Muslim Notebook Header Ads

008. Al-Anfal Ayat 1 - 2 - 3 - 4 - 5 - 6 - 7 - 8 - 9 - 10 - Tafsir Ibnu Katsir - Muslim Notebook



 

8. SURAT AL-ANFAL

تَفْسِيرُ سُورَةِ الْأَنْفَالِ
(Rampasan perang)
Madaniyyah, 75 ayat kecuali ayat 30 hingga 36 Makkiyyah. Turun sesudah Surat Al-Baqarah
Surat ini Madaniyah, terdiri atas tujuh puluh lima ayat, seluruh kalimatnya berjumlah seribu enam ratus tiga puluh satu, sedangkan hurufnya ada lima ribu dua ratus sembilan puluh empat.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. 

An-Anfal, ayat 1

{يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأنْفَالِ قُلِ الأنْفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (1) }

Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, "Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul, sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian adalah orang-orang yang beriman.

Imam Bukhari mengatakan, "Menurut Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan anfal ialah harta rampasan perang."
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahim, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Sulaiman,-telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr, dari Sa'id ibnu Jubair yang mengatakan, bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu Abbas tentang surat Al-Anfal. Maka Ibnu Abbas menjawab, "Surat ini diturunkan di Badar."
Adapun riwayat yang berpredikat mu’allaq dari Ibnu Abbas, maka ia diriwayatkan oleh Ali Ibnu Abu Talhah , dari Ibnu Abbas, bahwa Ibnu Abbas telah mengatakan, "Yang dimaksud dengan anfal ialah ganimah (harta rampasan perang). Pada awal mulanya harta rampasan perang hanyalah untuk Rasulullah Saw., tiada seorang pun yang berhak mengambilnya barang sedikit pun."
Pendapat yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Ata Ad-Dahhak, Qatadah, Ata Al-Khurrasani, Muqatil ibnu Hayyan, dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang; mereka mengatakan bahwa anfal ialah ganimah.
Al-Kalbi telah meriwayatkan dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas; ia mengatakan bahwa anfal ialah ganimah.
Sehubungan dengan pengertian ini, Labid —seorang penyair— dalam salah satu bait syairnya mengatakan:
إِنَّ تَقْوَى رَبّنَا خيرُ نَفَلوَبِإِذْنِ اللهِ رَيثي وَعَجَلْ
Sesungguhnya takwa kepada Tuhan kami merupakan ganimah yang paling baik, dan ketenangan serta ketergesa-gesaanku hanyalah semata-mata karena seizin Allah.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Malik ibnu Anas, dari Ibnu Syihab, dari Al-Qasim ibnu Muhammad yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar seorang lelaki bertanya kepada Ibnu Abbas tentang makna anfal. Maka Ibnu Abbas r.a. menjawab bahwa kuda termasuk harta rampasan, dan harta benda termasuk harta rampasan. Kemudian lelaki itu mengulangi lagi pertanyaannya, maka Ibnu Abbas menjawabnya dengan jawaban yang serupa. Tetapi lelaki itu bertanya lagi, "Al-Anfal yang disebutkan oleh Allah di dalam Al-Qur'an itu apa maksudnya?' Al-Qasim ibnu Muhammad melanjutkan kisahnya, bahwa lelaki itu terus mencecar Ibnu Abbas dengan pertanyaannya hingga hampir membuat Ibnu Abbas marah (karena lelaki itu masih juga tidak mau mengerti). Maka Ibnu Abbas berkata, "Tahukah kalian, siapakah yang mirip dengan orang ini? Ia mirip dengan tukang samak kulit yang dipukul oleh Umar ibnul Khattab."
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mamar, dari Az-Zuhri dari Al Qasim Ibnul Muhammad yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas pernah bercerita, Khalifah Umar ibnul Khattab r.a. apabila ditanya mengenai suatu masalah, maka ia mengatakan, 'Saya bukan orang yang memerintahmu, bukan pula orang yang melarangmu." Kemudian Ibnu Abbas mengatakan, "Demi Allah, tidak sekali-kali Allah mengutus Nabi-Nya Saw. melainkan sebagai juru pemberi peringatan lagi memerintah dan menghalalkan serta mengharamkan." Al-Qasim melanjutkan kisahnya, "Lalu ada seorang lelaki yang bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai makna anfal. Ibnu Abbas menjawab, 'Seorang lelaki dapat saja menghadiahkan kuda dan senjatanya kepada lelaki lain,' Lelaki itu mengulangi lagi pertanyaannya, dan Ibnu Abbas menjawabnya dengan jawaban yang serupa. Lalu lelaki itu kembali bertanya kepada Ibnu Abbas, sehingga Ibnu Abbas emosi karenanya. Kemudian Ibnu Abbas berkata, 'Tahukah kalian, siapakah yang mirip dengan orang ini? Dia mirip dengan tukang samak kulit yang pernah dipukul oleh Umar ibnul Khattab, hingga darahnya mengalir sampai kedua tumitnya atau sampai membasahi kedua kakinya. Maka lelaki itu mengatakan, 'Adapun engkau, maka Allahlah yang akan memberikan pembalasannya mengingat usiamu'."
Sanad asar ini sahih sampai kepada Ibnu Abbas. Dalam asar ini disebutkan bahwa Ibnu Abbas menafsirkan kata anfal dengan pengertian 'hadiah yang diberikan oleh imam kepada sebagian orang', hadiah itu diambil oleh imam dari harta rampasan atau harta lainnya, sesudah imam membagi-bagikan rampasan yang pokok. Pengertian inilah yang cepat ditangkap oleh kebanyakan ulama fiqih dari lafaz an-nafl.
Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa sesungguhnya mereka (para sahabat) pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang seperlima ganimah sesudah empat perlimanya dibagikan. Maka turunlah firman-Nya: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. (Al-Anfal: 1)
Ibnu Mas'ud dan Masruq mengatakan bahwa tidak ada nafl pada hari pertempuran. Sesungguhnya Nafl hanya dilakukan sebelum kedua barisan bertempur. Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dari keduanya.
Ibnul Mubarak dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang telah meriwayatkan dari Abdul Malik ibnu Abu Sulaiman, dari Ata ibnu Abu Rabah, sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. (Al- Anfal: 1) Bahwa mereka menanyakan kepadamu tentang harta rampasan yang diperoleh kaum muslim dari kaum musyrik tanpa melalui perang, baik berupa hewan kendaraan ataupun budak laki-laki atau budak perempuan atau harta benda. Maka hal itu merupakan nafl’ buat Nabi Saw., beliau dapat melakukannya menurut apa yang disukainya. Pendapat ini memberikan pengertian bahwa makna nafl sama dengan fai’ yaitu barang yang diambil dari orang-orang kafir tanpa melalui peperangan.
Ibnu Jarir mengatakan, ulama lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud oleh ayat tersebut ialah harta rampasan pasukan khusus. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Haris, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Saleh ibnu Hay yang mengatakan bahwa telah sampai suatu berita yang mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. (Al-Anfal: 1) Yang dimaksud ialah saraya (bentuk jamak dari sariyyah yang artinya pasukan khusus). Dengan demikian, berarti makna yang dimaksud ialah hadiah yang diberikan oleh imam kepada sebagian anggota pasukan sebagai tambahan dari bagian mereka lebih dari bagian pasukan lainnya. Hal ini telah dijelaskan oleh Asy-Sya'bi, dan Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa anfal ialah bagian ganimah yang dilebihkan.
Pendapat ini diperkuat dengan sebuah riwayat yang menerangkan tentang latar belakang turunnya ayat ini. yaitu sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ الشَّيْبَانِيُّ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ، عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ: لَمَّا كَانَ يَوْمُ بَدْرٍ، وَقُتِلَ أَخِي عُمَيْر، وَقَتَلْتُ سَعِيدَ بْنَ الْعَاصِ وَأَخَذْتُ سَيْفَهُ، وَكَانَ يُسَمَّى "ذَا الْكَتِيفَةِ"، فَأَتَيْتُ بِهِ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: "اذْهَبْ فَاطْرَحْهُ فِي الْقَبَضِ". قَالَ: فَرَجَعْتُ وَبِي مَا لَا يَعْلَمُهُ إِلَّا اللَّهُ مِنْ قَتْلِ أَخِي وَأَخْذِ سَلَبِي. قَالَ: فَمَا جَاوَزْتُ إِلَّا يَسِيرًا حَتَّى نَزَلَتْ سُورَةُ الْأَنْفَالِ، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "اذهب فخذ سيفك"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Asy-Syaibani, dari Muhammad ibnu Ubaidillah As-Saqafi. dari Sa'd ibnu Abu Waqqas yang mengatakan.”Ketika Perang Badar berkecamuk dan saudaraku Umar gugur, maka aku membunuh Sa'id ibnul As dan aku rampas pedangnya yang diberi nama Zal Katffah. Kemudian aku menyerahkannya kepada Nabi Saw., lalu beliau Saw. bersabda: 'Pergilah, dan letakkanlah pedang itu di tempatnya semula'.” Lalu Sa'd ibnu Abu Waqqas meletakkan pedang itu dan kembali dalam keadaan sangat sedih —hanya Allah yang mengetahuinya— karena saudaranya telah gugur dan harta rampasannya diambil. Tidak berapa lama sesudah itu turunlah surat Al-Anfal. Maka Rasulullah Saw. bersabda kepadanya: Pergilah kamu dan ambillah harta rampasanmu!
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ، أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرٍ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ أَبِي النَّجود، عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ سَعْدِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ شَفَانِي اللَّهُ الْيَوْمَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ، فَهَبْ لِي هَذَا السَّيْفَ. فَقَالَ: "إِنَّ هَذَا السَّيْفَ لَا لَكَ وَلَا لِي، ضَعْهُ" قَالَ: فَوَضَعْتُهُ، ثُمَّ رَجَعْتُ، قُلْتُ: عَسَى أَنْ يُعْطَى هَذَا السَّيْفُ الْيَوْمَ مَنْ لَا يُبْلِي بَلَائِي! قَالَ: رَجُلٌ يَدْعُونِي مِنْ وَرَائِي، قَالَ: قُلْتُ: قَدْ أَنْزَلَ اللَّهُ فِيَّ شَيْئًا؟ قَالَ: "كُنْتَ سَأَلْتَنِي السَّيْفَ، وَلَيْسَ هُوَ لِي وَإِنَّهُ قَدْ وُهِبَ لِي، فَهُوَ لَكَ" قَالَ: وَأَنْزَلَ اللَّهُ هَذِهِ الْآيَةَ: {يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأنْفَالِ قُلِ الأنْفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ}
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Aswad ibnu Amir, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Asim ibnu Abun Nujud, dari Mus'ab ibnu Sa'd, dari Sa'd ibnu Malik yang menceritakan bahwa ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah memuaskanku pada hari ini dari orang-orang musyrik, mdka berikanlah pedang ini kepadaku." Tetapi Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya pedang ini bukan untukmu, bukan pula untukku Letakkanlah pedang ini. Lalu aku (Sa'd ibnu Malik) meletakkannya dan aku pergi seraya berkata kepada diriku sendiri, "Barangkali pedang ini akan diberikan kepada orang yang tidak mendapat cobaan seperti cobaan yang aku alami.  Sa'd ibnu Malik melanjutkan kisahnya, "Tidak lama kemudian ada seorang lelaki menyeruku dari arah belakang, sehingga aku berkata kepada diriku, 'Sesungguhnya Allah telah menurunkan sesuatu berkenaan denganku.' Lelaki itu berkata, 'Sesungguhnya engkau pernah meminta kepadaku pedang ini, padahal pedang ini bukan hasil rampasanku, tetapi diberikan kepadaku. Maka sekarang pedang ini kukembalikan kepadamu sebagai milikmu." Sa'd ibnu Malik mengata­kan bahwa Allah Swt. telah menurunkan ayat ini: Mereka menanyakan kepadaku tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, "Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul.” (Al-Anfal: 1)
Imam Abu Daud, Imam Turmuzi. dan Imam Nasai telah meriwayat­kannya melalui berbagai jalur dari Abu Bakar ibnu Ayyasy dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Daud At-Tayalisi:
أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ، أَخْبَرَنَا سِمَاكُ بْنُ حَرْبٍ، قَالَ: سَمِعْتُ مُصْعَبَ بْنَ سَعْدٍ، يُحَدِّثُ عَنْ سَعْدٍ قَالَ: نَزَلَتْ فِيَّ أَرْبَعُ آيَاتٍ: أَصَبْتُ سَيْفًا يَوْمَ بَدْرٍ، فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: نَفِّلْنِيه. فَقَالَ: "ضَعْهُ مِنْ حَيْثُ أَخَذْتَهُ" مَرَّتَيْنِ، ثُمَّ عَاوَدْتُهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "ضَعْهُ مِنْ حَيْثُ أَخَذْتَهُ"، فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: "يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَنْفَالِ
telah menceritakan kepada kami Syu'bah, telah menceritakan kepada kami Sammak ibnu Harb yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Mus'ab ibnu Sa'd menceritakan hadis dari Sa'd yang mengatakan bahwa telah diturunkan empat ayat berkenaan dengan dirinya. Ia pernah memperoleh sebilah pedang dalam perang badar, lalu ia datang kepada Nabi Saw. dan berkata, "Bolehkah pedang ini untukku sebagai nafilah?" Nabi Saw. bersabda, "Letakkanlah pedang itu di tempat semula ketika engkau mengambilnya," sebanyak dua kali. Kemudian ia mengulangi permintaan, tetapi Nabi Saw. bersabda, "Letakkanlah pedang itu di tempat semula ketika engkau mengambilnya." Maka turunlah ayat ini, yaitu: mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan (Al-Anfal: 1), hingga akhir ayat.
Hadis dalam bentuk lengkapnya ada pada penyebab turunnya firman Allah Swt:
{وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا}
Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu bapaknya. (Al-Ankabut: 8)
{إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ}
sesungguhnya (meminum) khamr dan berjudi. (Al-Maidah: 90)
Dan ayat lainnya mengenai wasiat.
Imam Muslim telah meriwayat­kannya di dalam kitab Sahih-nya melalui hadis Syu'bah dengan lafaz yang sama.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadanya Abdullah ibnu Abu Bakar, dari sebagian orang dari kalangan Bani Sa'idah yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Abu Usaid (yaitu Malik ibnu Rabi'ah) mengatakan bahwa ia berhasil merampas pedang Ibnu Aiz dalam Perang Badar, pedangnya itu diberi nama Al-Mirzabun. Ketika Rasulullah Saw. memerintahkan kepada semua orang untuk mengumpulkan semua rampasan yang berada di tangan mereka, maka ia datang menghadap kepada Rasulullah Saw. seraya membawa pedang rampasan itu, lalu ia melemparkannya di tempat pengumpulan ganimah. Dan Rasulullah Saw. tidak pernah menolak sesuatu pun yang diminta darinya. Kemudian Al-Arqam ibnu Abul Arqam Al-Makhzumi melihat pedang tersebut, lalu ia memintanya kepada Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. memberikan pedang itu kepadanya.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan pula hadis ini melalui jalur periwayatan yang lain.
Penyebab lain yang melatarbelakangi turunnya ayat ini
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Salamah, dari Ibnu Ishaq, dari Abdur Rahman, dari Sulaiman ibnu Musa, dari Mak-hul, dari Abu Umamah yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Ubadah tentang makna Al-Anfal. Maka Ubadah menjawab bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang ikut dalam Perang Badar, yaitu ketika kami berselisih pendapat tentang harta rampasan sehingga pekerti kami menjadi buruk karenanya. Maka Allah Swt. mencabutnya dari tangan kami dan menjadikannya di bawah kekuasaan tangan Rasulullah Saw. Kemudian Rasulullah Saw. membagikannya di antara sesama kami dengan pembagian yang rata.
Imam Ahmad mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah ibnu Umar, telah menceritakan kepada kami Abi Ishaq, dari Abdur Rahman ibnul Haris ibnu Abdullah ibnu Ayyasy ibnu Abu Rabi'ah, dari Sulaiman ibnu Musa, dari Abu Salamah, dari Abu Umamah, dari Ubadah ibnus Samit yang menceritakan, "Kami berangkat bersama Rasulullah Saw., dan saya ikut berperang bersamanya di medan Perang Badar. Kedua belah pasukan bertempur dan Allah mengalahkan musuh kami. Kemudian segolongan dari kami mengejar pasukan musuh yang melarikan diri dan memerangi mereka, sedangkan segolongan lagi tetap berada di medan perang, mengumpulkan ganimah. Segolongan yang lainnya ada tetap di markas pasukan kaum muslim menjaga keselamatan Rasulullah Saw. agar jangan dibokong oleh musuh saat sedang dalam keadaan lalai. Dan pada malam harinya sebagian di antara pasukan kaum muslim berebutan ganimah dengan sebagian yang lainnya. Orang-orang yang mengumpulkan ganimah mengatakan, 'Kamilah yang mengumpul­kannya, maka tiada seorang pun yang beroleh bagian selain kami.' Sedangkan orang-orang yang pergi mengejar musuh mengatakan, "Kalian bukanlah orang-orang yang lebih berhak padanya daripada kami. Kamilah yang menjadi benteng Nabi Saw. dari pasukan musuh, dan kami berhasil mengalahkan mereka. Dan orang-orang yang tetap mengawal Rasulullah Saw. berkata, 'Kami merasa khawatir bila musuh menyerang Rasulullah. Saw. dengan serangan bokongan saat tidak terkawal, sehingga kami sibuk dengan pekerjaan kami.' Maka saat itulah turun firman Allah Swt.: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, "Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul, sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian." (Al-Anfal: 1) Maka Rasulullah Saw. membagi-bagikannya di antara semua kaum muslim. Rasulullah Saw. apabila melakukan peperangan di tanah musuh, maka beliau Saw. selalu beroleh seperempat dari harta rampasan. Apabila melakukan perang dalam perjalanan pulangnya, beliau mendapat sepertiga dari harta rampasan, dan beliau Saw. tidak menyukai harta rampasan."
Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Sufyan As-Sauri, dari Abdur Rahman ibnul Haris dengan lafaz yang semisal. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini sahih.
Ibnu Hibban di dalam kitab Sahih-nya dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nys. telah meriwayatkannya melalui hadis Abdur Rahman ibnul Haris. Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih dengan syarat Imam Muslim, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Imam Abu Daud, Imam Nasai, Ibnu jarir, dan Ibnu Murdawaih yang lafaz (teks) hadis berikut menurut yang ada padanya, demikian pula Ibnu Hibban serta Imam Hakim, semuanya meriwayatkan hadis ini melalui berbagai jalur, dari Daud ibnu Abu Hindun, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika Perang Badar, Rasulullah Saw. bersabda, "Barang siapa yang berbuat anu dan anu, maka baginya hadiah anu dan anu." Maka pasukan kaum muslim yang berusia muda segera melaksanakannya, sedangkan yang berusia tua tetap berada di bawah panji-panji, mempertahankan diri. Kemudian ketika ganimah diperoleh mereka, maka para pemuda datang untuk menuntut hadiah yang disediakan bagi mereka. Tetapi orang-orang yang telah berusia tua berkata, "Janganlah kalian mementingkan diri sendiri dan melalaikan kami, karena sesungguhnya kami adalah, sebagai benteng bagi kalian.”Sekiranya kalian terpukul mundur, niscaya kalian akan kembali kepada kami." Mereka bersengketa. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. (Al-Anfal: 1) sampai dengan firman-Nya: dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kalian adalah orang-orang yang beriman. (Al-Anfal: 1)
As-Sauri telah meriwayatkan dari Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika Perang Badar, Rasulullah Saw. bersabda, "Barang siapa yang membunuh musuh, maka baginya hadiah anu dan anu; dan barang siapa yang berhasil menawan musuh, maka baginya hadiah anu dan anu." Lalu datanglah Abul Yusr dengan membawa dua orang tawanan dan berkata, "Wahai Rasulullah, semoga Allah melimpahkan salawat­Nya kepadamu, manakah hadiah kami?" Maka Sa'd ibnu Ubadah berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau, jika memberi mereka, niscaya sahabat-sahabatmu tidak kebagian sesuatu pun. Dan sesungguhnya tiada yang mencegah kami dari hal ini karena enggan dengan upah (hadiah) dan takut kepada musuh, melainkan kami tetap di posisi kami demi mengawal engkau dan karena khawatir bila musuh datang menyerangmu dari arah belakang." Akhirnya mereka bersengketa, lalu turunlah firman Allah Swt.: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, "Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul." (Al-A'raf: 1) Ibnu Abbas juga mengatakan bahwa turun pula firman-Nya yang lain, yaitu: Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang maka sesungguhnya seperlimanya untuk Allah. (Al-Anfal: 41), hingga akhir ayat.
Imam Abu Ubaidillah Al-Qasim ibnu Salam rahimahullah di dalam kitab 'Harta-harta yang Diakui oleh Syariat dan Penjelasan mengenai Sumber-sumber serta Pengalokasiannya' mengatakan bahwa anfal adalah harta rampasan perang, dan termasuk pula semua yang diperoleh kaum muslim dari harta benda kafir harbi. Dan mula-mula seluruh anfal yang diperoleh kaum muslim diberikan kepada Rasulullah Saw. Allah Swt. telah berfirman sehubungan hal ini: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, "Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul." (Al-Anfal: 1) Kemudian Rasulullah Saw. membagi-bagikannya dalam Perang Badar sesuai dengan petunjuk Allah, tanpa membagikannya menjadi lima bagian, seperti yang kami sebutkan dalam hadis Sa'd di atas tadi. Setelah itu turunlah ayat khumus yang berfungsi me-nasakh ayat ini.
Menurut kami, demikianlah menurut riwayat Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas, mengatakan hal yang sama. Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid, Ikrimah, dan As-Saddi.
Lain pula dengan Ibnu Zaid, ia mengatakan bahwa ayat ini tidak di-nasakh, bahkan tetap muhkam. Abu Ubaid mengatakan bahwa sehubungan dengan hal ini banyak asar yang mengisahkannya.
Anfal menurut kata asalnya berarti himpunan semua ganimah, hanya saja istilah khumus adalah sebagian dari anfal yang dikhususkan buat pemiliknya sesuai dengan petunjuk dari Al-Qur'an dan yang diberlakukan oleh sunnah.
Makna anfal menurut istilah bahasa orang Arab artinya setiap kebaikan yang diberikan oleh pelakunya sebagai hadiah darinya dan tidak wajib baginya melakukan hal tersebut. Dan anfal yang dihalalkan oleh Allah bagi kaum mukmin dari harta musuh mereka itu tiada lain merupakan sesuatu yang dikhususkan oleh Allah untuk mereka, sebagai  karunia dari Allah buat mereka. Demikian itu karena pada masa yang lalu ganimah diharamkan atas umat-umat yang terdahulu sebelum kaum muslim, kemudian Allah menghalalkannya bagi umat ini. Demikianlah asal mula riwayat anfal.
Menurut kami, hal yang membuktikan kebenarannya disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui Jabir r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِي" فَذَكَرَ الْحَدِيثَ، إِلَى أَنْ قَالَ: "وَأُحِلَّتْ لِيَ الْغَنَائِمُ وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي"
Aku diberi lima perkara yang belum pernah diberikan kepada seorang pun sebelumku. Jabir melanjutkan hadisnya sampai pada sabda Rasul Saw.: Dan dihalalkan bagiku ganimah, padahal sebelumnya tidak dihalalkan bagi seorang pun sebelumku. hingga akhir hadis.
Selanjutnya Abu Ubaid Al-Qasim ibnu Salam mengatakan bahwa hadiah yang diberikan oleh imam kepada pasukan tempur dinamakan nafilah, yakni memberikan hadiah kepada sebagian pasukan karena perannya yang utama sehingga ia beroleh bagian lebih dari bagian yang lainnya. Hal ini dilakukan oleh imam berdasarkan kriteria pengorbanan­nya kepada Islam dan perannya dalam mengacaukan barisan musuh.
Sehubungan dengan nafilah yang diberikan oleh imam, ada empat perkara yang disunatkan, masing-masing mempunyai kedudukan tersendiri yang berbeda dengan yang lainnya, yaitu:
Pertama, nafilah yang tidak ada bagian seperlimanya. Hal ini dinamakan salab (rampasan dari musuh yang dibunuh),
Kedua, nafilah yang berasal dari ganimah sesudah bagian seperlima dikeluarkan dari keseluruhannya. Misalnya seorang imam mengirimkan suatu pasukan ke suatu daerah pertempuran, lalu pasukan yang dikirimkannya itu kembali dengan membawa ganimah, maka bagi pasukan itu mendapat seperempat atau sepertiga dari apa yang berhasil diraihnya, sesudah terlebih dahulu mengambil bagian seperlimanya.
Ketiga, nafilah yang berasal dari seperlima itu sendiri. Misalnya ganimah diperoleh, lalu seluruhnya dikumpulkan dan dibagi menjadi lima bagian. Apabila imam telah mengambil bagian seperlimanya, maka imam boleh memberikan nafilah dari bagiannya itu kepada pasukan yang bersangkutan menurut kebijaksanaannya.
Keempat, nafilah yang termasuk ke dalam keseluruhan ganimah, sebelum sesuatu dari ganimah tersebut dibagi menjadi lima bagian. Misalnya imam memberikan hadiah kepada para penunjuk jalan, para penggembala ternak, dan orang-orang yang mengiringnya.
Sehubungan dengan masing-masing dari yang tersebut di atas, masalahnya masih diperselisihkan. Ar-Rabi' mengatakan bahwa Imam Syafi'i mengatakan.”Anfal tidak boleh dikeluarkan dari pokok ganimah sebelum dibagi menjadi lima bagian, selain dari salab."
Abu Ubaid mengatakan.”Termasuk nafilah ialah sesuatu yang ditambahkan kepada mereka selain dari bagian yang merupakan hak mereka (pasukan). Hal ini diambil dari seperlima bagian Nabi Saw., karena sesungguhnya Nabi Saw. beroleh seperlima dari seperlima tiap-tiap ganimah. Sehubungan dengan hal ini seorang imam dituntut untuk berijtihad dalam membagi-bagikannya. Dengan kata lain, apabila jumlah musuh banyak dan kekuatan mereka lebih kuat, sedangkan pasukan kaum muslim yang menghadapinya tidak berimbang, maka imam boleh menyediakan nafilah (hadiah) karena mengikut kepada sunnah Rasulullah Saw. Apabila keadaannya tidak demikian, maka imam tidak perlu memberikan nafilah."
Pendapat yang ketiga mengatakan, "Termasuk nafilah ialah apabila imam mengirimkan suatu pasukan khusus atau pasukan biasa, lalu imam mengatakan kepada mereka sebelum bertempur dengan musuh, bahwa mereka akan mendapat sesuatu hadiah sesudah khumus. Maka hadiah tersebut berhak mereka peroleh sesuai dengan persyaratan yang diajukan oleh imam, karena mereka bertempur dengan imbalan tersebut dan hal itulah yang mereka setujui."
Sehubungan dengan perkataan Abu Ubaid yang menyatakan bahwa sesungguhnya ganimah Badar tidak di-takhmis (dibagi lima), kebenarannya masih perlu dipertimbangkan. Hal ini dapat dibantah oleh kisah Ali ibnu Abu Talib sehubungan dengan kedua mata-matanya yang berhasil memperoleh bagian dari khumus karenanya pada hari Perang Badar. Kami telah menjelaskan hal tersebut di dalam Kitab As-Sirah dengan keterangan yang memuaskan.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ}
sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaiki/ah hubungan di antara sesama kalian. (An-Anfal: 1)
Artinya, bertakwalah kalian kepada Allah dalam semua urusan kalian, dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian, janganlah kalian saling aniaya, saling bertengkar, dan saling perang mulut. Karena hidayah dan ilmu yang telah diberikan oleh Allah kepada kalian jauh lebih baik daripada apa yang kalian persengketakan itu.
{وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ}
dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. (Al-Anfal: 1)
Yakni terimalah apa yang dibagikan Nabi Saw. kepada kalian, karena sesungguhnya pembagian yang dilakukan olehnya semata-mata hanyalah berdasarkan apa yang diperintahkan oleh Allah kepadanya, yaitu berdasarkan keadilan dan kebijaksanaan. Ibnu Abbas mengatakan bahwa hal ini merupakan perintah dari Allah dan Rasul-Nya agar mereka bertakwa dan memperbaiki hubungan di antara sesama mereka; pelanggaran terhadap hal ini berarti dosa. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid.
As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian. (Al-Anfal: 1) Yakni janganlah kalian saling mencaci.
Sehubungan dengan hal ini kami akan mengetengahkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya'la Ahmad ibnu Ali ibnu Al-Musanna Al-Mausuli di dalam kitab Musnad-nya. Ia mengatakan:
حَدَّثَنَا مجاهد بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَكْرٍ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ شَيْبَةَ الْحَبَطِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَنَسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: بَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ، إِذْ رَأَيْنَاهُ ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ ثَنَايَاهُ، فَقَالَ عُمَرُ: مَا أَضْحَكَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي؟ فَقَالَ: "رَجُلَانِ جَثَيَا مِنْ أُمَّتِي بَيْنَ يَدَيْ رَبِّ الْعِزَّةِ، تَبَارَكَ وَتَعَالَى، فَقَالَ أَحَدُهُمَا: يَا رَبِّ، خُذْ لِي مَظْلَمَتِي مِنْ أَخِي. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: أَعْطِ أَخَاكَ مَظْلَمَتَكَ. قَالَ: يَا رَبِّ، لَمْ يَبْقَ مِنْ حَسَنَاتِي شَيْءٌ. قَالَ: رَبِّ، فَلْيَحْمِلْ عَنِّي مِنْ أَوْزَارِي" قَالَ: وَفَاضَتْ عَيْنَا رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْبُكَاءِ، ثُمَّ قَالَ: "إِنَّ ذَلِكَ لَيَوْمٌ عَظِيمٌ، يَوْمٌ يَحْتَاجُ النَّاسُ إِلَى مَنْ يَتَحَمَّلُ عَنْهُمْ مِنْ أَوْزَارِهِمْ، فَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى لِلطَّالِبِ: ارْفَعْ بَصَرَكَ فَانْظُرْ فِي الْجِنَانِ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: يَا رَبِّ، أَرَى مَدَائِنَ مِنْ فِضَّةٍ وَقُصُورًا مِنْ ذَهَبٍ مُكَلَّلَةً بِاللُّؤْلُؤِ، لِأَيِّ نَبِيٍّ هَذَا؟ لِأَيِّ صِدِّيقٍ هَذَا؟ لِأَيِّ شَهِيدٍ هَذَا؟ قَالَ: هَذَا لِمَنْ أَعْطَى الثَّمَنَ. قَالَ: يَا رَبِّ، وَمَنْ يَمْلِكُ ذَلِكَ؟ قَالَ: أَنْتَ تَمْلِكُهُ. قَالَ: مَاذَا يَا رَبِّ؟ قَالَ: تَعْفُو عَنْ أَخِيكَ. قَالَ: يَا رَبِّ، فَإِنِّي قَدْ عَفَوْتُ عَنْهُ. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: خُذْ بِيَدِ أَخِيكَ فَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ". ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ، فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُصْلِحُ بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ"
telah menceritakan kepada kami Mujahid ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Abbad ibnu Syaibah Al-Habti, dari Sa'id ibnu Anas, dari Anas r.a. yang mengatakan, "Ketika Rasulullah Saw. sedang duduk, kami melihat beliau tersenyum sehingga kelihatan gigi serinya. Maka Umar berkata, 'Apakah yang membuat engkau tertawa, wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku yang menjadi tebusanmu?' Rasulullah Saw. menjawab, 'Ada dua orang lelaki dari kalangan umatku sedang bersideku di hadapan Tuhan Yang Mahaagung, Mahasuci, lagi Mahatinggi. Lalu salah seorangnya berkata, 'Wahai Tuhanku, ambillah hakku dari saudaraku ini.' Allah Swt. berfirman, 'Berikanlah kepada saudaramu itu akan haknya.' Lelaki yang dituntut berkata, 'Wahai Tuhanku, tiada sesuatu pun dari amal baikku yang tersisa." Lelaki yang menuntut berkata, 'Wahai Tuhanku, bebankanlah kepadanya sebagian dari dosa-dosaku'." Anas melanjutkan kisahnya, "Lalu kedua mata Rasulullah Saw. mencucurkan air matanya, kemudian bersabda, 'Sesungguhnya hari itu adalah hari yang sangat berat, yaitu hari manusia memerlukan orang-orang yang menanggung sebagian dari dosa-dosa mereka.' Maka Allah Swt. berfirman kepada si penuntut, 'Angkatlah penglihatanmu dan lihatlah ke surga-surga itu!' lelaki itu mengangkat kepalanya dan berkata, 'Wahai Tuhanku, saya melihat kota-kota dari perak dan gedung-gedung dari emas yang dihiasi dengan batu permata. Untuk nabi manakah ini, untuk siddiq siapakah ini, dan untuk syahid siapakah ini?' Allah berfirman, 'Untuk orang yang mau membayar harganya.' Lelaki itu bertanya, 'Siapakah yang memiliki harganya?' Allah berfirman, 'Engkau pun memiliki harganya.' Lelaki itu bertanya, 'Apakah harganya, wahai Tuhanku?' Allah berfirman, 'Kamu maafkan saudaramu ini.' Lelaki itu berkata, 'Wahai Tuhanku sesungguhnya sekarang saya memaafkannya.' Allah Swt. berfirman, 'Peganglah tangan saudaramu ini, dan masuklah kamu berdua ke surga'." Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Karena itu, bertakwalah kalian kepada Allah, dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian. Karena sesungguhnya Allah kelak di hari kiamat akan memperbaiki hubungan di antara sesama orang-orang mukmin.

Al-Anfal, ayat 2-3-4

{إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ (2) الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (3) أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (4) }

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal. (yaitu) orang-orang yang mendirikan salat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut Allah gemetarlah hati mereka. (Al-Anfal: 2) Ibnu Abbas mengatakan bahwa orang-orang munafik itu tiada sesuatu pun dari sebutan nama Allah yang dapat mempengaruhi hati mereka untuk mendorong mereka mengerjakan hal-hal yang difardukan-Nya. Mereka sama sekali tidak beriman kepada sesuatu pun dari ayat-ayat Allah, tidak bertawakal, tidak salat apabila sendirian, dan tidak menunaikan zakat harta bendanya. Maka Allah menyebutkan bahwa mereka bukan orang-orang yang beriman. Kemudian Allah Swt. menyebutkan sifat orang-orang mukmin melalui firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut Allah gemetarlah hati mereka. (Al-Anfal: 2) Karena itu, maka mereka mengerjakan hal-hal yang difardukan-Nya. Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambah­lah iman mereka (karenanya). (Al-Anfal: 2) Maksudnya, kepercayaan mereka makin bertambah tebal dan mendalam. dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal. (Al-Anfal: 2) Yakni mereka tidak mengharapkan kepada seorang pun selain-Nya.
Mujahid mengatakan bahwa orang mukmin itu ialah orang yang apabila disebut nama Allah hatinya gemetar karena takut kepada-Nya. Hal yang sama telah dikatakan oleh As-Saddi dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Demikianlah sifat orang yang beriman dengan sesungguhnya, yaitu orang yang apabila disebut Allah gemetarlah hatinya karena takut kepada-Nya, lalu mengerjakan semua perintah­Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Ayat ini semakna dengan ayat lain, yaitu firman-Nya:
{وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ}
Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon smpun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedangkan mereka mengetahui. (Ali Imran: 135)
Semakna pula dengan firman Allah Swt. lainnya, yaitu:
{وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى}
Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguh­nya surgalah tempat tinggalnya). (An-Naziat: 40-41)
Sufyan As-Sauri mengatakan, ia pernah mendengar As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut Allah gemetarlah hati mereka. (Al-Anfal: 2) Bahwa yang dimaksud ialah seorang lelaki yang apabila ia hendak berbuat aniaya (dosa) atau hampir berbuat maksiat, lalu dikatakan kepadanya.”Bertakwalah kepada Allah!" Maka gemetarlah hatinya (dan membatalkan perbuatan aniaya atau maksiatnya)
As-Sauri telah mengatakan pula dari Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam. dari Syahr ibnu Hausyab, dari Ummu Darda sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut Allah gemetarlah hati mereka (Al-Anfal: 2) Pengertian lafaz al-wajal fil qalbi atau hati yang gemetar, perumpamaannya sama dengan rasa sakit akibat bisul, tidakkah engkau merasakan denyutan sakitnya? Dikatakan, "Ya." Maka Ummu Darda berkata, ”Apabila engkau merasakan hal tersebut, maka berdoalah kepada Allah saat itu juga, karena sesungguhnya doa dapat melenyapkan hal itu."
*******************
Firman Allah Swt.:
وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا
dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya). (Al-Anfal: 2)
Perihalnya sama dengan firman-Nya:
{وَإِذَا مَا أُنزلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ}
Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, "Siapakah di antara kalian yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?" Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya sedang mereka merasa gembira (At-Taubah: 124)
Imam Bukhari dan lain-lainnya dari kalangan para imam mengambil kesimpulan dalil dari ayat ini dan ayat-ayat lainnya yang semakna, bahwa iman itu dapat bertambah (dan dapat berkurang), serta iman itu dalam hati mempunyai grafik naik turunnya. Demikianlah menurut mazhab jumhur ulama, bahkan ada yang mengatakan bahwa hal ini telah disepakati, seperti apa yang dikatakan oleh Imam Syafii, Imam Ahmad ibnu Hambal, dan Abu Ubaid. Hal ini telah kami terangkan dengan penjelasan yang terinci dalam permulaan kitab Syarah Bukhari.
*******************
{وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ}
dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal. (Al-Anfal: 2)
Yakni mereka tidak mengharapkan' kepada selain-Nya, dan tidak bertujuan kecuali hanya kepada-Nya. Mereka tidak berlindung kecuali hanya kepada naungan-Nya. tidak meminta keperluan-keperluan mereka selain hanya kepada-Nya. mereka tidak suka kecuali hanya kepada-Nya. dan mereka mengetahui bahwa apa yang dikehendaki Nya pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya pasti tidak akan terjadi. Dialah yang mengatur kerajaan-(Nya). hanya Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya, tiada akibat bagi keputusan hukum-Nya, dan Dia Mahacepat perhitungan-Nya. Karena itulah Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa tawakal kepada Allah merupakan induk keimanan.
*******************
Firman Allah Swt.:
{الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ}
(yaitu) orang-orang yang mendirikan salat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (Al-Anfal: 3)
Melalui ayat ini Allah Swt. menyinggung amal perbuatan mereka yang beriman, setelah terlebih dahulu menyebutkan perihal keyakinan dan akidah mereka. Amal perbuatan ini mengandung semua kebajikan, yaitu mendirikan salat yang merupakan hak Allah Swt.
Sehubungan dengan hal ini Qatadah mengatakan bahwa mendirikan salat ialah memelihara waktu-waktu penunaiannya, wudunya, rukuk dan sujudnya.
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan, mendirikan salat artinya memelihara waktu-waktu penunaiannya; menyempurnakan bersuanya, melakukan rukuk dan sujudnya dengan sempurna, membaca Al-Qur'an di dalamnya, serta membaca tasyahhud dan salawat untuk Nabi Saw. Sifat orang yang beriman lainnya ialah menafkahkan sebagian dari apa yang direzekikan oleh Allah kepada mereka; termasuk ke dalam pengertian ini ialah mengeluarkan zakat dan semua hak hamba-hamba Allah, baik yang wajib maupun yang sunat. Semua makhluk adalah tanggungan Allah, maka orang yang paling disukai oleh Allah di antara mereka adalah orang yang paling bermanfaat bagi makhluk-Nya.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (Al-Anfal: 3) Yakni belanjakanlah sebagian dari rezeki Allah yang diberikan kepada kalian karena sesungguhnya harta ini adalah pinjaman dan titipan yang diserahkan kepadamu, hai anak Adam! Dan dalam waktu yang dekat kamu akan berpisah dengannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا}
Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. (Al-Anfal: 4)
Maksudnya, mereka yang menyandang sifat-sifat ini adalah orang-orang yang beriman dengan sesungguhnya.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَضْرَمِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الحُبَاب، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَة، عَنْ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ السَّكْسَكِيّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي هِلَالٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي الْجَهْمِ، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ مَالِكٍ الْأَنْصَارِيِّ؛ أَنَّهُ مَرَّ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ: "كَيْفَ أَصْبَحْتَ يَا حَارِثُ؟ " قَالَ: أَصْبَحْتُ مُؤْمِنًا حَقًّا. قَالَ: "انْظُرْ مَاذَا تَقُولُ، فَإِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ حَقِيقَةً، فَمَا حَقِيقَةُ إِيمَانِكَ؟ " فَقَالَ: عَزَفَت نَفْسِي عَنِ الدُّنْيَا، فَأَسْهَرْتُ لَيْلِي، وَأَظْمَأْتُ نَهَارِي، وَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى عَرْشِ رَبِّي بَارِزًا، وَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى أَهْلِ الْجَنَّةِ يَتَزَاوَرُونَ فِيهَا، وَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى أَهْلِ النَّارِ يَتَضاغَوْن فِيهَا، فَقَالَ: "يَا حَارِثُ، عَرَفْتَ فَالْزَمْ" ثَلَاثًا
Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Hadrami, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, dari Khalid ibnu Yazid As-Saksiki, dari Sa'id ibnu Abu Hilal, dari Muhammad ibnu Abul Jahm, dari Al-Haris ibnu Malik Al-Ansari, bahwa ia bersua dengan Rasulullah Saw., lalu Rasulullah Saw. bertanya kepadanya, "Bagaimanakah keadaanmu pagi hari ini, hai Haris? Al-Haris menjawab, "Kini aku menjadi orang yang beriman sesungguhnya. Rasulullah Saw. bertanya lagi, "Pikirkanlah apa yang telah kamu katakan itu, karena sesungguhnya setiap sesuatu itu mempunyai hakikatnya masing-masing. Maka bagaimanakah hakikat imanmu? Al-Haris menjawab, "Aku jauhkan diriku dari duniawi. Aku bergadang di malam hariku (seraya melakukan salat sunat) dan kuhauskan diriku di siang harinya (seraya menjalankan puasa), sehingga seakan-akan diriku melihat 'Arasy Tuhanku tampak jelas, melihat ahli surga yang sedang saling berkunjung di antara sesamanya di dalam surga, dan melihat penduduk neraka sedang menjerit-jerit di dalamnya." Maka Nabi" Saw. bersabda, "Hai Haris, sekarang engkau telah mengetahui, maka tetaplah pada jalanmu," sebanyak tiga kali.
Amr ibnu Marrah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. {Al-Anfal: 4) Sesungguhnya Al-Qur'an ini diturunkan dengan bahasa Arab, perihalnya sama dengan ucapanmu, "Fulanun sayyidun haqqan." yakni si Fulan benar-benar seorang yang utama, dan di kalangan kaumnya banyak orang yang diutamakan. Contoh lainnya ialah, "Fulanun tajirun haqqan wafil qaumi tujjarun" yakni si fulan benar-benar seorang pedagang dan di kalangan kaumnya banyak pedagang. Contoh lainnya ialah, "Fulanun sya'irun haqqan wafilqaumisyu'ara" yakni si Fulan benar-benar seorang penyair, di kalangan kaumnya banyak didapat penyair.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لَهُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ}
Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya (Al-Anfal: 4)
Artinya, tempat dan kedudukan serta derajat di dalam surga. Perihalnya sama dengan pengertian yang terkandung di dalam ayat lain, yaitu:
{هُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا يَعْمَلُونَ}
(Kedudukan) mereka itu bertingkat-tingkat di sisi Allah, dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. (Ali Imran: 163)
Adapun firman Allah Swt.:
{وَمَغْفِرَةٌ}
dan ampunan. (Al-Anfal: 4)
Maksudnya, Allah mengampuni dosa-dosa mereka dan membalas mereka dengan kebaikan-kebaikan.
Ad-Dahhak telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya. (Al-Anfal: 4) Ahli surga itu sebagian mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada sebagian yang lain, maka orang yang berada di atas kedudukan yang tinggi dapat melihat orang yang kedudukannya berada di bawahnya. Akan terapi, orang yang berada di tingkatan bawah tidak mempunyai pandangan bahwa tiada seorang pun yang lebih utama daripada dirinya. Karena itulah di dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"إِنَّ أَهْلَ علِّيين لَيَرَاهُمْ مَنْ أَسْفَلُ مِنْهُمْ كَمَا تَرَوْنَ الْكَوْكَبَ الْغَابِرَ فِي أُفُقٍ مِنْ آفَاقِ السَّمَاءِ"، قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ، تِلْكَ مَنَازِلُ الْأَنْبِيَاءِ، لَا يَنَالُهَا غَيْرُهُمْ؟ فَقَالَ: "بَلَى، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ رِجَالٌ آمَنُوا بِاللَّهِ وَصَدَّقُوا الْمُرْسَلِينَ"
Sesungguhnya ahli 'Illiyyin (surga yang paling tinggi) benar-benar dapat dilihat oleh orang-orang yang ada di bawah mereka, sebagaimana kalian melihat bintang-bintang yang jauh berada di ufuk langit yang sangat luas. Mereka (para sahabat) bertanya, "Wahai Rasulullah, surga 'Illiyyin itu tentu kedudukan para nabi, dan tidak dapat diraih oleh selain mereka." Rasulullah Saw. menjawab: Tidak, demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, bahkan (termasuk pula) orang-orang yang beriman kepada Allah dan membenarkan para rasul
Di dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan para pemilik kitab Sunnah disebutkan melalui hadis Ibnu Atiyyah, dari Abu Said, yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ لَيَتَرَاءَوْنَ أَهْلَ الدَّرَجَاتِ الْعُلَى كَمَا تَرَوْنَ الْكَوْكَبَ الْغَابِرَ فِي أُفُقِ السَّمَاءِ، وَإِنَّ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ مِنْهُمْ وأنْعَمَا"
Sesungguhnya ahli surga itu benar-benar dapat melihat para penghuni kedudukan yang tertinggi sebagaimana kalian melihat  bintang-bintang yang jauh berada di cakrawala langit. Dan sesungguhnya Abu Bakar dan Umar termasuk di antara mereka (yang berada pada kedudukan yang tertinggi) serta beroleh kenikmatan (yang berlimpah)

Al-Anfal, ayat 5-6-7-8

{كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنْ بَيْتِكَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَارِهُونَ (5) يُجَادِلُونَكَ فِي الْحَقِّ بَعْدَمَا تَبَيَّنَ كَأَنَّمَا يُسَاقُونَ إِلَى الْمَوْتِ وَهُمْ يَنْظُرُونَ (6) وَإِذْ يَعِدُكُمُ اللَّهُ إِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ أَنَّهَا لَكُمْ وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ الشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَيَقْطَعَ دَابِرَ الْكَافِرِينَ (7) لِيُحِقَّ الْحَقَّ وَيُبْطِلَ الْبَاطِلَ وَلَوْ كَرِهَ الْمُجْرِمُونَ (8) }

Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, dan sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman tidak menyukainya, mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata (kebenaran itu), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedangkan mereka melihat (sebab-sebabnya). Dan (ingatlah) ketika Allah menjanjikan kepada kalian bahwa salah satu dari dua golongan (yang kalian hadapi) adalah untuk kalian, sedangkan kalian menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah untuk kalian, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat­-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir, agar Allah menetapkan yang hak dan membatalkan yang batil walaupun orang-orang (musyrik) yang berdosa tidak menyukainya

Imam Abu Ja'far At-Tabari mengatakan bahwa ulama tafsir berbeda pendapat tentang penyebab yang mendatangkan kebenaran huruf kaf dalam firman-Nya:
{كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ}
Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi. (Al-Anfal: 5)
Sebagian di antara mereka mengatakan bahwa keadaan orang-orang mukmin saat itu diserupakan dengan keadaan orang-orang mukmin di saat Allah menyuruh mereka pergi dari rumah mereka demi kemaslahatan mereka sendiri, yaitu untuk menguji ketaatan mereka kepada Tuhannya dan untuk memperbaiki hubungan di antara sesama mereka serta ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ikrimah.
Makna yang dimaksud ialah, Allah Swt. berfirman kepada mereka bahwasanya sebagaimana kalian di saat berselisih pendapat tentang ganimah dan kalian saling ngotot mengenainya, maka Allah mencabut­nya dari tangan kalian, dan menyerahkannya sebagai bagian dari milik Allah dan Rasul-Nya. Kemudian Rasulullah Saw. membagi-bagikannya di antara mereka dengan adil dan sama rata. Dan ternyata hal tersebut merupakan hal yang terbaik bagi kalian.
Yakni demikian pula ketika kalian dipaksa keluar untuk menemui musuh-musuh kalian guna berperang melawan golongan yang ber­senjata. Mereka adalah pasukan kaum muslim yang berangkat untuk membela agamanya dan merebut kafilah dagang orang-orang musyrik. Dan ternyata akibat dari ketidaksukaan kalian untuk berperang, Allah membuat kalian mampu melakukannya dan mempertemukan kalian dengan musuh-musuh kalian, tanpa ada penentuan waktu sebelumnya; hal tersebut dimaksudkan sebagai bimbingan, petunjuk, pertolongan, dan kemenangan dari Allah buat kalian. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya yang lain:
{كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ}
Diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Boleh jadi kalian membenci sesuatu padahal ia amat baik bagi kalian; dan boleh jadi kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian; Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui. (Al-Baqarah: 216)
ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama lainnya telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran. (Al-Anfal: 5) Bahwa sekalipun sebagian orang mukmin tidak menyukainya, demikian pula keadaan mereka ketika disuruh berperang, mereka membantahmu dalam strategi tersebut, padahal perkaranya sudah jelas bagi mereka.
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan hal yang semisal dari Mujahid, bahwa Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi. (Al-Anfal: 5) Demikian pula mereka membantah kamu dalam perkara yang hak.
As-Saddi mengatakan bahwa sehubungan dengan keberangkatan kaum muslim menuju medan Perang Badar serta bantahan mereka kepada Nabi Saw. dalam hal ini, maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran dan sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman tidak menyukainya. (Al-Anfal: 5) Mereka berangkat untuk mencari orang-orang musyrik.  Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata (kebenaran itu). (Al-Anfal: 6)
Sebagian ulama tafsir ada yang mengatakan bahwa mereka menanyakan tentang pembagian harta rampasan perang kepadamu (Muhammad),  sebagaimana mereka membantahmu dalam peristiwa Perang Badar, mereka mengatakan, "Engkau memberangkatkan kami untuk menghadang iringan kafilah, mengapa engkau tidak memberi tahu kami sejak semula bahwa kita akan menghadapi peperangan, sehingga kami dapat membuat persiapan terlebih dahulu untuk menghadapinya?"
Menurut kami, sesungguhnya Rasulullah. Saw. berangkat dari Madinah bersama pasukan kaum muslim pada awal mulanya hanyalah untuk menghadang iringan kafilah dagang Abu Sufyan yang beritanya telah diketahuinya, bahwa kafilah tersebut pulang dari negeri Syam dengan membawa harta yang berlimpah milik orang-orang kafir Quratsy. Maka Rasulullah Saw. membangkitkan semangat kaum muslim yang mempunyai kemampuan untuk berangkat. Kemudian beliau Saw. berangkat bersama tiga ratus orang lebih beberapa belas.
Rasulullah Saw. memakai jalan yang menuju ke pantai dengan memakai jalan yang melewati Badar. Sedangkan Abu Sufyan menge­tahui Keberangkatan Rasulullah Saw. untuk menghadangnya. Maka Abu Sufyan mengirimkan Damdam ibnu Amr untuk menyampaikan peringatan kepada penduduk Mekah akan bahaya yang sedang dihadapinya. Maka bangkitlah dari kalangan penduduk Mekah suatu pasukan besar yang terdiri atas seribu personel dengan senjata yang lengkap, jumlah mereka antara sembilan ratus sampai seribu orang.
Selanjutnya Abu Sufyan sendiri mengambil jalan kanan bersama kafilah dagangnya, yaitu meniti jalan tepi pantai, sehingga selamat dari hadangan pasukan kaum muslim. Lalu tibalah pasukan kaum musyrikin, kemudian mereka sampat di sumur Badar. Lalu Allah mempertemukan pasukan kaum muslim dan pasukan orang-orang kafir, tanpa ada penentuan waktu terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan oleh Allah untuk meninggikan kalimat kaum muslim dan menolong mereka dalam menghadapi musuh-musuhnya, serta untuk membedakan antara perkara yang hak dengan perkara yang batil, seperti yang akan dijelaskan kemudian.
Kaitan yang dimaksud ialah, ketika Rasulullah Saw. menerima berita tentang keberangkatan pasukan kaum musyrik Mekah, maka Allah menurunkan wahyu-Nya kepada Nabi Saw. untuk memilih salah satu di antara kedua golongan tersebut, yaitu antara kafilah atau pasukan kaum musyrik. Sedangkan kebanyakan kaum muslim memilih untuk menghadang kafilah, mengingat hasilnya sudah pasti dan tanpa melalui peperangan. Hal ini diungkapkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ الشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَيَقْطَعَ دَابِرَ الْكَافِرِينَ}
sedangkan kalian menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untuk kalian, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir. (Al-Anfal: 7)
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدُويه فِي تَفْسِيرِهِ: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ الطَّبَرَانِيُّ، حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ سَهْلٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ أَسْلَمَ أَبِي عِمْرَانَ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيَّ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ بِالْمَدِينَةِ: إِنِّي أُخْبِرْتُ عَنْ عِيرِ أَبِي سُفْيَانَ أَنَّهَا مُقْبِلَةٌ فَهَلْ لَكُمْ أَنْ نَخْرُجَ قَبْلَ هَذِهِ الْعِيرِ لَعَلَّ اللَّهَ يُغْنمناهَا؟ " فَقُلْنَا: نَعَمْ، فَخَرَجَ وَخَرَجْنَا، فَلَمَّا سِرْنا يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ قَالَ لَنَا: " مَا تَرَوْنَ فِي قِتَالِ الْقَوْمِ؛ فَإِنَّهُمْ قَدْ أُخْبِرُوا بِمَخْرَجِكُمْ؟ " فَقُلْنَا: لَا وَاللَّهِ مَا لَنَا طَاقَةٌ بِقِتَالِ الْعَدُوِّ، وَلَكِنَّا أَرَدْنَا الْعِيرَ، ثُمَّ قَالَ: " مَا تَرَوْنَ فِي قِتَالِ الْقَوْمِ؟ " فَقُلْنَا مِثْلَ ذَلِكَ فَقَالَ الْمِقْدَادُ بْنُ عَمْرٍو: إذًا لَا نَقُولُ لَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى لِمُوسَى: {فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ} [الْمَائِدَةِ: 24] قَالَ: فَتَمَنَّيْنَا -مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ-أَنْ لَوْ قُلْنَا كَمَا قَالَ الْمِقْدَادُ أَحَبُّ إِلَيْنَا مِنْ أَنْ يَكُونَ لَنَا مَالٌ عَظِيمٌ، قَالَ: فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنْ بَيْتِكَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَارِهُونَ} وَذَكَرَ تَمَامَ الْحَدِيثِ
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih mengatakan di dalam kitab Tafsir­nya, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ahmad At-Tabrani, telah menceritakan kepada kami Bakr ibnu Sahi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Yusuf, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Aslam Abu Imran, bahwa ia pernah mendengar Abu Ayyub Al-Ansari menceritakan hadis berikut: Rasulullah Saw. bersabda ketika kami (para sahabat) berada di Madinah, "Sesungguhnya aku mendapat berita bahwa iringan kafilah Abu Sufyan telah kembali, maka maukah kalian berangkat untuk menghadang kafilah ini? Mudah-mudahan Allah menjadikannya sebagai ganimah buat kita." Maka kami (para sahabat) menjawab, "Ya." Lalu Nabi berangkat dan kami ikut bersamanya. Ketika perjalanan satu atau dua hari telah kami lampaui, Nabi Saw. bersabda kepada kami, "Bagaimanakah pendapat kalian dengan memerangi kaum itu, karena sesungguhnya mereka telah mendengar keberangkatan kalian (sehingga mereka meminta bala bantuan)?" Kami menjawab, "Tidak, demi Allah, kami tidak mempunyai kekuatan yang memadai untuk berperang melawan musuh, tetapi kami hanya menginginkan iringan kafilah itu." Nabi Saw. bersabda, "Bagaimanakah pendapat kalian tentang memerangi kaum itu?" Kami menjawab dengan jawaban yang sama. Maka Al-Miqdad ibnu Amr mengatakan, "Kalau demikian, kami tidak akan mengatakan kepada engkau, wahai Rasulullah, seperti apa yang dikatakan oleh kaum Musa kepada Musa," yang disebutkan di dalam firman-Nya: pergilah kamu bersama Tuhanmu. dan berperanglah kamu berdua. sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja. (Al-Maidah: 24) Abu Ayyub Al-Ansari mengatakan, "Setelah itu kami —semua golongan Ansar— berharap seandainya saja kami mengatakan seperti apa yang tadi dikatakan oleh Al-Miqdad. Hal itu lebih kami sukai daripada memiliki harta yang besar." Selanjutnya ia mengatakan, "Lalu Allah Swt. menurunkan firman kepada Rasul-Nya." yaitu: Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya. (Al-Anfal: 5)
Kemudian Ibnu Murdawaih melanjutkan hadis ini hingga selesai. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui hadis Ibnu Luhai'ah dengan lafaz yang semisal.
Ibnu Murdawaih telah meriwayatkan pula melalui hadis Muhammad ibnu Amr ibnu Alqamah ibnu Abu Waqqas Al-Laisi, dari ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. berangkat menuju medan Badar. Ketika sampai di Rauha, beliau berkhotbah kepada semua orang, "Bagaimanakah pendapat kalian?" Maka Abu Bakar berkata, "Wahai Rasulullah, telah sampai suatu berita kepada kami bahwa mereka (pasukan kaum musyrik) telah berada di tempat anu dan anu." Nabi Saw. berkhotbah lagi dan mengatakan, "Bagaimanakah pendapat kalian?" Maka berkatalah Umar seperti yang dikatakan oleh Abu Bakar. Rasulullah Saw. berkhotbah lagi dan mengatakan, "Bagaimanakah pendapat kalian?" Sa'd ibnu Mu'az berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kami yang engkau maksudkan? Demi Tuhan yang telah memuliakanmu dan telah menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an) kepadamu, saya hanya mengikuti jalanmu saja dan saya tidak tahu menahu. Seandainya engkau berjalan sampai ke  Barkil Gimad bagian yang jauh dari negeri Yaman, niscaya saya akan berjalan bersamamu. Dan kami tidak akan seperti orang-orang yang mengatakan kepada Musa: pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja. (Al-Maidah: 24) Tetapi kami akan mengatakan, 'Pergilah engkau bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami akan berperang menyertaimu.' Barangkali engkau berangkat karena suatu perintah, lalu Allah memerintahkan lagi kepadamu hal yang lainnya, maka tunggulah apa yang bakal diputuskan oleh Allah kepadamu, kemudian berangkat­lah menunaikannya. Hubungkanlah tali orang yang engkau kehendaki, dan putuskanlah tali orang yang engkau kehendaki. Perangilah orang yang engkau kehendaki, dan berdamailah dengan orang yang engkau kehendaki. Ambillah dari harta kami sebanyak apa yang engkau kehendaki." Sehubungan dengan perkataan Sa'd itu, Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya (Al-Anfal: 5), hingga beberapa ayat berikutnya.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ketika Nabi Saw. bermusyawarah sehubungan dengan menghadapi musuh, lalu Sa'd ibnu Ubadah mengatakan apa yang telah dikatakannya; hal tersebut terjadi sebelum Perang Badar. Nabi Saw. memerintahkan kepada kaum muslim untuk bersiap-siap menghadapi peperangan, dan memerintahkan untuk menghadapi golongan kaum musyrik yang bersenjata. Lalu orang-orang yang beriman tidak menyukai hal tersebut, maka Allah Swt. Menurunkan Firman-Nya: Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya, mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata (bahwa mereka pasti menang), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedangkan mereka melihat (sebab-sebab kematian itu). (Al-Anfal: 5-6)
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: mereka membantahmu tentang kebenaran. (Al-Anfal: 6) Menurutnya, yang dimaksud dengan 'kebenaran' dalam ayat ini ialah peperangan melawan orang-orang musyrik.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka membantahmu tentang kebenaran. (Al-Anfal: 6) Yakni karena terdorong oleh rasa tidak suka menghadapi orang-orang musyrik, serta ketidakpercayaan mereka perihal keberangkatan pasukan kaum Quraisy saat mereka mendapat berita bahwa kafilahnya terancam.
As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata. (Al-Anfal: 6) Yaitu sesudah nyata bagi mereka bahwa Nabi Saw. tidak sekali-kali berbuat melainkan berdasarkan apa yang telah diperintahkan oleh Allah kepadanya.
Ibnu Jarir mengatakan, ulama tafsir lainnya menakwilkan bahwa yang dimaksud dengan mereka yang melakukan bantahan adalah orang-orang musyrik. Telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, bahwa Ibnu Zaid pernah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata, seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedangkan mereka melihat (sebab-sebab kematian itu). (Al-Anfal: 6) Mereka adalah orang-orang musyrik yang membantah kebenaran yang disampaikan oleh Nabi Saw., seakan-akan mereka digiring ke arah kematian ketika mereka diseru untuk masuk Islam, sedangkan mereka melihat penyebab kematian itu. Apa yang disebutkan di dalam ayat ini bukan merupakan kelanjutan dari sifat orang-orang mukmin, kata Ibnu Zaid, melainkan merupakan kalimat baru yang menggambarkan tentang sifat orang-orang kafir.
Kemudian Ibnu Jarir memberikan komentarnya, bahwa apa yang dikatakan oleh Ibnu Zaid tidak dimengerti, mengingat kalimat sebelumnya menyebutkan: mereka membantahmu tentang kebenaran. (Al-Anfal: 6) Hal ini menceritakan perihal orang-orang yang beriman, sedangkan yang dimaksudkan oleh Ibnu Zaid ialah berita tentang orang-orang kafir.
Pendapat yang benar ialah yang dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Ishaq, bahwa kisah dalam ayat ini menceritakan perihal orang-orang mukmin. Pendapat yang didukung oleh Ibnu Jarir ini adalah pendapat yang benar, karena bersesuaian dengan konteks ayat.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ وَعَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ سِمَال، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ فَرَغَ مِنْ بَدْرٍ: عَلَيْكَ بِالْعِيرِ لَيْسَ دُونَهَا شَيْءٌ فَنَادَاهُ الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ -قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ: وَهُوَ أَسِيرٌ فِي وِثَاقِهِ -ثُمَّ اتَّفَقَا: إِنَّهُ لَا يَصْلُحُ لَكَ، قَالَ: وَلِمَ؟ قَالَ: لِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّمَا وَعَدَكَ إِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ، وَقَدْ أَعْطَاكَ مَا وَعَدَكَ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Bukair dan Abdur Razzaq, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Israil,  dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw. ketika beliau selesai Perang Badar, "Sebaiknya engkau kejar iringan kafilah itu, kafilah itu tidak ada yang melindunginya." Kemudian Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib menyeru Nabi Saw. Menurut Abdur Razzaq, saat itu Al-Abbas dalam keadaan terikat sebagai tawanan perang. Al-Abbas berseru, "Sesungguhnya iringan kafilah itu tidak baik bagimu." Nabi Saw. bertanya, "Mengapa?" Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib menjawab, "Karena sesungguhnya Allah Swt. hanya menjanjikan kepadamu salah satu di antara dua golongan. Dan sesungguhnya sekarang Allah telah memberimu apa yang telah Dia janjikan kepadamu."
Sanad hadis ini Jayyid, tetapi Imam Ahmad sendiri tidak mengetengahkannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ الشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ}
sedangkan kalian menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untuk kalian. (Al-Anfal: 7)
Maksudnya, mereka lebih suka memilih golongan yang tidak bersenjata, tidak terlindungi, dan tidak ada peperangan; kemudian kafilah berhasil mereka kuasai.
{وَيُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ}
dan Allah Menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya. (Al-Anfal: 7)
Yakni Allah menghendaki agar kalian bersua dengan golongan yang bersenjata, lalu terjadilah peperangan, agar Dia memenangkan kalian atas mereka dan menolong kalian dalam menghadapi mereka. Dengan demikian, maka menanglah agama-Nya dan tinggilah kalimat Islam, Dia akan menjadikannya berada di atas agama lainnya. Dia Maha Mengetahui tentang semua akibat segala urusan. Dialah Yang Mengatur kalian dengan aturan yang baik, sekalipun hamba-hamba-Nya menghendaki yang selain dari itu, mengingat pandangan mereka terbatas dan yang tampak hanyalah luarnya saja. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat yang lain, yaitu:
{كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ [الْبَقَرَةِ: 216] }
Diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian; dan boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian. (Al-Baqarah: 216)
Muhammad Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Muslim Az-Zuhri dan Asim ibnu Umar ibnu Qatadah serta Abdullah ibnu Abu Bakar dan Yazid ibnu Ruman, dari Urwah ibnuz Zubair dan lain-lainnya dari kalangan ulama kami, dari Abdullah ibnu Abbas. Masing-masing dari mereka telah menceritakan kepadaku sebagian dari hadis ini sehingga terhimpunlah hadis mereka menurut apa yang saya rangkaikan mengenai Perang Badar. Mereka mengatakan.”Ketika Rasulullah Saw. mendengar berita tentang Abu Sufyan yang dalam perjalanan pulangnya dari negeri Syam (dengan membawa banyak harta), maka Rasulullah Saw. menyeru kaum muslim untuk mencegat mereka." Nabi Saw. bersabda kepada mereka, "Kafilah dagang orang-orang Quraisy sekarang sedang dalam perjalanannya, padanya terdapat harta mereka. Karena itu, berangkatlah kalian untuk mencegatnya, mudah-mudahan Allah menjadikannya sebagai harta rampasan perang bagi kalian.” Maka orang-orang (kaum muslim) pun bersiaga, sebagian di antara mereka ada yang ringan menyambut seruan itu, sedangkan sebagian lainnya ada yang keberatan. Demikian itu karena mereka tidak menduga bahwa Rasulullah Saw. akan menjumpai peperangan. Dan tersebutlah bahwa Abu Sufyan sesampainya di perbatasan tanah Hijaz selalu bertindak waspada dan mencari-cari informasi, serta selalu menanyakan kepada kafilah yang dijumpainya, karena merasa khawatir terhadap kaum muslim. Pada akhirnya ia menerima berita dari salah satu kafilah yang menyampaikan bahwa Muhammad telah mempersiapkan pasukan dari kalangan sahabat-sahabatnya untuk mencegat kafilahnya. Setelah Abu Sufyan menerima berita itu, maka dengan sigap ia menyewa Damdam ibnu Amr Al-Gifari untuk pergi ke Mekah dan memberitahukan kepada penduduk Mekah akan keadaannya. Abu Sufyan dalam pesannya memerintahkan kepada kaum Quraisy agar membentuk pasukan besar untuk melindungi harta mereka. Ia pun memberitahukan bahwa Muhammad beserta para sahabatnya akan mencegat mereka. Maka Damdam ibnu Amr memacu kendaraannya dengan kecepatan maksimal menuju Mekah (untuk menyampaikan berita tersebut). Rasulullah Saw. berangkat bersama para sahabatnya hingga sampai di suatu lembah yang dikenal dengan nama Lembah Zafran, lalu beliau Saw. keluar dari lembah itu. Ketika beliau sampai di pertengahan perjalanannya, beliau turun istirahat, dan saat itulah beliau mendapat berita perihal keberangkatan pasukan kaum Quraisy untuk melindungi harta mereka yang ada dalam kafilahnya. Rasulullah Saw. bermusyawarah dengan para sahabatnya dan menyampaikan perihal pasukan kaum Quraisy. Maka berdirilah Abu Bakar r.a. dan mengatakan, "Itu lebih baik." Umar berdiri pula, lalu mengatakan, "Itu lebih baik." Kemudian- Al-Miqdad ibnu Amr berdiri dan mengatakan, "Hai Rasulullah, teruskanlah apa yang diperintahkan oleh Allah kepadamu, dan kami akan selalu bersamamu. Demi Allah, kami tidak akan mengatakan kepadamu seperti apa yang dikatakan oleh Bani Israil kepada Musa," yaitu: Pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti disini saja. (Al-Maidah: 24) Tetapi kami katakan, "Pergilah engkau bersama Tuhanmu dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami ikut berperang bersamamu. Demi Tuhan Yang telah mengutusmu dengan kebenaran, seandainya engkau membawa kami ke Barkil Gimad yakni nama sebuah kota di negeri Habsyah—, niscaya kami akan tetap teguh bersamamu menuju ke tempat tujuan hingga engkau sampai kepadanya." Maka Rasulullah Saw. mengatakan hal yang baik bagi Al-Miqdad dan mendoakan kebaikan buatnya. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda, "Hai orang-orang, berilah saya saran!" Sesungguhnya yang dimaksud oleh Nabi Saw. adalah orang-orang Ansar. Demikian itu karena mereka adalah mayoritas hadirin yang ada saat itu. Ketika mereka berbai'at (mengucapkan janji setia) kepada Rasul Saw. di 'Aqabah, mereka mengatakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami berlepas diri dari melindungimu kecuali bila engkau telah sampai di kampung halaman kami. Apabila engkau telah sampai di kampung halaman kami, maka engkau berada dalam lindungan kami. Kami akan membelamu sebagaimana kami membela anak-anak dan kaum wanita kami." Saat itu Rasulullah Saw. merasa khawatir bila orang-orang Ansar tidak menolongnya melainkan hanya dari serangan musuh di saat beliau berada di Madinah saja, dan beliau khawatir pula bila mereka mempunyai perasaan bahwa diri mereka tidak diharuskan berangkat bersama Nabi Saw. untuk menghadapi musuh di luar negeri mereka. Ketika Rasulullah Saw. telah mengucapkan sabdanya itu, maka Sa'd ibnu Mu'az berkata, "Demi Allah, seakan-akan kamilah yang engkau maksudkan, wahai Rasulullah." Rasulullah Saw. menjawab, "Memang benar." Sa'd ibnu Mu'az berkata, "Sesungguhnya kami telah beriman kepadamu dan membenarkanmu serta bersaksi bahwa apa yang engkau sampaikan adalah hak (benar). Kami pun telah memberikan janji dan ikrar kami kepadamu atas hal tersebut, bahwa kami bersedia tunduk dan patuh. Maka berangkatlah,-wahai Rasulullah, untuk menunaikan apa yang diperintahkan oleh Allah kepadamu. Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan hak, seandainya engkau memperlihatkan kepada kami laut ini, lalu engkau mengarunginya, niscaya kami akan ikut mengarunginya bersamamu, tiada seorang pun dari kami yang ketinggalan. Dan kami sama sekali tidak benci bila kami harus menghadapi musuh kami besok. Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang teguh dalam peperangan dan pantang mundur dalam menghadapi musuh. Mudah-mudahan Allah akan memperlihatkan kepadamu sikap dan sepak terjang kami yang dapat menyejukkan hatimu. Maka bawalah kami bersamamu, semoga mendapat berkah dari Allah." Mendengar perkataan Sa'd dan semangatnya, hati Rasulullah Saw. amat gembira. Kemudian beliau Saw. bersabda:
" سِيرُوا عَلَى بَرَكَةِ اللَّهِ وَأَبْشِرُوا، فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ وَعَدَنِي إِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ، وَاللَّهِ لَكَأَنِّي الْآنَ أَنْظُرُ إِلَى مَصَارِعِ الْقَوْمِ"
Berangkatlah kalian, semoga Allah melimpahkan berkah-Nya; dan bergembiralah, karena sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadaku salah satu di antara dua golongan. Demi Allah, seakan-akan aku sekarang melihat tempat-tempat kematian kaum (kafir itu).
Al-Aufi telah meriwayatkan hal yang semisal dari Ibnu Abbas. Hal yang sama telah dikatakan pula oleh As-Saddi, Qatadah, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf dan Khalaf. Kami tidak mengutarakan riwayat-riwayat dari mereka karena merasa cukup dengan konteks yang telah diketengahkan oleh Muhammad ibnu Ishaq ini.

Al-Anfal, ayat 9-10

{إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلائِكَةِ مُرْدِفِينَ (9) وَمَا جَعَلَهُ اللَّهُ إِلا بُشْرَى وَلِتَطْمَئِنَّ بِهِ قُلُوبُكُمْ وَمَا النَّصْرُ إِلا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (10) }

(Ingatlah) ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian, lalu diperkenankan-Nya bagi kalian, "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kalian dengan seribu malaikat yang berturut-turut." Dan Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira dan agar hati kalian menjadi tenteram karenanya. Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Maha­bijaksana.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو نُوحٍ قُرَاد، حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ بْنُ عَمَّار، حَدَّثَنَا سِمَاكٌ الحَنَفي أَبُو زُميل، حَدَّثَنِي ابْنُ عَبَّاسٍ حَدَّثَنِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: لَمَّا كَانَ يَوْمُ بَدْرٍ نَظَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى أَصْحَابِهِ، وَهُمْ ثَلَاثُمِائَةٍ ونَيّف، وَنَظَرَ إِلَى الْمُشْرِكِينَ فَإِذَا هُمْ أَلْفٌ وَزِيَادَةٌ، فَاسْتَقْبَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقِبْلَةَ، ثُمَّ مَدَّ يَدَيْهِ، وَعَلَيْهِ رِدَاؤُهُ وَإِزَارُهُ، ثُمَّ قَالَ: " اللَّهُمَّ أَيْنَ مَا وَعَدْتَنِي، اللَّهُمَّ أَنْجِزْ لِي مَا وَعَدْتَنِي، اللَّهُمَّ إِنْ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ مِنْ أَهْلِ الْإِسْلَامِ فَلَا تُعْبَدْ فِي الْأَرْضِ أَبَدًا"، قَالَ: فَمَا زَالَ يَسْتَغِيثُ رَبَّهُ [عَزَّ وَجَلَّ] وَيَدْعُوهُ حَتَّى سَقَطَ رِدَاؤُهُ، فَأَتَاهُ أَبُو بَكْرٍ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ فَرَدَّاهُ، ثُمَّ الْتَزَمَهُ مِنْ وَرَائِهِ، ثُمَّ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَفَاكَ مُنَاشَدَتُكَ رَبَّكَ، فَإِنَّهُ سَيُنْجِزُ لَكَ مَا وَعَدَكَ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: {إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلائِكَةِ مُرْدِفِينَ} فَلَمَّا كَانَ يَوْمَئِذٍ وَالْتَقَوْا، فَهَزَمَ اللَّهُ الْمُشْرِكِينَ، فقُتِل مِنْهُمْ سَبْعُونَ رَجُلًا وَأُسِرَ مِنْهُمْ سَبْعُونَ رَجُلًا وَاسْتَشَارَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَا بَكْرٍ وَعَلِيًّا وَعُمَرَ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَؤُلَاءِ بَنُو الْعَمِّ وَالْعَشِيرَةُ وَالْإِخْوَانُ، وَإِنِّي أَرَى أَنْ تَأْخُذَ مِنْهُمُ الْفِدْيَةَ، فَيَكُونَ مَا أَخَذْنَاهُ مِنْهُمْ قُوَّةً لَنَا عَلَى الْكُفَّارِ، وَعَسَى أَنْ يَهْدِيَهُمُ اللَّهُ فَيَكُونُوا لَنَا عَضُدا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا تَرَى يَا ابْنَ الْخَطَّابِ؟ " قَالَ: قُلْتُ: وَاللَّهِ مَا أَرَى مَا رَأَى أَبُو بَكْرٍ، وَلَكِنِّي أَرَى أَنْ تُمْكنَني مِنْ فُلَانٍ -قَرِيبٍ لِعُمَرَ -فَأَضْرِبَ عُنُقَهُ، وتُمكن عَلِيًّا مِنْ عَقِيلٍ فيضربَ عُنُقَهُ، وتُمكن حَمْزَةَ مِنْ فُلَانٍ -أَخِيهِ -فَيَضْرِبَ عُنُقَهُ، حَتَّى يَعْلَمَ اللَّهُ أَنْ لَيْسَ فِي قُلُوبِنَا هَوَادَةٌ لِلْمُشْرِكِينَ، هَؤُلَاءِ صَنَادِيدُهُمْ وَأَئِمَّتُهُمْ وَقَادَتُهُمْ، فَهَوَى رسول الله صلى الله عليه وسلم ما قَالَ أَبُو بَكْرٍ، وَلَمْ يَهْوَ مَا قُلْتُ، وَأَخَذَ مِنْهُمُ الْفِدَاءَ، فَلَمَّا كَانَ مِنَ الْغَدِ -قَالَ عُمَرُ-غَدَوْتُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَهُمَا يَبْكِيَانِ، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، [أَخْبِرْنِي] مَا يُبْكِيكَ أَنْتَ وَصَاحِبَكَ، فَإِنْ وجدتُ بُكَاءً بَكَيتُ، وَإِنْ لَمْ أَجِدْ بُكَاءً تَبَاكيتُ لِبُكَائِكُمَا! قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " لِلَّذِي عَرض عَلَيَّ أَصْحَابُكَ مِنْ أَخْذِهِمُ الْفِدَاءَ، قَدْ عُرِضَ عليَّ عَذَابُكُمْ أَدْنَى مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ -لِشَجَرَةٍ قَرِيبَةٍ"، وَأَنْزَلَ اللَّهُ [عَزَّ وَجَلَّ] {مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَى حَتَّى يُثْخِنَ فِي الأرْضِ} إِلَى قَوْلِهِ: {لَوْلا كِتَابٌ مِنَ اللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَا أَخَذْتُمْ} [الْأَنْفَالِ: 67، 68] مِنَ الْفِدَاءِ، ثُمَّ أَحَلَّ لَهُمُ الْغَنَائِمَ، فَلَمَّا كَانَ يَوْمُ أُحُدٍ مِنَ الْعَامِ الْمُقْبِلِ، عُوقِبُوا مِمَّا صَنَعُوا يَوْمَ بَدْرٍ، مِنْ أَخْذِهِمُ الْفِدَاءَ فَقُتِلَ مِنْهُمْ سَبْعُونَ، وفَرَّ أصحابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكُسِرَتْ ربَاعيته، وَهُشِمَتِ الْبَيْضَةُ عَلَى رَأْسِهِ، وَسَالَ الدَّمُ عَلَى وَجْهِهِ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ [عَزَّ وَجَلَّ] {أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ} [آلِ عِمْرَانَ: 165] بِأَخْذِكُمُ الْفِدَاءَ..
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Nuh Qirad, telah menceritakan kepada kami Ikrimah ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Sammak Al-Hanafi Abu Zamit, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abbas, telah menceritakan kepadaku Umar ibnul Khattab r.a. yang mengatakan bahwa ketika Perang Badar Nabi Saw. memandang kepada semua sahabatnya yang saat itu berjumlah tiga ratus orang lebih. Nabi Saw. juga memandang kepada pasukan kaum musyrik, ternyata jumlah mereka seribu orang lebih. Kemudian Nabi Saw. menghadapkan dirinya ke arah kiblat —saat itu beliau memakai kain selendang dan kain sarungnya— lalu berdoa: Ya Allah tunaikanlah kepadaku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, jika golongan kaum muslim ini binasa, maka Engkau tidak akan disembah di muka bumi ini selama-lamanya. Nabi Saw. terus-menerus memohon pertolongan kepada Tuhannya dan berdoa kepada-Nya sehingga kain selendangnya terlepas dari pundaknya. Lalu Abu Bakar datang menghampirinya dan memungut kain selendangnya, kemudian disandangkan di tempatnya, dan Abu Bakar tetap berdiri di belakangnya. Kemudian Abu Bakar berkata, "Wahai Nabi Allah, cukuplah permohonanmu kepada Tuhanmu, karena sesungguhnya Dia pasti akan menunaikan apa yang telah dijanjikan­Nya kepadamu." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: (Ingatlah) ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian, lalu diperkenankan-Nya bagi kalian, "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kalian dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.” (Al-Anfal: 9) Maka setelah terjadi pertempuran di antara kedua pasukan, dan Allah mengalahkan pasukan kaum musyrik—sehingga tujuh puluh orang dari mereka gugur, sedangkan tujuh puluh orang lainnya tertawan— lalu Rasulullah bermusyawarah dengan Abu Bakar, Umar, dan Ali. Abu Bakar mengatakan, "Wahai Rasulullah, mereka adalah saudara-saudara sepupu, satu famili dan teman-teman. Sesungguhnya saya berpendapat sebaiknya engkau memungut tebusan dari mereka, sehingga hasilnya akan menjadi kekuatan bagi kita guna menghadapi orang-orang kafir. Dan mudah-mudahan Allah memberi petunjuk kepada mereka, sehingga pada akhirnya mereka akan menjadi pendukung bagi perjuangan kita." Rasulullah Saw. bertanya." Bagaimanakah menurut pendapatmu, hai Ibnu Khattab?" Umar menjawab, "Demi Allah, saya mempunyai pendapat yang berbeda dengan apa yang diutarakan oleh Abu Bakar tadi. Saya berpendapat bahwa sebaiknya engkau memberikan izin kepadaku terhadap si Fulan (salah seorang kerabatnya yang tertawan), lalu saya akan memenggal lehernya. Engkau mengizinkan pula kepada Ali terhadap Uqail, lalu Ali memenggal lehernya. Dan engkau memberi izin pula kepada Hamzah terhadap si Fulan, saudaranya; lalu Hamzah memenggal lehernya. Sehingga Allah mengetahui dengan nyata bahwa hati kita tidak mempunyai rasa belas kasihan terhadap orang-orang musyrik; mereka adalah para pendekar, pemimpin, dan panglimanya." Rasulullah Saw. lebih menyukai pendapat yang diutarakan oleh Abu Bakar dan tidak menyukai pendapat yang dikemukakan Umar. Karena itu, maka beliau Saw. memungut tebusan dari mereka. Kemudian pada keesokan harinya Umar menghadap kepada Nabi Saw. yang sedang ditemani Abu Bakar, saat itu keduanya sedang menangis. Lalu Umar bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang menyebabkan engkau dan temanmu menangis? Jika saya dapat menangis, maka saya ikut menangis; dan jika saya tidak dapat menemukan penyebabnya, maka saya akan pura-pura menangis karena tangisan kamu berdua." Nabi Saw. bersabda, "Saya menangis karena usulan yang telah diutarakan oleh temanmu yang menyarankan untuk menerima tebusan. Sesungguhnya telah ditampakkan kepadaku azab yang akan menimpa kalian dalam jarak yang lebih dekat daripada pohon ini," seraya mengisyaratkan ke arah sebuah pohon yang dekat dengan Nabi Saw. Lalu Allah Swt menurunkan firman-Nya: Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. (Al-Anfal: 67) Sampai dengan firman-Nya: Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kalian ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik (Al-Anfal: 69); Sejak saat itu dihalalkan bagi kaum muslim memakan ganimah (harta rampasan perang). Kemudian ketika terjadi Perang Uhud, yaitu pada tahun berikutnya, pasukan kaum muslim mendapat siksaan akibat dari apa yang telah mereka lakukan dalam Perang Badar, yaitu karena mereka menerima tebusan. Sehingga yang gugur dari kalangan kaum muslim dalam Perang Uhud adalah tujuh puluh orang. Sahabat-sahabat Nabi Saw. lari meninggalkan Nabi Saw. sehingga gigi geraham beliau ada yang rontok, topi besi yang dikenakan di kepalanya pecah, dan darah mengalir dari wajahnya. Lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan mengapa ketika kalian ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kalian telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuh kalian (pada peperangan Badar) kalian berkata, "Dari mana datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah.”Itu dari (kesalahan) diri kalian sendiri.” Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas tiap-tiap sesuatu.” (Ali-Imran: 165); Yakni sebagai akibat dari perbuatan kalian sendiri yang mau menerima tebusan tawanan perang.
Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, Ibnu Jarir, dan Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui hadis Ikrimah ibnu Ammar Al-Yamani dengan lafaz yang sama. Ali Ibnul Madini dan Imam Turmuzi menilainya sahih. Keduanya mengatakan bahwa hadis ini tidak dikenal melainkan hanya melalui hadis Ikrimah ibnu Ammar Al-Yamani.
Demikian pula menurut riwayat Ali ibnu Abu Talhah dan Al-AuFi, dari Ibnu Abbas, bahwa ayat yang mulia ini, yaitu: (Ingatlah) ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian (Al-Anfal: 9) diturunkan berkenaan dengan doa Nabi Saw. Hal yang sama telah dikatakan oleh Yazid ibnu Tabi', As-Saddi, dan Ibnu Juraij.
Abu Bakar ibnu Ayyasy telah meriwayatkan dari Abu Husain, dari Abu Saleh yang mengatakan bahwa ketika Perang Badar. Nabi Saw. berdoa memohon kepada Tuhannya dengan doa yang sangat. Lalu Umar ibnul Khattab datang menghampirinya dan berkata, "Wahai Rasulullah, sebagian dari seruanmu itu, demi Allah, benar-benar akan membuat Allah menunaikan apa yang telah dijanjikan-Nya kepadamu."
Imam Bukhari mengatakan di dalam kitab Al-Magazi-nya, yaitu dalam bab firman-Nya: (Ingatlah), ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian, lalu diperkenankan-Nya bagi kalian. (Al-Anfal: 9) Sampai dengan firman-Nya: maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya. (Al-Anfal: 13)
Bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Mukhariq, dari Tariq ibnu Syihab yang mengatakan, ia pernah mendengar Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa ia telah menyaksikan suatu sikap dari Al-Miqdad ibnul Aswad, sehingga membuatnya lebih menyukai apa yang dilakukan oleh Miqdad daripada sikap yang dilakukannya. Yaitu pada suatu hari Rasulullah Saw. sedang berdoa untuk kebinasaan orang-orang musyrik, lalu datanglah Al-Miqdad dan mengatakan, "Kami tidak akan mengatakan seperti apa yang pernah dikatakan oleh kaum Nabi Musa, yaitu: pergilah kamu bersama Tuhanmu dan berperanglah kamu berdua. (Al-Maidah: 24). Tetapi kami akan berperang di sebelah kanan dan di sebelah kiri serta di hadapan muka dan di belakangmu." Dan ia melihat wajah Nabi Saw. bersinar karena gembira (mendengarnya).
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَوْشَب، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ، حَدَّثَنَا خَالِدٌ الحَذَّاء، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ بَدْرٍ: "اللَّهُمَّ أَنْشُدُكَ عَهدك وَوَعْدَكَ، اللَّهُمَّ إِنْ شِئْتَ لَمْ تُعْبَد"، فَأَخَذَ أَبُو بَكْرٍ بِيَدِهِ، فَقَالَ: حَسْبُكَ! فَخَرَجَ وَهُوَ يَقُولُ: {سَيُهْزَمُ الْجَمْعُ وَيُوَلُّونَ الدُّبُرَ}
Telah menceritakan pula kepadaku Muhammad ibnu Abdullah ibnu Hausyab, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab, telah menceritakan kepada kami Khatid Al-Hazza, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang telah menceritakan bahwa ketika Perang Badar Nabi Saw. berdoa: Ya Allah, saya memohon kepada Engkau ketetapan dan janji-Mu. Ya Allah jika Engkau menghendaki, niscaya Engkau tidak akan disembah. Lalu Abu Bakar memegang tangan Nabi Saw. seraya berkata, "Cukuplah." Maka Nabi Saw. keluar (dari kemah kecilnya) seraya membacakan firman-Nya: Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang. (Al-Qamar: 45)
Imam Nasai meriwayatkannya dari Bandar, dari Abdul Wahhab, dari Abdul Majid As-Saqafi.
*******************
Firman Allah Swt.:
{بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلائِكَةِ مُرْدِفِينَ}
dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut. (Al-Anfal: 9)
Artinya, sebagian dari mereka datang sesudah sebagian yang lainnya secara berturut-turut. Demikian pula menurut Harun ibnu Hubairah, dari Ibnu Abbas, bahwa murdifin artinya berturut-turut. Tetapi dapat pula ditakwilkan bahwa makna murdifin iatah sebagat pertolongan buat kalian. Seperti apa yang dikatakan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, bahwa murdifin artinya bantuan taktis, sebagaimana engkau katakan kepada seseorang, 'Tambahkanlah kepadanya bantuan sebanyak sekian dan sekian."
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ibnu Kasir Al-Qari', dan Ibnu Zaid, bahwa murdifin artinya bala bantuan.
Abu Kadinah telah meriwayatkan dari Qabus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kalian dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut. (Al-Anfal: 9) Bahwa di belakang setiap malaikat ada malaikat lagi. Menurut riwayat lain masih dalam sanad ini juga, murdifin artinya sebagian dari mereka datang sesudah sebagian yang lainnya. Hal yang sama dikatakan oleh Abu Zabyan, Ad-Dahhak, dan Qatadah.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepada kami Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ya'qub ibnu Muhammad Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Abdul Aziz ibnu Imran, dari. Ar-Rab'i, dari Abul Huwairis, dari Muhammad ibnu Jubair, dari Ali r.a. yang mengatakan bahwa Jibril turun bersama seribu malaikat disebelah kanan Nabi Saw. yang padanya terdapat Abu Bakar, sedangkan Mikail turun bersama seribu malaikat lainnya di sebelah kiri Nabi Saw. Saat itu aku (Ali) berada di sebelah kirinya. Riwayat ini jika sanadnya sahih membuktikan bahwa jumlah seribu malaikat diiringi dengan seribu malaikat lainnya. Karena itulah sebagian ulama ada yang membacanya murdafin, dengan huruf dal yang di-fathah-kan.
Pendapat yang terkenal ialah yang diriwayatkan oleh Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan sebagai berikut: Allah memberikan bantuan kepada Nabi-Nya dan kaum mukmin dengan seribu malaikat. Malaikat Jibril turun bersama lima ratus malaikat di sebelah Nabi Saw., dan Malaikat Mikail turun bersama lima ratus malaikat lainnya di sebelah lain dari sisi Nabi Saw.
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir dan Imam Muslim telah meriwayatkan melalui hadis Ikrimah ibnu Ammar, dari Abu Zamil Sammak ibnu Walid Al-Hanafi, dari Ibnu Abbas, dari Umar, hadis yang telah disebutkan di atas. Kemudian Abu Zamil mengatakan, Ibnu Abbas telah menceritakan kepadaku bahwa ketika seorang lelaki dari pasukan kaum muslim sedang bertempur sengit melawan salah seorang pasukan kaum musyrik yang ada di hadapannya, tiba-tiba ia mendengar suara pukulan cambuk di atas kepalanya dan suara penunggang kuda seraya berkata, "Majulah, Haizum!" Tiba-tiba lelaki muslim itu melihat lelaki musyrik yang ada di hadapannya jatuh terjungkal dan mati dalam keadaan telentang. Kemudian lelaki muslim itu memandangnya, ternyata lelaki musyrik itu telah hangus, sedangkan wajahnya terbelah seperti bekas pukulan cambuk; maka hal tersebut membuat seluruh pasukan kaum muslim bersemangat. Seorang lelaki dari kalangan Ansar datang kepada Rasulullah Saw. dan menceritakan peristiwa tersebut. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Engkau benar, itu adalah bantuan dari langit yang ketiga." Pada hari itu telah terbunuh dari kalangan pasukan kaum musyrik sebanyak tujuh puluh orang, sedangkan tujuh puluh orang lainnya tertawan.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: "بَابُ شُهُودِ الْمَلَائِكَةِ بَدْرًا ": حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ مُعَاذِ بْنِ رِفاعة بْنِ رَافِعٍ الزُّرَقي، عَنْ أَبِيهِ -وَكَانَ أَبُوهُ مِنْ أَهْلِ بَدْرٍ -قَالَ: جَاءَ جبريلإِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: مَا تَعُدُّونَ أَهْلَ بَدْرٍ فِيكُمْ؟ قَالَ: " مِنْ أَفْضَلِ الْمُسْلِمِينَ" -أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا -قَالَ: "وَكَذَلِكَ مَنْ شَهِدَ بَدْرًا مِنَ الْمَلَائِكَةِ.
Imam Bukhari dalam Bab "Kesaksian para Malaikat dalam Perang Badar" mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Yahya ibnu Sa'id, dari Mu'az ibnu Rifa'ah ibnu Rafi* Az-Zuraqi Ar-Rizqi, dari ayahnya, sedangkan ayahnya adalah salah seorang yang ikut dalam Perang Badar. Ayahnya menceritakan bahwa Malaikat Jibril datang kepada Nabi Saw., lalu bertanya, "Apakah yang telah engkau persiapkan guna menghadapi Perang Badar?" Nabi Saw. menjawab, "Pasukan yang terdiri atas kaum muslim yang paling pilihan," atau kalimat yang serupa. Jibril berkata, "Demikian pula malaikat yang ikut dalam Perang Badar."
Hadis ini diketengahkan oleh Imam Bukhari secara munfarid.
Imam Tabrani telah meriwayatkannya di dalam kitab Al-Mu'jamul Kabir melalui hadis Rafi’ ibnu Khadij, tetapi keliru; yang benar adalah riwayat Imam Bukhari.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada Umar ketika Umar meminta pendapat darinya tentang niat Umar yang hendak membunuh Hatib ibnu Abu Balta'ah:
"إِنَّهُ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا، وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ اللَّهَ قَدِ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ "
Sesungguhnya dia adalah orang yang telah ikut dalam Perang Badar, Tahukah kamu apakah yang bakal diperlihatkan oleh Allah untuk ahli Perang Badar? Allah berfirman, "Berbuatlah sesuka kalian, sesungguhnya Aku telah memberikan ampunan bagi kalian."
*******************
Firman Allah Swt.:
وَمَا جَعَلَهُ اللهُ إِلا بُشْرَى
Dan Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira. (Al-Anfal: 10), hingga akhir ayat.
Artinya, tidak sekali-kali Allah mengirim para malaikat dan kalian diberi tahu oleh-Nya tentang bantuan mereka buat kalian, melainkan sebagai berita gembira buat kalian.
{وَلِتَطْمَئِنَّ بِهِ قُلُوبُكُمْ}
dan agar hati kalian menjadi tenteram karenanya. (Al-Anfal: 10)
Tetapi pada prinsipnya Allah Swt. mampu menjadikan kalian menang atas musuh-musuh kalian tanpa bantuan para malaikat, melainkan hanya dengan kekuasaan Allah semata.
{وَمَا النَّصْرُ إِلا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ}
Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. (Al-Anfal: 10)
Yakni sekalipun tanpa hal tersebut. Karena itulah dalam ayat ini disebutkan melalui firman-Nya: Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. (Al-Anfal: 10)
Pengertiannya sama dengan apa yang difirmankan-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
{فَإِذا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّى تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ذَلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ سَيَهْدِيهِمْ وَيُصْلِحُ بَالَهُمْ وَيُدْخِلُهُمُ الْجَنَّةَ عَرَّفَهَا لَهُمْ}
Apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang), maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kalian telah mengalahkan mereka, maka tawanlah mereka dan sesudah itu kalian boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka, tetapi Allah hendak menguji sebagian kalian dengan sebagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. Allah akan memberi petunjuk kepada mereka dan memperbaiki keadaan mereka, dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenalkan-Nya kepada mereka. (Muhammad: 4-6)
{وَتِلْكَ الأيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَيَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاءَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ وَلِيُمَحِّصَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَيَمْحَقَ الْكَافِرِينَ}
Dan masa (kejadian dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran) dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kalian dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim, dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir. (Ali Imran: 140-141)
Hal ini merupakan suatu ketentuan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah Swt, yaitu berjihad melawan orang-orang kafir dibebankan kepada orang-orang mukmin. Karena sesungguhnya Allah Swt. menghukum umat-umat terdahulu yang mendustakan nabi-nabi mereka hanyalah dengan azab-azab yang menimpa keseluruhan umat yang mendustakan­Nya. Sebagaimana Dia membinasakan kaum Nabi Nuh dengan banjir besar, kaum ' Ad yang pertama dengan angin kencang yang sangat dingin, kaum Samud dengan pekikan yang sangat keras, kaum Nabi Lut dengan gempa besar yang membalikkan tempat tinggal mereka serta dengan hujan batu dari Sijjil, dan kaum Nabi Syu'aib dengan awan. Ketika Allah mengutus Nabi Musa, maka Allah membinasakan musuhnya —yaitu Fir'aun— dengan ditenggelamkan bersama para pendukungnya di dalam laut.
Kemudian Allah menurunkan kitab Taurat kepada Musa yang di dalamnya disyariatkan memerangi orang-orang kafir. Kemudian hukum ini tetap berlangsung sampai kepada syariat-syariat lainnya yang datang sesudah Nabi Musa, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ مِنْ بَعْدِ مَا أَهْلَكْنَا الْقُرُونَ الأولَى بَصَائِرَ [لِلنَّاسِ] }
Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Musa Al-Kitab (Taurat) sesudah Kami binasakan generasi-generasi yang terdahulu, untuk menjadi pelita. (Al-Qashash: 43)
Bila orang-orang kafir dibunuh oleh orang-orang mukmin, maka hal itu terasa lebih menghinakan orang-orang kafir, dan sekaligus menjadi penawar bagi hati orang-orang mukmin dan melegakannya. Seperti yang diungkapkan oleh Allah Swt. dalam perintahnya kepada umat ini, yaitu:
{قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرُكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ}
Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kalian terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. (At-Taubah: 14)
Karena itulah terbunuhnya para pemimpin kaum Quraisy di tangan musuh mereka yang mereka pandang dengan pandangan yang hina lagi meremehkan merupakan suatu azab yang lebih menyakitkan bagi mereka dan melegakan hati golongan kaum mukmin. Abu Jahal terbunuh dalam peperangan, yaitu dalam perang Badar; hal tersebut lebih menghina­kannya daripada dia mati di atas tempat tidurnya karena azab atau halilintar atau sejenisnya, seperti yang dialami oleh Abu Lahab la'natullahi 'alaihi yang ditimpa penyakit adasah, sehingga tidak ada seorang pun dari keluarganya yang berani mendekatinya. Dan sesungguhnya mereka memandikannya hanya dari jarak jauh, yaitu dengan menyiramkan air padanya dari kejauhan, lalu mereka menguburnya dengan cara merajaminya dengan batu hingga tubuhnya tertutup oleh batu. Karena itulah dalam ayat berikutnya disebutkan:
{إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ}
Sesungguhnya Allah Mahaperkasa. (Al-Anfal: 10)
Maksudnya, kemenangan itu hanyalah milik Dia, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman kepada keduanya di dunia dan akhirat. Seperti yang disebutkan oleh Allah dalam ayat lain:
{إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الأشْهَادُ }
Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat). (Al-Mu’min: 51)
*******************
{حَكِيم}
lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal: 10)
Yakni dalam syariat-Nya yang memerintahkan "untuk memerangi orang-orang kafir, sekalipun Dia sendiri mampu menghancurkan dan membinasakan mereka dengan kekuasaan dan kekuatan-Nya. Mahasuci lagi Mahatinggi Allah.

No comments

Tafsir Jalalain

Tafsir Ibnu Katsir

Back to top