, tetapi Rasul Saw. bersabda, "Berikanlah kepadaku busur lainnya!" Maka mereka mendatangkan busur yang tidak panjang, kemudian Nabi Saw. membidikkan panahnya ke arah benteng Khaibar. Maka panah yang dilepaskan oleh Nabi Saw. melesat tinggi dan jatuh mengenai Ibnu Abul Haqiq yang berada di tempat tidurnya hingga ia mati. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allahlah yang melempar. (Al-Anfal: 17)
Riwayat ini berpredikat garib, tetapi sanadnya jayyid (baik) sampai kepada Abdur Rahman ibnu Jubair ibnu Nafir. Barangkali ia keliru, atau dia bermaksud bahwa ayat ini bermakna umum mencakup kesemuanya. Jika tidak demikian maka konteks ayat dalam surat Al-Anfal menunjukkan kisah Perang Badar, tanpa diragukan lagi; dan hal ini tidaklah samar bagi semua imam ahlul 'ilmi.
Kedua, Ibnu Jarir meriwayatkan —begitu juga Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya— dengan sanad yang sahih sampai kepada Sa'id ibnul Musayyab dan Az-Zuhri. Disebutkan bahwa keduanya mengatakan, "Ayat ini diturunkan berkenaan dengan lemparan yang dilakukan oleh Nabi Saw. dalam Perang Uhud, ditujukan kepada Ubay ibnu Khalaf. Yaitu lemparan tombak kecil, sedangkan saat itu Ubay ibnu Khalaf memakai baju besi. Lalu tombak itu melukai bagian tenggorokannya, sehingga ia jatuh terjungkal berkali-kali dari atas kudanya, dan luka itulah yang membawa kepada kematiannya beberapa hari kemudian. Selama lukanya itu dia mengalami siksaan yang sangat pedih, dan siksaannya itu terus berlangsung sampai ke alam barzakh yang terus berhubungan dengan azab akhirat."
Kedua pendapat yang diutarakan oleh kedua imam ini pun garib sekali. Barangkali keduanya bermaksud bahwa ayat ini bersifat umum dan mencakup kesemuanya itu, bukan hanya diturunkan berkenaan dengan Perang Badar saja secara khusus.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ja'far ibnu Zubair, dari Urwah ibnuz Zubair sehu­bungan dengan firman-Nya: (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. (Al-Anfal: 17)
Yakni agar orang-orang mukmin merasakan nikmat-Nya kepada mereka, yaitu dimenangkan-Nya mereka atas musuh-musuh mereka sekalipun bilangan musuh mereka jauh lebih banyak, sedangkan bilangan mereka sendiri sedikit. Dan agar dengan hal tersebut mereka mengakui apa yang harus mereka lakukan kepada-Nya, yaitu mensyukuri nikmat-Nya kepada mereka. Demikian pula menurut apa yang ditafsirkan oleh Ibnu Jarir. Di dalam sebuah hadis disebutkan,
"وَكُلُّ بَلَاءٍ حَسَنٌ أَبْلَانَا"
"Semua ujian yang baik pernah ditimpakan oleh Allah kepada kami."
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ}
Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-Anfal: 17)
Artinya, Maha Mendengar semua doa, lagi Maha Mengetahui siapa orang-orang yang berhak beroleh pertolongan dan kemenangan.
*******************
{ذَلِكُمْ وَأَنَّ اللَّهَ مُوهِنُ كَيْدِ الْكَافِرِينَ}
Firman Allah Swt.:
Itulah (karunia Allah yang dilimpahkan kepada kalian), dan sesungguhnya Allah melemahkan tipu daya orang-orang yang kafir. (Al-Anfal: 18)
Hal ini merupakan berita gembira lainnya bagi orang-orang mukmin di samping berita gembira kemenangan. Allah memberitahukan kepada mereka bahwa Dialah yang akan mematahkan semua tipu daya orang-orang kafir di masa mendatang. Dia pulalah yang akan membuat urusan orang-orang kafir menjadi terhina, dan bahwasanya semua orang musyrik serta segala sesuatu yang mereka miliki pasti akan hancur dan binasa.


Al-Anfal, ayat 19

{إِنْ تَسْتَفْتِحُوا فَقَدْ جَاءَكُمُ الْفَتْحُ وَإِنْ تَنْتَهُوا فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَإِنْ تَعُودُوا نَعُدْ وَلَنْ تُغْنِيَ عَنْكُمْ فِئَتُكُمْ شَيْئًا وَلَوْ كَثُرَتْ وَأَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ (19) }

Jika kalian (orang-orang musyrik) mencari keputusan, maka telah datang keputusan kepada kalian; dan jika kalian berhenti, maka itulah yang lebih baik bagi kalian; dan jika kalian kembali, niscaya Kami kembali (pula); dan angkatan perang kalian sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kalian suatu bahaya pun, biarpun dia banyak dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang beriman.

Allah Swt. berfirman kepada orang-orang kafir:
{إِنْ تَسْتَفْتِحُوا}
Jika kalian mencari keputusan. (Al-Anfal: 19)
Yakni meminta pertolongan, meminta peradilan kepada Allah, dan meminta keputusan dari-Nya untuk memutuskan perkara yang terjadi di antara kalian dan musuh-musuh kalian dari kalangan orang-orang mukmin, maka sesungguhnya telah datang apa yang kalian minta itu. Menurut riwayat Muhammad ibnu Ishaq dan lain-lainnya, dari Az-Zuhri, dari Abdullah ibnu Sa'labah ibnu Sa'ir, dalam Perang Badar Abu Jahal mengatakan, "Ya Allah, siapakah di antara kami yang memutuskan silaturahmi dan mendatangkan hal-hal yang tidak kami kenal, maka putuskanlah esok hari!" Maka hal tersebut dianggap sebagai permintaan keputusan darinya. Lalu turunlah firman-Nya: Jika kalian (orang-orang musyrik) mencari keputusan, maka telah datang keputusan itu kepada kalian. (Al-Anfal: 19), hingga akhir ayat.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid (yakni Ibnu Harun), telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Az-Zuhri, dari Abdullah ibnu Sa'labah, bahwa Abu Jahal ketika menghadapi Perang Badar mengatakan, "Ya Allah, dia memutuskan silaturahmi kami dan mendatangkan perkara yang tidak kami kenal, maka putuskanlah besok paginya." Maka dialah yang meminta keputusan itu.
Imam Nasai mengetengahkannya di dalam kitab tafsirnya melalui hadis Saleh ibnu Kaisan, dari Az-Zuhri, dengan sanad yang sama. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-ny&melalui jalur Az-Zuhri dengan sanad yang sama. Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih dengan syarat Syaikhain, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.
Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, Ad-Dahhak, Qatadah, Yazid ibnu Ruman, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
As-Saddi mengatakan bahwa ketika pasukan kaum musyrik berangkat dari Mekah menuju medan Perang Badar, terlebih dahulu mereka memegang kain kelambu Ka'bah dan meminta pertolongan kepada Allah seraya mengatakan, "Ya Allah, tolonglah salah satu di antara kedua pasukan yang paling tinggi, salah satu di antara dua golongan yang paling mulia, dan salah satu dari dua kabilah yang terbaik." Maka Allah Swt. menjawab dengan firman-Nya yang mengatakan: Jika kalian (orang-orang musyrik) mencari keputusan, maka telah datang keputusan kepada kalian. (Al-Anfal: 19) Allah bermaksud bahwa Dia telah memutuskan apa yang mereka minta, yaitu kemenangan bagi Muhammad Saw.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa firman Allah Swt. berikut menceritakan permintaan mereka, yaitu: Dan (ingatlah) ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata, "Ya Allah, jika betul (Al-Qur'an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau.” (Al-Anfal: 32), hingga akhir ayat.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ تَنْتَهُوا}
dan jika kalian berhenti. (Al-Anfal: 19)
Maksudnya, dari kekufuran kepada Allah dan mendustakan Rasul-Nya yang selama ini kalian kerjakan.
{فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ}
maka itulahyang-lebih baik bagi kalian. (Al-Anfal: 19) Yakni untuk kebaikan dunia dan akhirat kalian.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ تَعُودُوا نَعُدْ}
dan jika kalian kembali, niscaya Kami kembali pula. (Al-Anfal: 19)
Perihalnya sama dengan firman-Nya:
{وَإِنْ عُدْتُمْ عُدْنَا}
Dan sekiranya kalian kembali kepada (kedurhakaan), niscaya Kami kembali (mengazab kalian) (Al-Isra: 8)
Makna yang dimaksud ialah, jika kalian kembali mengerjakan kekufuran dan kesesatan, niscaya Kami akan kembali menimpakan kejadian seperti ini kepada kalian.
As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: jika kalian kembali. (Al-Anfal: 19) Yaitu kembali meminta keputusan. niscaya Kami kembali (pula). (Al-Anfal: 19) Maksudnya, kembali memberikan keputusan buat kemenangan Muhammad Saw. dan menolongnya dalam menghadapi musuh-musuhnya hingga beroleh kemenangan. Tetapi pendapat yang pertama lebih kuat.
{وَلَنْ تُغْنِيَ عَنْكُمْ فِئَتُكُمْ شَيْئًا وَلَوْ كَثُرَتْ}
dan angkatan perang kalian tidak akan dapat menolak dari kalian suatu bahaya pun, biarpun jumlahnya banyak (Al-Anfal: 19)
Yakni seandainya kalian himpunkan semua pasukan yang ada pada kalian, maka yang menang tetaplah pihak yang didukung oleh Allah, tiada seorang pun yang dapat mengalahkannya.
وَأَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ
dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang beriman. (Al-Anfal: 19)
Mereka adalah golongan yang bersama Nabi dan berada di sisinya


Al-Anfal, ayat 20-21-22-23

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ (20) وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ قَالُوا سَمِعْنَا وَهُمْ لَا يَسْمَعُونَ (21) إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الصُّمُّ الْبُكْمُ الَّذِينَ لَا يَعْقِلُونَ (22) وَلَوْ عَلِمَ اللَّهُ فِيهِمْ خَيْرًا لأسْمَعَهُمْ وَلَوْ أَسْمَعَهُمْ لَتَوَلَّوْا وَهُمْ مُعْرِضُونَ (23) }

Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kalian berpaling dari-Nya, sedangkan kalian mendengar (perintah-perintah-Nya), dan janganlah kalian menjadi sebagai orang-orang (munafik) yang berkata, "Kami mendengar­kan, "padahal mereka tidak mendengarkan. Sesungguhnya binatang (makhluk) yang seburuk-buruknya pada sisi Allah ialah orang-orang yang tuli dan bisu yang tidak mengerti apa-apa pun. Kalau kiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. Dan jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling juga, sedangkan mereka memalingkan diri (dari apa yang mereka dengar itu).

Allah Swt. memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar taat kepada-Nya dan taat kepada Rasul-Nya. Lalu Allah memperingatkan mereka agar jangan menentang-Nya dan menyerupakan diri dengan orang-orang yang kafir kepada-Nya serta menentang-Nya. Untuk itulah Allah Swt. berfirman:
{وَلا تَوَلَّوْا عَنْهُ}
dan janganlah kalian berpaling dari-Nya. (Al-Anfal: 20)
Artinya, janganlah kalian meninggalkan taat kepada-Nya dan berpaling dari mengerjakan perintah-perintah-Nya serta meninggalkan semua larangan-Nya.
{وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ}
sedangkan kalian mendengar (perintah-perintah-Nya). (Al-Anfal: 20)
Yakni sesudah kalian mengetahui apa yang diserukannya kepada kalian untuk kalian kerjakan.
{وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ قَالُوا سَمِعْنَا وَهُمْ لَا يَسْمَعُونَ}
dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang (munafik) yang berkata, "Kami mendengarkan," padahal mereka tidak mendengar­kan. (Al-Anfal: 21)
Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah orang-orang musyrik. Pendapat inilah yang dipilih oleh ibnu Jarir.
Sedangkan menurut Ibnu Ishaq, yang dimaksud dengan mereka ialah orang-orang munafik, karena sesungguhnya mereka menampakkan dirinya seakan-akan mereka mendengar dan menanggapinya, padahal hati mereka tidaklah demikian.
Kemudian Allah Swt memberitahukan bahwa manusia jenis ini merupakan makhluk yang paling buruk, dan kedudukannya sama dengan binatang. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الصُّمُّ}
Sesungguhnya binatang (makhluk) yang seburuk-buruknya pada sisi Allah ialah orang-orang yang tuli. (Al-Anfal: 22)
Yakni tidak mau mendengarkan perkara yang hak.
{الْبُكْمُ}
dan bisu. (Al-Anfal: 22)
yaitu tidak mau memahaminya (diam seribu bahasa). Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{الَّذِينَ لَا يَعْقِلُونَ}
yang tidak mengerti apa pun. (Al-Anfal: 22)
Mereka adalah seburuk-buruk makhluk, karena sesungguhnya semua makhluk selain mereka taat kepada Allah menuruti apa yang mereka diciptakan untuknya. Sedangkan mereka diciptakan oleh Allah untuk beribadah kepada-Nya, tetapi mereka ingkar kepada-Nya. Karena itulah mereka diserupakan dengan binatang, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَمَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا كَمَثَلِ الَّذِي يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ إِلا دُعَاءً وَنِدَاءً }
Dan perumpamaan (orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. (Al-Baqarah: 171), hingga akhir ayat.
Dalam ayat lainnya lagi disebutkan:
{أُولَئِكَ كَالأنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ}
Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (Al-A'raf: 179)
Menurut pendapat lainnya lagi, yang dimaksud dengan mereka yang disebutkan dalam ayat ini ialah segolongan orang dari kalangan Bani Abdud Dar, suatu puak dari kabilah Quraisy. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Mujahid, kemudian dipilih oleh Ibnu Jarir.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang munafik.
Menurut kami, dalam hal ini tidak ada bedanya antara kaum musyrik dan orang-orang kafir serta orang-orang munafik, karena masing-masing dari mereka tidak mempunyai pemahaman yang benar dan tidak mempunyai tujuan beramal saleh.
Kemudian Allah Swt. memberitakan bahwa mereka adalah orang-orang yang tidak mempunyai pemahaman yang benar, tidak pula mempunyai niat yang benar, sekalipun diumpamakan mempunyai pemahaman.
{وَلَوْ عَلِمَ اللَّهُ فِيهِمْ خَيْرًا لأسْمَعَهُمْ}
Kalau kiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. (Al-Anfal: 23)
Yakni niscaya Allah menjadikan mereka dapat memahami. Bentuk lengkapnya ialah 'tetapi tidak ada kebaikan pada diri mereka, maka mereka tidak dijadikan mempunyai pemahaman, karena sesungguhnya Allah mengetahui bahwa seandainya Dia membuat mereka dapat mendengar, yakni mempunyai pemahaman.
{لَتَوَلَّوْا}
niscaya mereka pasti berpaling juga. (Al-Anfal: 23)
Yakni berpaling dari hal itu dengan sengaja dan terdorong oleh keingkarannya, padahal mereka sudah memahaminya.
{وَهُمْ مُعْرِضُونَ}
sedangkan mereka memalingkan diri. (Al-Anfal: 23)
Memalingkan diri dari apa yang telah mereka dengar dan mereka pahami itu.

No comments

Tafsir Jalalain

Tafsir Ibnu Katsir

Back to top