Muslim Notebook Header Ads

006. Al-An'am Ayat 151 - 152 - 153 - 154 - 155 - 156 - 157 - 158 - 159 -160 - Tafsir Ibnu Katsir - Muslim Notebook

Al-An'am, ayat 151

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (151)

Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian; yaitu: Janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan —Kami akan memberi rezeki kepada kalian dan kepada mereka—,- dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.” Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhan kalian kepada kalian supaya kalian memahaminya).

Daud Al-Audi telah meriwayatkan dari Asy-Sya'bi, dari Alqamah, dari Ibnu Mas'ud r.a. yang mengatakan bahwa barang siapa yang ingin melihat wasiat Rasulullah Saw. yang padanya terdapat cap cincinnya, hendaklah ia membaca ayat-ayat berikut, yaitu firman-Nya: Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian, yaitu: "Janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia.” (Al-An'am: 151) sampai dengan firman-Nya: supaya kalian memahaminya). (Al-An'am: 151)
Al-Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bakar ibnu Muhammad As-Sairafi, dari Urwah, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad ibnul Fadl, telah menceritakan kepada kami Malik ibnu Ismail Al-Mahdi, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Abu Ishaq, dari Abdullah ibnu Khalifah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas berkata bahwa di dalam surat Al-An'am terdapat ayat-ayat muhkom yang semuanya adalah Ummul Kitab, lalu ia membacakan firman-Nya: Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian.” (Al-An'am: 151), hingga beberapa ayat berikut­nya.
Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa asar ini sahih sanadnya, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Menurut kami, asar ini diriwayatkan pula oleh Zuhair, Qais ibnur Rabi' —keduanya dari Abu Ishaq—, dari Abdullah ibnu Qais, dari Ibnu Abbas dengan sanad yang sama.
Imam Hakim meriwayatkan pula di dalam kitab mustadraknya:
مِنْ حَدِيثِ يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، عَنْ سُفْيَانَ بْنِ حُسَيْنٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَيُّكُمْ يُبَايِعُنِي عَلَى ثَلَاثٍ؟ " -ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ} حَتَّى فَرَغَ مِنَ الْآيَاتِ -فَمَنْ وَفَّى فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ، وَمَنِ انْتَقَصَ مِنْهُنَّ شَيْئًا فَأَدْرَكَهُ اللَّهُ بِهِ فِي الدُّنْيَا كَانَتْ عُقُوبَتَهُ وَمَنْ أُخِّرَ إِلَى الْآخِرَةِ فَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ".
melalui hadis Yazid ibnu Harun, dari Sufyan ibnu Husain, dari Az-Zuhri, dari Abu Idris, dari Ubadah ibnus Samit yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda, "Siapakah di antara kalian yang mau berbaiat (mengucapkan janji setia) kepadaku sebanyak tiga kali." Kemudian Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian." (Al-An'am: 151), hingga beberapa ayat berikutnya. Lalu Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang menunaikannya, maka pahalanya akan diberikan oleh Allah kepadanya. Dan barang siapa yang mengurangi sesuatu darinya, lalu Allah menimpakan musibah kepadanya di dunia ini, maka hal itu merupakan hukumannya. Dan barang siapa yang ditangguhkan sampai di akhirat, maka urusannya terserah kepada Allah; jika Allah menghendaki, niscaya Dia mengazabnya; dan jika Allah menghendaki, niscaya memaafkannya.
Kemudian Imam Hakim berkata bahwa hadis ini sahih sanadnya, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Sesungguhnya yang disepakati oleh keduanya (Bukhari dan Muslim) hanyalah hadis Az-Zuhri, dari Abu Idris, dari Ubadah yang mengatakan:
"بَايِعُونِي عَلَى أَلَّا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا"
Berbaiatlah kalian kepadaku, yaitu: Janganlah kalian memperse­kutukan Allah dengan sesuatu pun, hingga akhir hadis.
Sufyan ibnu Husain meriwayatkan kedua hadis tersebut, maka tidaklah layak menisbatkan salah satu dari kedua hadis itu kepada dugaan (yang tidak pasti) jika keduanya dapat digabungkan pengertiannya.
Mengenai tafsir ayat ini dapat dikatakan bahwa Allah berfirman kepada Nabi dan Rasul-Nya (yaitu Muhammad Saw.), "Katakanlah, hai Muhammad, kepada orang-orang musyrik itu yang telah menyembah selain Allah dan mengharamkan apa yang Dia rezekikan kepada mereka, serta membunuh anak-anak mereka sendiri, yang perbuatan tersebut mereka lakukan hanya berdasarkan pendapat-pendapat mereka sendiri yang dipengaruhi oleh bisikan setan."
{قُلْ}
Katakanlah
kepada mereka
{تَعَالَوْا}
"Marilah.” (Al-An'am: 151)
Yakni kemarilah dan menghadaplah kalian.
{أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ}
kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian. (Al-An'am: 151)
Maksudnya, aku akan menceritakan kepada kalian dan akan kusampai­kan kepada kalian tentang apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian dengan sesungguhnya, bukan dengan dugaan, bukan pula atas dasar prasangka, melainkan berdasarkan wahyu dan perintah dari sisi­Nya.
{أَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا}
janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia. (Al-An'am: 151)
Seakan-akan dalam konteks ayat ini terdapat kalimat yang tidak disebutkan. Bentuk lengkapnya ialah seperti berikut, "Saya perintahkan kepada kalian." janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia. (Al-An'am: 151)
Karenanya dalam akhir ayat ini disebutkan:
{ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ}
Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhan kalian kepada kalian supaya kalian memahami(nya). (Al-An'am: 151)
Hal ini sama dengan perkataan seorang penyair:
حَجَّ وأوصَى بسُلَيمى الأعْبُدَا ... أنْ لَا تَرَى وَلَا تُكَلِّم أحَدا ...
وَلَا يَزَلْ شَرَابُها مُبَرَّدا
Berhajilah dan perintahkanlah kepada Sulaima Al-A'buda; janganlah ia memperlihatkan dirinya dan jangan pula berbicara kepada seorang pun. Biarkanlah minumannya tetap dalam keadaan dingin.
Orang-orang Arab mengatakan, "Saya perintahkan kepadamu, janganlah kamu berdiri."
Di dalam kitab Sahihain melalui hadis Abu Zar r.a. disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أَتَانِي جِبْرِيلُ فَبَشَّرَنِي أَنَّهُ مَنْ مَاتَ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا مِنْ أُمَّتِكَ، دَخَلَ الْجَنَّةَ. قُلْتُ: وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ؟ قَالَ: وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ. قُلْتُ: وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ؟ قَالَ: وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ. قُلْتُ: وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ؟ قَالَ: وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ، وَإِنْ شَرِبَ الْخَمْرَ"
Jibril telah datang kepadaku dan menyampaikan berita gembira kepadaku bahwa barang siapa dari kalangan umatku mati dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun niscaya masuk surga. Aku bertanya, "Sekalipun dia berzina dan mencuri?”Jibril menjawab, "Ya, sekalipun berzina dan mencuri.” Aku bertanya, "Sekalipun dia berzina dan mencuri? Jibril menjawab, "Ya, sekalipun berzina dan mencuri.” Aku bertanya,"Sekalipun dia berzina dan mencuri?” Jibril menjawab, "Ya, sekalipun berzina, mencuri, dan meminum khamr.”
Menurut sebagian riwayat, yang menanyakan demikian adalah Abu Zar, ditujukan kepada Rasulullah Saw. Kemudian disebutkan bahwa pada yang ketiga kalinya Rasulullah Saw. bersabda:
"وَإِنْ رَغِمَ أنفُ أَبِي ذَرٍّ"
Ya, sekalipun hidung Abu Zar keropos.
Tersebutlah bahwa Abu Zar setiap kali menyampaikan hadis ini pada penghujungnya selalu mengatakan: Ya, sekalipun hidung Abu Zar keropos.
Di dalam sebagian kitab musnad dan kitab sunnah disebutkan dari Abu Zar, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda,
"يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي فَإِنِّي أَغْفِرُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ مِنْكَ وَلَا أُبَالِي، وَلَوْ أَتَيْتَنِي بِقِرَابِ الْأَرْضِ خَطِيئَةً أَتَيْتُكَ بِقِرَابِهَا مَغْفِرَةً مَا لَمْ تُشْرِكْ بِي شَيْئًا، وَإِنْ أَخْطَأْتَ حَتَّى تَبْلُغَ خَطَايَاكَ عَنَان السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي، غَفَرْتُ لَكَ"
"Allah Swt. ber­firman: 'Hai anak Adam, sesungguhnya kamu selama masih mau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, maka sesungguhnya Aku memberikan ampunan bagi-Mu terhadap semua dosa yang ada padamu, tanpa Aku pedulikan lagi. Seandainya kamu datang kepada-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi, niscaya Aku datang kepadamu dengan membawa ampunan sepenuh bumi, selagi kamu tidak mempersekutukan Aku dengan sesuatu pun. Dan jika kamu banyak berdosa sehingga dosamu mencapai puncak langit, kemudian kamu memohon ampun kepada-Ku. niscaya Aku mem­berikan ampunan bagimu'.”
Makna hadis ini mempunyai syahid (bukti) yang menguatkannya di dalam Al-Qur'an, yaitu oleh firman-Nya:
{إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ}
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (An-Nisa: 48 dan 116)
Di dalam hadis sahih Muslim disebutkan sebuah hadis melalui Ibnu Mas'ud yang mengatakan:
"مَنْ مَاتَ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا، دَخَلَ الْجَنَّةَ"
Barang siapa yang mati dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, niscaya masuk surga.
Ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis-hadis yang menerangkan hal ini cukup banyak.
Ibnu Murdawaih telah meriwayatkan melalui hadis Ubadah dan Abu Darda:
"لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا، وإن قُطِّعتم أو صُلِّبتم أو حُرِّقتم"
Janganlah kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, sekalipun kalian dipotong-potong atau disalib atau dibakar.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَوْف الحِمْصي، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنِي سَيَّارُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ قَوْذر، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ شُرَيح، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ: أَوْصَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعِ خِصَالٍ: "أَلَّا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا، وَإِنْ حُرِّقْتُمْ وَقُطِّعْتُمْ وَصُلِّبْتُمْ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Auf Al-Himsi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Nafi' ibnu Yazid, telah menceritakan kepadaku Sayyar ibnu Abdur Rahman, dari Yazid ibnu Qauzar, dari Salamah ibnu Syuraih, dari Ubadah ibnus Samit yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah berwasiat kepada kami akan tujuh perkara, antara lain: Janganlah kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, sekalipun kalian dibakar, dipotong-potong, dan disalib. (Riwayat Ibnu Abu Hatim)
****
Firman Allah Swt.:
{وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا}
berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak (Al-An'am: 151)
Tuhan telah mewasiatkan dan memerintahkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, yakni perlakukanlah mereka dengan perlakuan yang baik. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain oleh firman-Nya:
{وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا}
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kalian jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kalian berbuat baik pada ibu bapak kalian. (Al-Isra: 23)
Sebagian ulama membaca ayat ini dengan bacaan berikut, yaitu:
"وَوَصَّى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا".
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan, janganlah kalian menyembah selain Dia dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua."
Yakni perlakukanlah orang tua kalian dengan baik.
Allah Swt. sering sekali mengiringi perintah taat kepada-Nya dengan perintah berbuat baik kepada kedua orang tua, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ * وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ}
Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembali kalian. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. kemudian hanya kepada-Kulah kembali kalian, maka Kuberitakan kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan. (Luqman: 14-15)
Dalam ayat ini Allah memerintahkan berbuat baik kepada kedua orang tua, sekalipun keduanya musyrik; kemusyrikannya itu ditanggung oleh keduanya. Allah Swt. telah berfirman pula:
{وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا}
Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil, (yaitu): Janganlah kalian menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapak. (Al-Baqarah: 83), hingga akhir ayat.
Ayat-ayat yang bermakna senada banyak didapati di dalam Al-Qur’an.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan dari sahabat Ibnu Mas'ud r.a.. :
قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ؟ قَالَ: "الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا". قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: "بِرُّ الْوَالِدَيْنِ". قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: "الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ". قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ: حَدَّثَنِي بِهِنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي
bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., "Amal apakah yang paling utama?" Rasul Saw. menjawab, "Mengerjakan salat tepat pada waktunya." Ia bertanya, "Kemudian apa lagi?"" Rasul Saw. menjawab, "Berbakti kepada kedua orang tua." Ia bertanya lagi, "Kemudian apa lagi?" Rasul Saw. menjawab, "Jihad di jalan Allah."' Ibnu Mas'ud r.a. mengatakan, "Kesemuanya itu disampaikan oleh Rasulullah Saw. kepadaku secara langsung. Seandainya aku meminta tambahan keterangan, niscaya beliau Saw. memberikan tambahannya kepadaku."
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah meriwayatkan berikut sanadnya, dari Abu Darda dan Ubadah ibnus Samit; masing-masing dari keduanya mengatakan bahwa kekasihnya (yakni Rasulullah Saw.) telah memerintahkan kepadanya:
"أَطِعْ وَالِدَيْكَ، وَإِنْ أَمَرَاكَ أَنْ تَخْرُجَ لَهُمَا مِنَ الدُّنْيَا، فَافْعَلْ"
Taatilah kedua orang tuamu; dan jika keduanya memerintahkan kepadamu untuk keluar dari dunia ini (mati) buat (membela) keduanya, maka lakukanlah.
Tetapi di dalam sanad hadis ini terkandung kedaifan.
*****
Firman Allah Swt.:
{وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ مِنْ إِمْلاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ}
dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepada kalian dan kepada mereka. (Al-An'am: 151)
Setelah Allah memerintahkan berbuat baik kepada kedua orang tua dan juga kakek nenek, Dia mengiringi hal ini dengan perintah berbuat baik kepada anak cucu. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ مِنْ إِمْلاقٍ}
dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena kemiskinan. (Al-An'am: 151)
Demikian itu karena mereka membunuh anak-anak mereka, menuruti bisikan setan kepada mereka. Mereka mengubur bayi-bayi perempuan mereka karena takut aib, adakalanya pula mereka membunuh bayi-bayi laki-laki mereka karena takut jatuh miskin. Karena itu, disebutkan di dalam kitab Sahihain:
مِنْ حديث عَبْدِ اللَّهِ ابْنِ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: "أَنْ تَجْعَلَ لله ندا وهو خلَقَكَ". قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: "أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَطْعَم مَعَكَ". قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قال: "أن تُزَاني حَلِيلَةَ جَارِكَ". ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ}
melalui hadis Abdullah ibnu Mas'ud r.a., bahwa Abdullah Ibnu Mas'ud pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., "Dosa apakah yang paling besar?" Rasulullah Saw. bersabda, "Bila kamu menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Dialah Yang menciptakan kamu." Ibnu Mas'ud bertanya, "Kemudian apa lagi?" Rasul Saw. men­jawab, "Bila kamu membunuh anakmu karena takut si anak ikut makan bersamamu." Ibnu Mas'ud bertanya lagi, "Kemudian dosa apa lagi?" Rasul Saw. menjawab, "Bila kamu menzinai istri tetanggamu." Kemudi­an Rasulullah Saw. membacakan ayat berikut, yaitu firman-Nya: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. (Al-Furqan: 68), hingga akhir ayat.
****
Firman Allah Swt.:
{مِنْ إِمْلاقٍ}
karena kemiskinan. (Al-An’am: 151)
Ibnu Abbas, Qatadah. dan As-Saddi serta lain-lainnya mengatakan bahwa imlaq artinya kemiskinan. Dengan kata lain, janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena kemiskinan yang kalian alami. Dalam surat Al-Isra disebutkan oleh firman Allah Swt.:
{وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ}
Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan. (Al-Isra: 31)
Artinya, janganlah kalian membunuh mereka karena takut jatuh miskin di masa mendatang. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ}
Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepada kalian. (Al-Isra: 31)
Dalam surat Al-Isra ini Allah mulai menyebutkan jaminan rezeki buat anak-anak mereka, karena itulah yang menjadi pokok permasalahannya. Dengan kata lain, janganlah kalian takut jatuh miskin karena memberi mereka makan; sesungguhnya rezeki mereka ditanggung oleh Allah. Adapun dalam surat Al-An'am ini, mengingat kemiskinan telah ada, maka yang disebutkan adalah seperti berikut:
{نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ}
Kami akan memberi rezeki kepada kalian dan kepada mereka. (Al-An’am: 151)
Disebutkan demikian karena yang diprioritaskan adalah para orang tua.
****
Firman Allah Swt.:
{وَلا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ}
dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak di antaranya maupun yang tersembunyi. (Al-An'am: 151)
Perihalnya sama dengan makna yang terdapat di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
{قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنزلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ}
Katakanlah, "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (meng­haramkan) kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) kalian mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kalian ketahui.” (Al-A’raf: 33)
Mengenai tafsirnya telah disebutkan ketika membahas makna firman-Nya:
{وَذَرُوا ظَاهِرَ الإثْمِ وَبَاطِنَهُ}
Dan tinggalkanlah dosa yang tampak dan yang tersembunyi. (Al-An'am: 120)
Di dalam kitab Sahihain melalui Ibnu Mas'ud r.a. disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"لا أحد أغْيَر من اللَّهِ، مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ حَرَّم الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَر مِنْهَا وَمَا بَطنَ"
Tidak ada seorang pun yang lebih pencemburu daripada Allah, karena itulah Dia mengharamkan semua hal yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi.
َقَالَ عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْر، عَنْ وَرّاد، عَنْ مَوْلَاهُ الْمُغَيَّرَةِ قَالَ: قَالَ سَعْدُ بْنُ عُبَادَةَ: لَوْ رَأَيْتُ مَعَ امْرَأَتِي رَجُلًا لَضَرَبْتُهُ بِالسَّيْفِ غَيْرَ مُصْفَح. فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: "أَتَعْجَبُونَ مِنْ غَيْرَةِ سَعْدٍ! فَوَاللَّهِ لَأَنَا أَغْيَرُ مِنْ سَعْدٍ، وَاللَّهُ أَغْيَرُ مِنِّي، مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ حَرّم الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَن".
Abdul Malik ibnu Umair mengatakan bahwa Al-Mugirah menambahkan 'dari maulanya' yang mengatakan bahwa Sa'd ibnu Ubadah pernah berkata, "Seandainya aku melihat istriku bersama lelaki lain, niscaya aku pukul lelaki itu dengan pedang, bukan dengan bagian tumpulnya." Ketika hal itu sampai kepada Rasulullah Saw., maka Rasulullah Saw. bersabda: Apakah kalian merasa heran dengan kecemburuan Sa'd? Demi Allah, aku lebih cemburu daripada Sa'd, dan Allah lebih cemburu dariku. Karena itulah Dia mengharamkan hal-hal yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi.
Hadis ini diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
قَالَ كَامِلٌ أَبُو الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا. نَغَارُ. قَالَ: "وَاللَّهِ إِنِّي لَأَغَارُ، وَاللَّهُ أَغْيَرُ مِنِّي، وَمِنْ غَيْرَتِهِ نَهَى عَنِ الْفَوَاحِشِ"
Kamil (alias Abul Ala) telah meriwayatkan dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw., "Sesungguhnya kami adalah pencemburu?" Rasulullah Saw. bersabda: Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar pencemburu, dan Allah lebih pencemburu dariku, dan termasuk kecemburuan-Nya ialah Dia melarang perbuatan-perbuatan keji.
Hadis riwayat Ibnu Murdawaih, tetapi tidak ada seorang pun dari pemilik kitab Sittah yang mengetengahkannya. Hadis ini dengan syarat Imam Turmuzi, dan sesungguhnya Imam Turmuzi telah meriwayatkan hadis lain dengan sanad ini, yaitu hadis yang mengatakan:
"أَعْمَارُ أُمَّتِي مَا بَيْنَ السِّتِّينَ إِلَى السَّبْعِينَ"
Usia-usia umatku antara enam puluh sampai tujuh puluh tahun.
****
Firman Allah Swt.:
{وَلا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ}
dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. (Al-An'am: 151)
Firman ini merupakan nas dari Allah yang mengukuhkan apa yang dilarang-Nya, karena sesungguhnya makna firman ini telah terkandung di dalam pengertian perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi. Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui Ibnu Mas'ud r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: الثَّيِّبِ الزَّانِي، والنفس بالنفس، والتارك لدينه المفارق للجماعة"
Tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya adalah utusan Allah, terkecuali karena salah satu dari tiga perkara berikut, yaitu: Duda (janda) yang berzina, membunuh jiwa, dan meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jamaah.
Menurut lafaz yang ada pada Imam Muslim disebutkan:
وَالَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ لَا يَحِلُّ دَمُ رَجُلٍ مُسْلِمٍ ... " وَذَكَرَهُ
Demi Zat yang tidak ada Tuhan selain Dia, tidak halal darah seorang lelaki muslim, hingga akhir hadis.
Al-A'masy mengatakan bahwa ia menceritakan hadis ini kepada Ibrahim, lalu Ibrahim menceritakan kepadaku, dari Al-Aswad. dari Siti Aisyah hal yang semisal.
Imam Abu Daud dan Imam Nasai meriwayatkan melalui Siti Aisyah r.a.. bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثِ خِصَالٍ: زانٍ مُحْصَن يُرْجَم، وَرَجُلٍ قَتَلَ رَجُلا مُتَعمِّدا فَيُقْتَلُ، وَرَجُلٍ يَخْرُجُ مِنَ الْإِسْلَامِ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، فَيُقْتَلُ أَوْ يُصْلَبُ أَوْ يُنْفَى مِنَ الْأَرْضِ"
Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga perkara, yaitu: Pezina muhsan dirajam, seorang lelaki yang melakukan pembunuhan dengan sengaja, maka ia dihukum mati; dan seorang lelaki yang keluar dari Islam dan memerangi Allah dan Rasul-Nya, maka ia dihukum mati atau disalib atau diasingkan dari tanah airnya.
Lafaz hadis ini menurut apa yang ada pada Imam Nasai.
Dari Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan r.a. Disebutkan bahwa ketika dalam keadaan terkepung, ia mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
"لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: رَجُلٍ كَفَر بَعْدَ إِسْلَامِهِ، أَوْ زَنَا بَعْدَ إِحْصَانِهِ، أَوْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ".
Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga perkara, yaitu: Seorang lelaki yang kafir sesudah masuk Islam, atau melakukan zina sesudah muhsan (terpelihara), atau membunuh jiwa bukan karena telah melakukan pembunuhan.
Khalifah Usman berkata, "Demi Allah, aku belum pernah berbuat zina, baik di masa Jahiliah maupun di masa Islam. Dan aku tidak pernah berharap untuk menggantikan agamaku sesudah Allah memberi petunjuk kepadaku, tidak pernah pula aku membunuh seseorang. Mengapa kalian hendak membunuhku?"
Imam Ahmad, Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkannya; dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.
Disebutkan adanya larangan dan peringatan serta ancaman terhadap perbuatan membunuh kafir mu’ahad, yakni orang kafir yang diamankan dari kalangan kafir harbi.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah ibnu Amr r.a., dari Nabi Saw. secara marfu':
"من قتل مُعاهِدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا"
Barang siapa yang membunuh kafir mu'ahad. maka ia tidak dapat mencium baunya surga, padahal sesungguhnya bau surga itu benar-benar dapat tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.
Dari sahabat Abu Hurairah r.a.. dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
"مِنْ قَتْلَ معاهَدًا لَهُ ذِمَّة اللَّهِ وذمَّة رَسُولِهِ، فَقَدَ أَخَفَرَ بِذِمَّةِ اللَّهِ، فَلَا يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا لِيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ سَبْعِينَ خَريفًا"
Barang siapa yang membunuh seorang mu'ahad yang berada di dalam jaminan keselamatan Allah dan Rasul-Nya, berarti dia telah melanggar jaminan Allah. Maka dia tidak dapat mencium baunya surga, padahal sesungguhnya baunya surga dapat tercium dari jarak perjalanan tujuh puluh musim gugur (tahun).
Hadis riwayat Ibnu Majah dan Imam Turmuzi. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
*****
Firman Allah Swt.:
{ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ}
Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhan kalian kepada kalian supaya kalian memahaminya). (Al-An'am: 151)
Yakni inilah di antara apa yang diperintahkan Allah kepada kalian, supaya kalian memahami perintah Allah dan larangan-Nya.

Al-An'am, ayat 152

وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (152)

Dan janganlah kalian dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa Dan sempurna­kanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang, melainkan sekadar kesanggupannya Dan apabila kalian berkata, maka hendaklah kalian berlaku adil kendati pun dia adalah kerabat (kalian), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian ingat.

Ata ibnus Saib telah meriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa ketika Allah menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat. (Al-An'am: 152) dan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara aniaya. (An-Nisa: 10), hingga akhir ayat. Maka semua orang yang di dalam asuhannya terdapat anak yatim pulang, lalu memisahkan makanannya dari makanan anak yatim, dan memisahkan minumannya dari minuman anak yatim, sehingga akibatnya ada makanan yang lebih, tetapi tetap dipertahankan untuk anak yatim, hingga si anak yatim memakannya atau dibiarkan begitu saja sampai basi. Hal ini terasa amat berat oleh mereka, kemudian mereka mengadukan hal itu kepada Rasulullah Saw. Lalu turunlah firman Allah SWT: Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah, "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kalian menggauli mereka, maka mereka adalah saudara kalian.” (Al-Baqarah: 220) Akhirnya mereka kembali mencampurkan makanan dan minuman mereka dengan makanan dan minuman anak-anak yatim mereka.
Demikianlah menurut riwayat Imam Abu Daud.
*****
Firman Allah Swt.:
{حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ}
hingga sampai ia dewasa. (Al-An'am: 152)
Asy-Sya'bi dan Imam Malik serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah hingga si anak yatim mencapai usia balig. Menurut As-Saddi, hingga si anak yatim mencapai usia tiga puluh tahun. Menurut pendapat yang lainnya sampai usia empat puluh tahun, dan menurut pendapat yang lainnya lagi sampai usia enam puluh tahun. Akan tetapi, semuanya itu jauh dari kebenaran.
Firman Allah Swt.:
{وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ}
Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. (Al-An'am: 152)
Allah Swt. memerintahkan agar keadilan ditegakkan dalam menerima dan memberi (membeli dan menjual). Sebagaimana Dia mengancam orang yang meninggalkan keadilan dalam hal ini melalui firman-Nya:
{وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ * الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ * وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ * أَلا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ * لِيَوْمٍ عَظِيمٍ * يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ}
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka meminta dipenuhi; dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang itu menyangka bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam? (Al-Mutaffifin: 1-6)
Allah Swt. telah membinasakan suatu umat di masa lalu karena mereka mengurangi takaran dan timbangannya.
وَفِي كِتَابِ الْجَامِعِ لِأَبِي عِيسَى التِّرْمِذِيِّ، مِنْ حَدِيثِ الْحُسَيْنِ بْنِ قَيْسٍ أَبِي عَلِيٍّ الرّحَبي، عَنْ عِكْرِمة، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِ الْكَيْلِ وَالْمِيزَانِ: "إِنَّكُمْ وُلّيتم أَمْرًا هَلَكَتْ فِيهِ الْأُمَمُ السَّالِفَةُ قَبْلَكُمْ".
Di dalam Kitabul Jami' milik Abu Isa Ath-Thurmuzi disebutkan melalui hadis Al-Husain ibnu Qais Abu Ali Ar-Rahbi, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada para pemilik takaran dan timbangan: Sesungguhnya kalian diserahi suatu urusan yang pernah membuat binasa umat-umat terdahulu sebelum kalian karenanya.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa kami tidak mengenalnya sebagai hadis marfu' kecuali melalui hadis Al-Husain, padahal dia orangnya daif dalam meriwayatkan hadis. Sesungguhnya telah diriwayatkan hadis ini dengan sanad yang sahih dari Ibnu Abbas secara mauquf.
Menurut kami,
وَقَدْ رَوَاهُ ابْنُ مَرْدُوَيه فِي تَفْسِيرِهِ، مِنْ حَدِيثِ شَرِيك، عَنِ الْأَعْمَشُ، عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الجَعْد، عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّكُمْ مَعْشَر الْمَوَالِي قَدْ بَشَّرَكم اللَّهُ بِخَصْلَتَيْنِ بِهَا هَلَكَتِ الْقُرُونُ الْمُتَقَدِّمَةُ: الْمِكْيَالِ وَالْمِيزَانِ"
Ibnu Murdawaih telah meriwayatkan di dalam kitab tafsirnya melalui hadis Syarik, dari Al-Abu’masy, dari Salim ibnu Abul Ja'd, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya kalian, hai para Mawali, Allah telah mempercayakan kepada kalian dua perkara yang pernah menjadi penyebab kebinasaan generasi-generasi yang terdahulu, yaitu takaran dan timbangan.
*****
Firman Allah Swt.:
{لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا}
Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar kemampuannya. (Al-An'am: 152)
Maksudnya, barang siapa yang bersungguh-sungguh dalam menunaikan dan menerima haknya, kemudian ternyata sesudah ia mengerahkan semua kemampuannya untuk hal tersebut masih juga keliru (salah), maka tidak ada dosa atas dirinya.
وَقَدْ رَوَى ابْنُ مَرْدُوَيه مِنْ حَدِيثِ بَقِيَّة، عَنْ مُبَشر بْنِ عُبَيْدٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونِ بْنِ مهْران، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ المسَيَّب قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا} فَقَالَ: "مِنْ أَوْفَى عَلَى يَدِهِ فِي الْكَيْلِ وَالْمِيزَانِ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ صِحَّةَ نِيَّتِهِ بِالْوَفَاءِ فِيهِمَا، لَمْ يُؤَاخَذْ". وَذَلِكَ تَأْوِيلُ {وُسْعَهَا}
Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadis Baqiyyah, dari Maisarah ibnu Ubaid, dari Amr ibnu Maimun ibnu Mahran, dari ayahnya, dari Sa'id ibnul Musayyab yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. sehubungan dengan firman-Nya: Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikul beban kepada seseorang melainkan sekadar kesanggupannya. (Al-An'am: 152) pernah bersabda: Barang siapa yang menunaikan dengan sempurna takaran dan timbangan yang ada di tangannya —Allah lebih mengetahui kebenaran niatnya dalam melakukan keduanya—, maka ia tidak berdosa. Demikianlah takwil 'sebatas kemampuannya'.
Hadis ini berpredikat mursal garib.
****
Firman Allah Swt.:
{وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى}
Dan apabila kalian berkata, maka hendaklah kalian berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat kalian. (Al-An'am: 152)
Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain oleh firman-Nya:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ}
hai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. (Al-Maidah: 8), hingga akhir ayat.
Hal yang sama disebutkan pula dalam surat An-Nisa, Allah memerintah­kan berbuat adil dalam semua tindak-tanduk dan ucapan, baik terhadap kaum kerabat yang dekat maupun yang jauh. Allah selalu memerintahkan berbuat adil terhadap setiap orang dan di setiap waktu dan keadaan, keadilan tetap harus ditegakkan.
*****
Firman Allah Swt.:
{وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا}
dan penuhilah janji Allah. (Al-An'am: 152)
Ibnu Jarir mengatakan, yang dimaksud dengan wasiat (perintah) Allah yang telah diwasiatkan-Nya kepada kalian ialah hendaknya kalian taat kepada-Nya dalam semua yang diperintahkan-Nya kepada kalian dan semua yang dilarang-Nya bagi kalian, kemudian kalian harus mengamal­kan Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya. Yang demikian itulah pengertian menunaikan janji Allah.
{ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ}
Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhan kalian kepada kalian agar kalian ingat. (Al-An'am: 152)
Yakni inilah yang diwasiatkan, diperintahkan dan dikukuhkan oleh-Nya terhadap kalian untuk kalian amalkan.
{لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ}
agar kalian ingat. (Al-An'am: 152)
Maksudnya, agar kalian mengambil pelajaran darinya dan menghentikan apa yang pernah kalian lakukan sebelum ini. Sebagian ulama membacanya dengan tazzakkaruna, dan sebagian yang lain membacanya dengan tazkuruna.

Al-An'am, ayat 153

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (153)

dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. (Al-An'am: 153) Juga mengenai firman-Nya: Tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah belah tentangnya. (Asy-Syura: 13) dan ayat lainnya yang semakna dalam Al-Qur'an. Ibnu Abbas berkata bahwa Allah memerintahkan kepada kaum mukmin untuk berjamaah (bersatu) dan melarang mereka berselisih pendapat dan bercerai-berai. Kemudian Allah memberitahukan kepada mereka, sesungguhnya telah binasa orang-orang sebelum mereka hanyalah karena pertikaian dan permusuhan mereka dalam agama Allah. Hal yang semisal disebutkan pula oleh Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: حَدَّثَنَا الْأَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ: شَاذَانُ، حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ -هُوَ ابْنُ عَيَّاشٍ -عَنْ عَاصِمٍ -هُوَ ابْنُ أَبِي النُّجُودِ -عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ -هُوَ ابْنُ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ -قَالَ: خَطَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا بِيَدِهِ، ثُمَّ قَالَ: "هَذَا سَبِيل اللَّهِ مُسْتَقِيمًا". وَخَطَّ عَلَى يَمِينِهِ وَشِمَالِهِ، ثُمَّ قَالَ: "هَذِهِ السُّبُل لَيْسَ مِنْهَا سَبِيلٌ إِلَّا عَلَيْهِ شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ". ثُمَّ قَرَأَ: {وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ}
Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Aswad ibnu Amir Syazan. telah menceritakan kepada kami Abu Bakar (yaitu Ibnu Ayyasy), dari Asim (yaitu Ibnu Abun Nujud), dari Abu Wail, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw, membuat sebuah garis dengan tangannya (di tanah), kemudian bersabda: "Ini jalan Allah yang lurus.” Lalu beliau Saw. membuat garis di sebelah kanan dan kirinya, kemudian bersabda, "Ini jalan-jalan lain, tiada suatu jalan pun darinya melainkan terdapat setan yang menyerukan kepadanya." Kemudian Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Kuyang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan­Nya. (Al-An'am: 153)
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Hakim, dari Al-Asam, dari Ahmad ibnu Abdul Jabbar, dari Abu Bakar ibnu Ayyasy dengan sanad yang sama. Selanjutnya Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Ja'far Ar-Razi, Warqa, dan Amr ibnu Abu Qaus, dari Asim, dari Abu Wail (yaitu Syaqiq ibnu Salamah), dari Ibnu Mas'ud secara marfu’ dengan lafaz yang semisal. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Yazid ibnu Harun dan Musaddad serta An-Nasai, dari Yahya ibnu Habib ibnu Arabi dan Ibnu Hibban melalui hadis Ibnu Wahb, keempat-empatnya dari Hammad ibnu Zaid, dari Asim, dari Abu Wail, dari Ibnu Mas'ud dengan lafaz yang semisal. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Al-Musanna, dari Al-Hammani, dari Hammad ibnu Zaid dengan lafaz yang semisal. Imam Hakim meriwayatkannya dari Abu Bakar ibnu Ishaq, dari Ismail ibnu Ishaq Al-Qadi, dari Sulaiman ibnu Harb, dari Hammad ibnu Zaid dengan lafaz yang sama pula; dan Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.
Imam Nasai dan Imam Hakim telah meriwayatkan hadis ini melalui hadis Ahmad ibnu Abdullah ibnu Yunus, dari Abu Bakar ibnu Ayyasy, dari Asim, dari Zurr, dari Abdullah ibnu Mas'ud dengan lafaz yang sama secara marfu.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih melalui hadis Yahya Al-Hammani, dari Abu Bakar ibnu Ayyasy, dari Asim, dari Zurr dengan lafaz yang semisal.
Imam Hakim menilainya sahih, seperti yang Anda ketahui melalui dua jalur. Barangkali hadis ini bersumberkan dari Asim ibnu Abun Nujud, dari Zurr, juga dari Abu Wail Syaqiq ibnu Salamah; kedua-duanya dari Ibnu Mas'ud dengan lafaz yang sama.
Imam Hakim mengatakan bahwa syahid (bukti) dari hadis ini diperkuat oleh hadis Asy-Sya'bi, dari Jabir melalui jalur yang tidak dikukuhkan. Imam Hakim seakan-akan mengisyaratkan kepada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abdu ibnu Humaid, sedangkan lafaznya berdasarkan Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا عَبْدُ الله بن محمد -وهو أبو بكر بن أَبِي شَيْبَةَ -أَنْبَأَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ، عَنْ مُجَالِدٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ جَابِرٍ قَالَ: كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَخَطَّ خَطًّا هَكَذَا أَمَامَهُ، فَقَالَ: "هَذَا سَبِيلُ اللَّهِ". وَخَطَّيْنِ عَنْ يَمِينِهِ، وَخَطَّيْنِ عَنْ شِمَالِهِ، وَقَالَ: "هَذِهِ سَبِيلُ الشَّيْطَانِ". ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ فِي الْخَطِّ الْأَوْسَطِ، ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ: {وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ}
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad (yaitu Abu Bakar ibnu Abu Syaibah), telah menceritakan kepada kami Abu Khalid Al-Ahmar, dari Mujalid, dari Asy-Sya'bi, dari Jabir yang mengatakan, "Ketika kami sedang duduk di dekat Nabi Saw., maka beliau membuat suatu garis seperti ini di hadapannya, lalu bersabda: 'Ini adalah jalan Allah,’ lalu membuat dua garis di sebelah kanan dan dua garis lagi di sebelah kiri garis pertama, lalu bersabda, 'Ini jalan-jalan setan.' Sesudah itu Nabi Saw. meletakkan tangannya pada garis yang paling tengah seraya membacakan firman-Nya: 'dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa' (Al-An'am: 153)."
Imam Ibnu Majah meriwayatkannya di dalam kitab sunnah dari Sunan-nya, begitu juga Imam Al-Bazzar, semuanya dari Abu Sa'id (yaitu Abdullah ibnu Sa'id), dari Abu Khalid Al-Ahmar dengan lafaz yang sama.
Menurut kami, Al-Hafiz ibnu Murdawaih telah meriwayatkannya melalui dua jalur, dari Abu Sa'id Al-Kindi, telah menceritakan kepada kami Abu Khalid, dari Mujalid, dari Asy-Sya'bi, dari Jabir yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. membuat suatu garis, lalu membuat garis lagi di sebelah kanan dan sebelah kirinya masing-masing satu garis. Kemudian beliau meletakkan tangan (tongkat)nya pada garis yang pa­ling tengah, lalu membacakan firman-Nya: dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. (Al-An'am: 153)
Tetapi yang dijadikan pegangan adalah hadis Ibnu Mas'ud, sekalipun di dalamnya ada hal yang diperselisihkan, jika dianggap sebagai asar, dan memang telah diriwayatkan secara mauquf hanya sampai pada dia.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul A'la, menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Saur, dari Ma'mar, dari Aban ibnu Usman, bahwa pernah seorang lelaki berkata kepada Ibnu Mas'ud, "Apakah siratal mustaqim (jalan yang lurus) itu?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Nabi Muhammad Saw. meninggal­kan kami di bawahnya, sedangkan di ujung jalan yang lurus itu terdapat surga. Tetapi di sebelah kanannya terdapat jembatan dan di sebelah kirinya terdapat jembatan lagi. Kemudian dipanggillah semua orang yang harus melewatinya. Barang siapa yang mengambil jalan jembatan tersebut, maka jembatan itu mengantarkannya ke neraka. Tetapi barang siapa yang mengambil jalan yang lurus itu, maka jalan yang lurus itu menghantarkannya ke surga." Kemudian Ibnu Mas'ud membacakan firman-Nya: dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia: dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya (Al-An’am: 153), hingga akhir ayat.
Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Amr, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul Wahab, telah menceritakan kepada kami Adam, telah menceritakan kepada kaini Ismail ibnu Ayyasy, telah menceritakan kepada kami Aban ibnu Ayyasy, dari Muslim ibnu Abu Imran, dari Abdullah ibnu Amr, bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu Mas'ud mengenai makna jalan yang lurus. Maka Ibnu Mas'ud menjawab, "Nabi Muhammad Saw. meninggalkan kita di bawahnya yang ujungnya berakhir sampai ke surga," hingga akhir hadis, sama dengan sebelumnya.
Telah diriwayatkan melalui hadis An-Nuwwas ibnu Sam'an hal yang semisal.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ سَوَّار أَبُو الْعَلَاءِ، حَدَّثَنَا لَيْث -يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ -عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ؛ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ جُبَيْر بْنِ نُفَيْرٍ حَدَّثَهُ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا صِراطًا مُسْتَقِيمًا، وَعَنْ جَنْبتَي الصِّرَاطِ سُورَانِ فِيهِمَا أَبْوَابٌ مُفَتَّحَةٌ، وَعَلَى الْأَبْوَابِ سُتُورٌ مُرْخَاةٌ، وَعَلَى بَابِ الصِّرَاطِ دَاعٍ يَقُولُ: أَيُّهَا النَّاسُ، ادْخُلُوا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ جَمِيعًا، وَلَا تَتَفَرَّجُوا وَدَاعٍ يَدْعُو مَنْ جَوْفِ الصِّرَاطِ، فَإِذَا أَرَادَ الْإِنْسَانُ أَنْ يَفْتَحَ شَيْئًا مِنْ تِلْكَ الْأَبْوَابِ قَالَ: وَيْحَكَ. لَا تَفْتَحْهُ، فَإِنَّكَ إِنْ تَفْتَحْهُ تَلِجْهُ، فَالصِّرَاطُ الْإِسْلَامُ، وَالسُّورَانِ حُدُودُ اللَّهِ، وَالْأَبْوَابُ الْمُفَتَّحَةُ مَحَارِمُ اللَّهِ، وَذَلِكَ الدَّاعِي عَلَى رَأْسِ الصِّرَاطِ كِتَابُ اللَّهِ، وَالدَّاعِي مِنْ فَوْقِ الصِّرَاطِ وَاعِظُ اللَّهِ فِي قَلْبِ كُلِّ مُسْلِمٍ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Hasan ibnu Siwar Abul Ala, telah menceritakan kepada kami Lais (yakni Ibnu Sa'd), dari Mu'awiyah ibnu Saleh, bahwa Abdur Rahman ibnu Jubair ibnu Nafir telah menceritakan kepadanya, dari ayahnya, dari An-Nuwwas ibnu Sam'an, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Allah membuat suatu perumpamaan, yaitu jalan yang lurus, pada kedua sisi jalan yang lurus terdapat dua buah tembok, yang pada kedua tembok itu terdapat banyak pintu yang terbuka dalam keadaan tertutup oleh penutup yang dijuraikan. Pada pintu jalan terdapat juru seru yang mengatakan.”Hai manusia, marilah kalian semua masuki jalan yang lurus ini, dan janganlah kalian bercerai berai!" Dan ada juru penyeru lagi dari atas jalan itu: maka apabila seseorang hendak membuka salah satu dari pintu-pintu itu, juru seru tersebut berkata.”Celakalah kamu. jangan kamu buka. Jika kamu membukanya, kamu pasti memasukinya (yakni neraka).' 'Jalan tersebut adalah perumpamaan agama Islam, sedangkan kedua tembok itu perumpamaan batasan-batasan Allah, dan pintu-pintu yang terbuka itu perumpamaan hal-hal yang diharamkan Allah. Juru penyeru yang ada di pintu jalan adalah perumpamaan Kitabullah, sedangkan juru penyeru yang dari atas jalan adalah nasihat Allah yang ada di dalam kalbu setiap orang muslim.
Imam Turmuzi dan Imam Nasai meriwayatkannya dari Ali ibnu Hijr, Imam Nasai menambahkan dari Amr ibnu Usman; kedua-duanya dari Baqiyyah ibnul Walid, dari Yahya ibnu Sa'd, dari Khalid ibnu Ma'dan, dari Jubair ibnu Nafir, dari An-Nuwwas ibnu Sam'an dengan lafaz yang semisal. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib.
*****
Firman Allah Swt.:
{فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ }
maka ikutilah dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain. (Al-An'am: 153)
Sesungguhnya lafaz sirat atau jalan-Nya dikemukakan dalam bentuk tunggal karena perkara yang hak itu hanyalah satu. Mengingat hal itu, maka lafaz sabil dikemukakan dalam bentuk jamak (yaitu subul) karena berbeda-beda dan bercabang-cabang, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ}
Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (Al-Baqarah: 257)
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سِنَان الْوَاسِطِيُّ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، حَدَّثَنَا سفيان بن حسين، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَيُّكُمْ يُبَايِعُنِي عَلَى هَذِهِ الْآيَاتِ الثَّلَاثِ؟ ". ثُمَّ تَلَا {قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ} حَتَّى فَرَغَ مِنْ ثَلَاثِ الْآيَاتِ، ثُمَّ قَالَ: "وَمَنْ وَفَّى بِهِنَّ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ، وَمَنِ انْتَقَصَ مِنْهُنَّ شَيْئًا أَدْرَكَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا كَانَتْ عُقُوبَتَهُ، وَمَنْ أخَّرَه إِلَى الْآخِرَةِ كَانَ أَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ أَخَذَهُ، وَإِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Husain, dari Az-Zuhri, dari Abu Idris Al-Khaulani, dari Ubadah ibnus Samit yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda, "Siapakah di antara kalian yang mau berbaiat (berjanji setia) kepadaku untuk berpegang teguh kepada ketiga ayat ini?" Kemudian Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian." (Al-An'am: 151) hingga selesai sampai akhir ketiga ayat berikutnya. Setelah itu Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang menunaikan ketiganya, maka pahalanya ada pada Allah. Dan barang siapa yang mengurangi sesuatu darinya, lalu Allah menimpakan musibah di dunia, maka hal itu adalah hukumannya. Barang siapa yang menangguhkannya sampai hari akhirat, maka urusannya terserah kepada Allah. Jika Allah berke­hendak menyiksanya, niscaya Dia menyiksanya; dan jika Dia berkehendak memaafkannya, niscaya Dia memaafkannya.

Al-An'am; ayat 154-155

ثُمَّ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ تَمَامًا عَلَى الَّذِي أَحْسَنَ وَتَفْصِيلًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لَعَلَّهُمْ بِلِقَاءِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ (154) وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (155)

Kemudian Kami telah memberikan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa untuk menyempurnakan (nikmat Kami) kepada orang yang berbuat kebaikan, dan untuk menjelaskan segala sesuatu dan sebagai petunjuk dan rahmat, agar mereka beriman (bahwa) mereka akan menemui Tuhan mereka. Dan Al-Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kalian diberi rahmat.

Ibnu Jarir mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Kemudian Kami telah memberikan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa. (Al-An'am: 154) Bentuk lengkapnya ialah, "Kemudian katakanlah, hai Muhammad, sebagai penyampai berita dari Kami bahwa Kami telah memberikan kitab Taurat kepada Musa."  Ditafsirkan demikian karena berdasarkan hal yang ditunjukkan oleh firman-Nya: Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian." (Al-An'am: 151)
Menurut kami, pendapat ini masih perlu diteliti, mengingat lafaz summa di sini hanyalah menunjukkan pengertian 'ataf khabar sesudah khabar, bukan untuk menunjukkan makna tartib (urutan). Perihalnya sama dengan apa yang terdapat di dalam perkataan seorang penyair, yaitu:
قُلْ لِمَنْ سَادَ ثُم سَادَ أبوهُ ... ثُمّ قَدْ سَادَ قَبْلَ ذَلكَ جَده
Katakanlah kepada orang yang berkuasa, kemudian ayahnya berkuasa, kemudian sebelum itu kakeknya telah berkuasa pula.
Dalam ayat berikut ini ketika Allah memberitakan perihal Al-Qur'an melalui firman-Nya:
{وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ}
dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. (Al-An'am: 153)
maka Allah meng-'ataf-kannya dengan sanjungan yang ditujukan kepada kitab Taurat dan rasul yang membawanya melalui firman-Nya:
{ثُمَّ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ}
Kemudian Kami memberikan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa. (Al-An'am: 154)
Banyak sekali penyebutan Al-Qur'an diiringi dengan sebutan Taurat, seperti yang terdapat di dalam firman-Nya:
{وَمِنْ قَبْلِهِ كِتَابُ مُوسَى إِمَامًا وَرَحْمَةً وَهَذَا كِتَابٌ مُصَدِّقٌ لِسَانًا عَرَبِيًّا}
Dan sebelum Al-Qur’an itu telah ada kitab Musa sebagai petunjuk dan rahmat. Dan ini (Al-Qur'an) adalah kitab yang membenar­kannya dalam bahasa Arab. (Al-Ahqaf: 12)
Juga dalam firman Allah Swt. sebelum ayat ini, yaitu firman-Nya:
{قُلْ مَنْ أَنزلَ الْكِتَابَ الَّذِي جَاءَ بِهِ مُوسَى نُورًا وَهُدًى لِلنَّاسِ تَجْعَلُونَهُ قَرَاطِيسَ تُبْدُونَهَا وَتُخْفُونَ كَثِيرًا}
Katakanlah, "Siapakah yang menurunkan kitab (Taurat) yang dibawa oleh Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, kalian jadikan kitab itu lembaran-lembaran kertas yang bercerai-berai, kalian perlihatkan (sebagiannya) dan kalian sembunyikan sebagian besarnya. (Al-An'am: 91), hingga akhir ayat.
Lalu sesudahnya, yaitu firman-Nya:
{وَهَذَا كِتَابٌ أَنزلْنَاهُ مُبَارَكٌ}
Dan ini (Al-Qur'an) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi. (Al-An'am: 92), hingga akhir ayat)
Dan Allah Swt. berfirman menceritakan perihal orang-orang musyrik:
{فَلَمَّا جَاءَهُمُ الْحَقُّ مِنْ عِنْدِنَا قَالُوا لَوْلا أُوتِيَ مِثْلَ مَا أُوتِيَ مُوسَى}
Maka tatkala datang kepada mereka kebenaran dari sisi Kami, mereka berkata.”Mengapakah tidak diberikan kepadanya (Muhammad) seperti yang telah diberikan kepada Musa dahulu?” (Al-Qashash: 48)
Kemudian dalam Firman selanjutnya disebutkan:
{أَوَلَمْ يَكْفُرُوا بِمَا أُوتِيَ مُوسَى مِنْ قَبْلُ قَالُوا سِحْرَانِ تَظَاهَرَا وَقَالُوا إِنَّا بِكُلٍّ كَافِرُونَ}
Dan bukankah mereka itu telah ingkar (juga) kepada apa yang diberikan kepada Musa dahulu? Mereka dahulu telah berkata, "Musa dan Harun adalah dua ahli sihir yang bantu-membantu." Dan mereka (juga) berkata, "Sesungguhnya kami tidak memper­cayai masing-masing mereka itu.” (Al-Qashash: 48)
Allah Swt. berfirman menceritakan perihal jin, bahwa mereka mengatakan:
{قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنزلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ}
Mereka berkata, "Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur'an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran. (Al-Ahqaf: 30)
*****
Firman Allah Swt.:
{تَمَامًا عَلَى الَّذِي أَحْسَنَ وَتَفْصِيلا}
untuk menyempurnakan (nikmat Kami) kepada orang yang berbuat kebaikan dan untuk menjelaskan segala sesuatu. (Al-An'am: 154)
Artinya Kami berikan kepadanya Al-Kitab yang Kami turunkan kepadanya dalam keadaan lengkap, sempurna, dan mencakup semua yang diperlukan di dalam syariatnya. Hal ini semakna dengan firman-Nya:
{وَكَتَبْنَا لَهُ فِي الألْوَاحِ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ}
Dan telah Kami tuliskan untuk Musa luh-luh (Taurat) segala sesuatu. (Al-A'raf: 145)
*****
Adapun firman Allah Swt.:
{عَلَى الَّذِي أَحْسَنَ}
kepada orang yang berbuat kebaikan. (Al-An'am: 154)
Yakni sebagai balasan atas kebaikannya dalam beramal, menegakkan perintah-perintah Kami, dan taat kepada Kami. Perihalnya sama dengan makna firman-Nya:
{هَلْ جَزَاءُ الإحْسَانِ إِلا الإحْسَانُ}
Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula). (Ar-Rahman: 60)
وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia.”(Al-Baqarah: 124)
{وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ}
Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami. (As-Sajdah: 24)
Abu Ja'far Ar-Razi telah meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas sehubungan dengan firman-Nya: Kemudian Kami telah memberikan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa untuk menyempurnakan (nikmat Kami) kepada orang yang berbuat kebaikan. (Al-An'am: 154) Yaitu berbuat baik terhadap apa yang diberikan oleh Allah kepadanya.
Menurut Qatadah, orang yang berbuat kebaikan di dunia akan disempurnakan baginya pahala hal tersebut di hari akhirat nanti.
Tetapi Ibnu Jarir memilih makna yang menafsirkan firman-Nya: Kemudian Kami telah memberikan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa untuk menyempurnakan. (Al-An 'am: 154) Yakni menyempurnakan kebaikannya. Maka seakan-akan lafaz Al-lazi yang sesudahnya dianggap sebagai masdar, seperti pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:
{وَخُضْتُمْ كَالَّذِي خَاضُوا}
dan kalian mempercakapkan (hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya. (At-Taubah: 69)
Yaitu seperti percakapan mereka. Juga sama dengan pengertian yang terdapat di dalam perkataan Ibnu Rawwahah dalam salah satu bait syairnya berikut ini:
فَثَبَّتَ اللهُ مَا آتاكَ مِنْ حَسَنٍ ... فِي الْمَرْسَلِينَ وَنَصْرًا كَالَّذِي نُصِرُوا
Semoga Allah menetapkan kebaikan yang telah diberikan-Nya kepada engkau di kalangan para rasul, juga kemenangan seperti kemenangan mereka.
Ulama lainnya mengatakan bahwa الَّذِي  dalam ayat ini bermakna الَّذِينَ.
Ibnu Jarir mengatakan,telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa dia membacanya seperti bacaan berikut, yaitu: "تَمَامًا عَلَى الَّذِينَ أَحْسَنُوا"
Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid bahwa makna  {تَمَامًا عَلَى الَّذِي أَحْسَنَ} ialah untuk menyempurnakan nikmat Kami kepada orang-orang mukmin dan orang-orang yang berbuat baik.
Hal yang sama dikatakan oleh Abu Ubaidah.
Al-Bagawi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan orang-orang yang berbuat baik ialah para nabi dan orang-orang mukmin. Dengan kata lain, Kami tampakkan keutamaan Musa atas mereka.
Pendapat ini semakna dengan pengertian yang terdapat di dalam firman Allah Swt. yang mengatakan:
{قَالَ يَا مُوسَى إِنِّي اصْطَفَيْتُكَ عَلَى النَّاسِ بِرِسَالاتِي وَبِكَلامِي}
Allah berfirman, "Hai Musa, sesungguhnya Aku memilih kamu lebih dari manusia yang lain (di masamu) untuk membawa risalah-Ku dan untuk berbicara langsung dengan-Ku.” (Al-A'raf: 144)
Tetapi bukan berarti terpilihnya Musa berada di atas Nabi Muhammad —penutup para nabi— dan Nabi Ibrahim Al-Khalil karena ada dalil-dalil lain yang menyanggahnya.
Ibnu Jarir mengatakan, Abu Amr ibnul Ala telah meriwayatkan dari Yahya ibnu Ya'mur bahwa Yahya ibnu Ya'mur membaca ayat ini dengan bacaan berikut: Tamaman 'alal lazi ahsanu, dengan bacaan rafa' yang takwil-nya ialah bagi orang-orang yang berbuat kebaikan. Kemudian Ibnu Jarir mengatakan bahwa bacaan ini tidak boleh dipakai, sekalipun menurut penilaian bahasa Arab dapat dibenarkan.
Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud ialah sebagai karunia Allah untuk menambahkan karunia yang telah diberikan Allah kepadanya. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir dan Al-Bagawi, tidak ada pertentangan antara pendapat ini dengan pendapat yang pertama. Kedua pengertian tersebut digabungkan oleh Ibnu Jarir, seperti yang telah kami sebutkan.
*****
Firman Allah Swt.:
{وَتَفْصِيلا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً}
dan untuk menjelaskan segala sesuatu dan sebagai petunjuk dan rahmat. (Al An’am: 154)
Di dalam makna ayat ini terkandung pujian kepada Al-Kitab yang diturunkan oleh Allah kepada mereka.
{لَعَلَّهُمْ بِلِقَاءِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ * وَهَذَا كِتَابٌ أَنزلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ}
agar mereka beriman (bahwa) mereka akan menemui Tuhan mereka. Dan Al-Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kalian diberi rahmat. (Al-An'am: 154-155)
Makna ayat mengandung seruan untuk mengikuti Al-Qur'an yang di­anjurkan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya agar mereka menyukai­nya, dan memerintahkan kepada mereka untuk memikirkan maknanya, mengamalkan kandungannya, dan menyerukan orang lain untuk mengikutinya. Allah menyifati Al-Qur'an sebagai kitab yang diberkahi, yakni barang siapa yang mengikuti ajaran Al-Qur'an dan mengamalkan­nya, niscaya ia mendapat berkah di dunia dan akhirat, karena sesungguhnya Al-Qur'an adalah tali yang menghubungkan kepada Allah, tali Allah yang kuat.

Al-An'am, ayat 156-157

أَنْ تَقُولُوا إِنَّمَا أُنْزِلَ الْكِتَابُ عَلَى طَائِفَتَيْنِ مِنْ قَبْلِنَا وَإِنْ كُنَّا عَنْ دِرَاسَتِهِمْ لَغَافِلِينَ (156) أَوْ تَقُولُوا لَوْ أَنَّا أُنْزِلَ عَلَيْنَا الْكِتَابُ لَكُنَّا أَهْدَى مِنْهُمْ فَقَدْ جَاءَكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ كَذَّبَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَصَدَفَ عَنْهَا سَنَجْزِي الَّذِينَ يَصْدِفُونَ عَنْ آيَاتِنَا سُوءَ الْعَذَابِ بِمَا كَانُوا يَصْدِفُونَ (157)

(Kami turunkan Al-Qur'an itu) agar kalian (tidak) mengatakan, "Bahwa kitab itu hanya diturunkan kepada dua golongan saja sebelum kami, dan sesungguhnya kami tidak memperhatikan apa yang mereka baca.” Atau agar kalian (tidak) mengatakan, "Sesungguhnya jikalau kitab itu diturunkan kepada kami, tentulah kami lebih mendapat petunjuk dari mereka.” Sesungguhnya telah datang kepada kalian keterangan yang nyata dari Tuhan kalian, petunjuk dan rahmat. Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling darinya? Kelak Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang berpaling dari ayat-ayat Kami dengan siksaan yang buruk, disebabkan mereka selalu berpaling.

Ibnu Jarir mengatakan, makna ayat adalah seperti berikut. Bahwa ini adalah Kitab (Al-Qur'an) yang Kami turunkan agar kalian tidak mengatakan:
{إِنَّمَا أُنزلَ الْكِتَابُ عَلَى طَائِفَتَيْنِ مِنْ قَبْلِنَا}
Kitab itu hanya diturunkan kepada dua golongan saja sebelum kami. (Al-An'am: 156)
Dengan kata lain, agar kalian tidak mempunyai alasan lagi untuk berkilah. Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman lainnya, yaitu:
{وَلَوْلا أَنْ تُصِيبَهُمْ مُصِيبَةٌ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ فَيَقُولُوا رَبَّنَا لَوْلا أَرْسَلْتَ إِلَيْنَا رَسُولا فَنَتَّبِعَ آيَاتِكَ}
Dan agar mereka tidak mengatakan ketika azab menimpa mereka disebabkan apa yang mereka kerjakan, "Ya Tuhan kami, mengapa Engkau tidak mengutus seorang rasul kepada kami, lalu kami mengikuti ayat-ayat Engkau.” (Al-Qashash: 47), hingga akhir ayat.
****
Firman Allah Swt.:
{عَلَى طَائِفَتَيْنِ مِنْ قَبْلِنَا}
kepada dua golongan saja sebelum kami. (Al-An'am: 156)
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksud dengan kedua golongan tersebut ialah orang-orang Yahudi dan Nasrani. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, As-Saddi, dan Qatadah serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ كُنَّا عَنْ دِرَاسَتِهِمْ لَغَافِلِينَ}
dan sesungguhnya kami tidak memperhatikan apa yang mereka baca. (Al-An'am: 156)
Yakni kami tidak memahami apa yang mereka katakan karena mereka tidak sebahasa dengan kami, selain itu kami dalam keadaan lalai dan sibuk dari memperhatikan apa yang mereka baca itu.
Firman Allah Swt.:
{أَوْ تَقُولُوا لَوْ أَنَّا أُنزلَ عَلَيْنَا الْكِتَابُ لَكُنَّا أَهْدَى مِنْهُمْ}
Atau agar kalian (tidak) mengatakan, "Sesungguhnya jikalau kitab itu diturunkan kepada kami. tentulah kami lebih mendapat petunjuk daripada mereka.” (Al-An'am: 157)
Dengan kata lain, Kami sengaja memutuskan alasan kalian agar kalian jangan mengatakan, "Sekiranya diturunkan kepada kami Kitab seperti apa yang diturunkan kepada mereka, niscaya kami akan lebih mendapat petunjuk daripada mereka dalam memahami apa yang diturunkan kepada mereka." Makna ayat ini sama dengan ayat lain yang disebutkan melalui firman-Nya:
{وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لَئِنْ جَاءَهُمْ نَذِيرٌ لَيَكُونُنَّ أَهْدَى مِنْ إِحْدَى الأمَمِ}
Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sekuat-kuat sumpah; sesungguhnya jika datang kepada mereka seorang pemberi peringatan, niscaya mereka akan lebih mendapat petunjuk daripada salah satu umat-umat (yang lain). (Fathir: 42)
Hal yang sama dikatakan dalam surat ini melalui firman-Nya:
{فَقَدْ جَاءَكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ}
Sesungguhnya telah datang kepada kalian keterangan yang nyata dari Tuhan kalian, petunjuk, dan rahmat. (Al-An'am: 157)
Disebutkan bahwa telah datang kepada kalian dari Allah melalui lisan Nabi Muhammad Saw. yang Arab, yaitu Al-Quran yang di dalamnya terkandung penjelasan mengenai halal dan haram sebagai petunjuk hati serta sebagai rahmat dari Allah buat hamba-hamba-Nya yang mau mengikutinya dan menelusuri apa yang terkandung di dalamnya.
****
Firman Allah Swt.:
{فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ كَذَّبَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَصَدَفَ عَنْهَا}
Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling darinya. (Al-An’am: 157)
Maksudnya tidak mau mengambil manfaat dari apa yang disampaikan oleh Rasul, tidak mau mengikuti tuntunan yang diajarkannya, serta tidak mau meninggalkan selainnya. Bahkan berpaling, tidak mau mengikuti ayat-ayat Allah dan memalingkan orang lain darinya serta menghalang-halangi mereka untuk menerimanya. Demikianlah menurut penafsiran As-Saddi.
Dari Ibnu Abbas, Mujahid, dan Qatadah disebutkan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan berpaling darinya. (Al-An'am: 157) Yaitu memalingkan diri dari ayat-ayat Allah.
Pendapat As-Saddi dalam tafsir ayat ini mengandung kekuatan, mengingat Allah Swt. telah berfirman: Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling darinya? (Al-An'am: 157)
Sama halnya dengan apa yang disebutkan dalam permulaan surat, yaitu melalui firman-Nya:
{وَهُمْ يَنْهَوْنَ عَنْهُ وَيَنْأَوْنَ عَنْهُ وَإِنْ يُهْلِكُونَ إِلا أَنْفُسَهُمْ}
Mereka melarang (orang lain) mendengarkan Al-Qur'an dan mereka sendiri menjauhkan diri darinya, dan mereka hanyalah membinasakan diri mereka sendiri. (Al-An'am: 26)
{الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ زِدْنَاهُمْ عَذَابًا فَوْقَ الْعَذَابِ}
Orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, Kami tambahkan kepada mereka siksaan di atas siksaan. (An-Nahl: 88)
Sedangkan dalam ayat surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{سَنَجْزِي الَّذِينَ يَصْدِفُونَ عَنْ آيَاتِنَا سُوءَ الْعَذَابِ بِمَا كَانُوا يَصْدِفُونَ}
Kelak Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang berpaling dari ayat-ayat Kami dengan siksaan yang buruk, disebabkan mereka selalu berpaling. (Al-An'am: 157)
Barangkali makna yang dimaksud sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, dan Qatadah: Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling darinya? (Al-An'am: 157) Yakni tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, tidak pula mengamalkan­nya. Seperti yang disebutkan dalam ayat-lainnya melalui firman-Nya:
{فَلا صَدَّقَ وَلا صَلَّى وَلَكِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى}
Dan ia tidak mau membenarkan (Rasul dan Al-Qur'an) dan tidak mau mengerjakan salat, tetapi ia mendustakan (Rasul) dan berpaling (dari kebenaran). (Al-Qiyamah: 31-32)
Masih banyak ayat lain yang menunjukkan makna bahwa orang kafir itu hatinya ingkar dan seluruh anggota tubuhnya tidak mau digerakkan untuk beramal. Tetapi pendapat As-Saddi lebih kuat dan lebih jelas, karena Allah Swt. telah berfirman: Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling darinya? (Al-An'am: 157) Sama dengan firman lainnya: Orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, Kami tambahkan kepada mereka siksaan di atas siksaan disebabkan mereka selalu berbuat kerusakan. (An-Nahl: 88)

Al-An'am, ayat 158

هَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا أَنْ تَأْتِيَهُمُ الْمَلَائِكَةُ أَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ أَوْ يَأْتِيَ بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا قُلِ انْتَظِرُوا إِنَّا مُنْتَظِرُونَ (158)

Yang mereka nanti-nantikan tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka), atau kedatangan (siksa) Tuhanmu atau kedatangan beberapa ayat Tuhanmu. Pada hari datangnya beberapa ayat Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah, "Tunggulah oleh kalian, sesungguhnya kami pun menunggu (pula):"

Allah Swt. berfirman, mengancam orang-orang kafir yang menentang rasul-rasul-Nya, mendustakan ayat-ayat-Nya, dan menghalang-halangi manusia dari jalan-Nya:
{هَلْ يَنْظُرُونَ إِلا أَنْ تَأْتِيَهُمُ الْمَلائِكَةُ أَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ}
Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka), atau kedatangan (siksa) Tuhanmu. (Al-An'am: 158)
Hal ini pasti terjadi pada hari kiamat nanti.
{أَوْ يَأْتِيَ بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ}
atau kedatangan beberapa ayat Tuhanmu. Pada hari datangnya beberapa ayat dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri. (Al-An'am: 158)
Demikian itu terjadi sebelum hari kiamat dan termasuk salah satu alamat bagi kedatangan hari kiamat, yaitu di saat mereka menyaksikan sesuatu dari tanda-tanda kiamat tersebut.
قَالَ الْبُخَارِيُّ فِي تَفْسِيرِ هَذِهِ الْآيَةِ: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ، حَدَّثَنَا عُمَارَةُ، حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَة، حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبها، فَإِذَا رَآهَا النَّاسُ آمَنَ مَنْ عَلَيْهَا. فَذَلِكَ حِينَ {لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ}
Imam Bukhari sehubungan dengan tafsir ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid, telah menceritakan kepada kami Imarah, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum matahari terbit dari arah barat. Apabila manusia melihat matahari terbit dari arah barat, maka berimanlah semua orang yang ada di bumi. Yang demikian itu terjadi ketika: tidak bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu. (Al-An'am: 158)
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا مَعْمَر، عَنْ هَمَّام بْنِ مُنَبِّه، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا، فَإِذَا طَلَعَتْ وَرَآهَا النَّاسُ آمَنُوا أَجْمَعُونَ، وَذَلِكَ حِينَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا" ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ.
Telah menceritakan kepada kami lshaq, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Hammam ibnu Munabbih, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum matahari terbit dari arah barat.  Apabila matahari terbit dari arah barat dan manusia melihatnya, maka mereka semuanya beriman. Yang demikian itu terjadi di saat iman seseorang tidak bermanfaat bagi dirinya jika ia tidak beriman sebelum (peristiwa itu). Kemudian Nabi Saw. membacakan ayat ini.
Hal yang sama telah diriwayatkan melalui dua arah: Arah yang pertama diketengahkan oleh Jamaah lainnya di dalam kitab masing-masing, kecuali Imam Turmuzi, melalui berbagai jalur dari Imarah ibnul Qa'qa' ibnu Syubramah, dari Abu Zar'ah ibnu Amr ibnu Jarir, dari Abu Hurairah dengan lafaz yang sama. Adapun arah yang kedua diriwayatkan dari Ishaq tanpa dinisbatkan kepada orang tuanya; menurut suatu pendapat Ibnu Mansur Al-Kausaj, dan menurut pendapat yang lainnya disebutkan Ishaq ibnu Nasr.
Imam Muslim meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Rafi' Al-Jandisaburi, keduanya (Ishaq dan Muhammad ibnu Rafi’) dari Abdur Razaq.
Hadis ini memang telah disebutkan melalui berbagai jalur dari Abu Hurairah, sebagaimana Imam Muslim pun meriwayatkannya secara munfarid melalui hadis Al-A'la ibnu Abdur Rahman ibnu Ya’qub maula Al-Hirqah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah dengan lafaz yang sama.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "ثَلَاثٌ إِذَا خَرَجْنَ {لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا} طُلُوعُ الشَّمْسِ من مغربها، والدجال، ودابة الأرض".
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudail, dari ayahnya, dari Abu Hazim, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ada tiga perkara, apabila telah muncul, maka tidak bermanfaat iman seseorang bagi dirinya bila sebelum itu ia tidak beriman; atau (telah beriman), tetapi tidak pernah melakukan suatu kebaikan pun dalam imannya, yaitu: Terbitnya matahari dari arah barat, Dajjal, dan dabbah (hewan dari) bumi.
Imam Ahmad meriwayatkannya dari Waki', dari Fudail ibnu Gazwan, dari Abu Hazim Salman, dari Abu Hurairah,di dalam lafaznya disebutkan 'Dukhan' (Asap).
Imam Muslim meriwayatkannya dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah dan Zuhair ibnu Harb. dari Waki'.
Imam Muslim telah meriwayatkannya pula, begitu juga Imam Turmuzi melalui bukan hanya satu jalur, dari Fudail ibnu Gazwan dengan lafaz yang sama.
Ishaq ibnu Abdullah Al-Qurawi telah meriwayatkannya dari Malik, dari Abuz Zanad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah. Tetapi tidak ada seorang pun dari pemilik kitab hadis yang meriwayatkannya dari jalur ini karena ke-daif-an (kelemahan) yang ada pada Al-Qurawi.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سُلَيْمَانَ، حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ اللَّيْثِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هُرْمُزَ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا، فَإِذَا طَلَعَتْ آمَنَ النَّاسُ كُلُّهُمْ، وَذَلِكَ حِينَ {لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ} الْآيَةَ
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi' ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Syu'aib ibnul Lais, dari ayahnya, dari Ja'far ibnu Rabi'ah, dari Abdur Rahman ibnu Hurmuz Al-A'raj, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum matahari terbit dari arah baratnya. Apabila matahari terbit dari arah baratnya, maka semua manusia beriman. Yang demikian itu terjadi di saat iman seseorang tidak bermanfaat bagi dirinya jika ia tidak beriman sebelumnya.
Ibnu Lahi'ah meriwayatkannya dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah dengan lafaz yang sama. Waki’ meriwayatkannya dari Fudail ibnu Gazwan, dari Abu Hazim, dari Abu Hurairah dengan lafaz yang sama. Semua jalur di atas diketengahkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih di dalam kitab tafsirnya.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثْنَا الْحَسَنُ بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنْ أَيُّوبَ، عَنِ ابْنِ سِيرين، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا، قُبِل مِنْهُ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, bahwa telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ayyub, dari Ibnu Sirin, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Barang siapa yang bertobat sebelum matahari terbit dari arah baratnya, maka tobatnya diterima.
Tetapi tidak ada seorang pun dari pemilik kitab yang sittah (enam orang) yang mengetengahkannya.
Hadis lain dari Abu Zar Al-Gifari di dalam kitab Sahihain dan lain-lainnya melalui berbagai jalur:
عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ يَزِيدَ بْنِ شَرِيكٍ التَّيْمِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ جُنْدُب بْنِ جُنَادة، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "تَدْري أَيْنَ تَذْهَبُ الشَّمْسُ إِذَا غَرَبَتْ؟ ". قُلْتُ: لَا أَدْرِي، قَالَ: "إِنَّهَا تَنْتَهِي دُونَ الْعَرْشِ، ثُمَّ تَخِرُّ سَاجِدَةً، ثُمَّ تَقُومُ حَتَّى يُقَالَ لَهَا: ارْجِعِي فَيُوشِكُ يَا أَبَا ذَرٍّ أَنْ يُقَالَ لَهَا: ارْجِعِي مِنْ حَيْثُ جِئْتِ، وَذَلِكَ حِينَ: {لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ}
dari Ibrahim ibnu Yazid ibnu Syarik At-Taimi, dari ayahnya, dari Abu Zar (yaitu Jundub ibnu Junadah r.a.) yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: "Tahukah kamu, ke manakah matahari itu pergi apabila tengge­lam?” Saya (Abu Zar) menjawab, "Saya tidak tahu.” Rasul Saw. bersabda, "Sesungguhnya matahari itu (apabila tenggelam) sampai ke bagian bawah Arasy, lalu menyungkur bersujud (kepada Allah), kemudian bangkit dan dikatakan kepadanya, "Kembalilah kamu, " maka sudah dekat masanya, hai Abu Zar, akan dikatakan kepada matahari, 'Kembalilah kamu dari tempat kamu datang.' Yang demikian itu terjadi di saat, 'Tidak bermanfaat iman seseorang bagi dirinya selagi ia tidak beriman sebelumnya' (Al-An'am: 158)"
Hadis yang lain dari Huzaifah ibnu Usaid ibnu Abu Syarihah Al-Gifari r.a.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ فُرَات، عَنْ أَبِي الطُّفَيْل، عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ أَسِيدٍ الْغِفَارِيِّ قَالَ: أَشْرَفَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غُرْفَةٍ، وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ السَّاعَةَ، فَقَالَ: "لَا تقوم الساعة حَتَّى تَرَوْا عَشْرَ آيَاتٍ: طُلوع الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبها، والدُّخَان، وَالدَّابَّةُ، وَخُرُوجُ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ، وَخُرُوجُ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ، وَالدَّجَّالُ، وَثَلَاثَةُ خُسوف: خَسْف بِالْمَغْرِبِ، وَخَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ، وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَنَارٌ تَخْرُجُ مِنْ قَعْر عَدَن تَسُوقُ -أَوْ: تَحْشُرُ -النَّاسَ، تَبِيتُ مَعَهُمْ حَيْثُ بَاتُوا، وتَقيل مَعَهُمْ حَيْثُ قَالُوا".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Furat, dari Abut Tufail, dari Huzaifah ibnu Usaid Al-Gifari yang menceritakan, "Rasulullah Saw. menghampiri kami dari kamarnya, saat itu kami sedang berbincang-bincang mengenai perkara hari kiamat. Maka Rasulullah Saw. bersabda: 'Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum kalian melihat sepuluh tanda-tandanya, yaitu terbitnya matahari dari arah baratnya, (keluarnya) asap, dabbah (hewan), munculnya ya-juj dan ma-juj, keluarnya Nabi Isa ibnu Maryam, munculnya Dajjal, terjadinya tiga gempa (gempa besar di timur, gempa besar di barat, dan gempa besar di Jazirah Arabia) serta munculnya api dari pedalaman 'Adh, api itu menggiring atau menghimpunkan manusia; ia menginap bersama mereka di mana pun mereka menginap dan istirahat siang hari bersama mereka di mana pun mereka beristirahat siang hari'."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ahlus Sunan yang empat orang melalui hadis Furat Al-Qazzaz, dari Abut Tufail (yaitu Amir ibnu Wasilah), dari Huzaifah ibnu Usaid dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Hadis yang lain dari Huzaifah ibnul Yaman r.a. As-Sauri telah meriwayatkan dari Mansur, dari Rib'i, dari Huzaifah yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw.”Wahai Rasulullah, apakah pertanda akan terbitnya matahari dari arah baratnya?" Maka Nabi Saw. menjawab melalui sabdanya:
"تَطُولُ تِلْكَ اللَّيْلَةُ حَتَّى تَكُونَ قَدْر لَيْلَتَيْنِ، فَبَيْنَمَا الَّذِينَ كَانُوا يُصَلُّونَ فِيهَا، يَعْمَلُونَ  كَمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ قَبْلَهَا وَالنُّجُومُ لَا تَسْرِي، قَدْ قَامَتْ مَكَانَهَا، ثُمَّ يَرْقُدُونَ، ثُمَّ يَقُومُونَ فَيُصَلُّونَ، ثُمَّ يَرْقُدُونَ، ثُمَّ يَقُومُونَ فَيَطُلُّ عَلَيْهِمْ جُنُوبُهُمْ، حَتَّى يَتَطَاوَلَ عَلَيْهِمُ اللَّيْلُ، فَيَفْزَعُ النَّاسُ وَلَا يُصْبِحُونَ، فَبَيْنَمَا هُمْ يَنْتَظِرُونَ طُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَشْرِقِهَا إِذْ طَلَعَتْ مِنْ مَغْرِبِهَا، فَإِذَا رَآهَا النَّاسُ آمَنُوا، وَلَا يَنْفَعُهُمْ إِيمَانُهُمْ"
Malam itu sangat panjang hingga panjangnya sama dengan dua malam. Maka terbangunlah orang-orang yang dahulunya selalu mengerjakan salat di waktu itu, lalu mereka mengerjakan apa yang biasa mereka lakukan sebelumnya, sedangkan biniang-bintang tidak kelihatan, semuanya tenggelam di tempatnya masing-masing. Kemudian mereka tidur, lalu bangun dan kembali mengerjakan salatnya, lalu tidur lagi dan bangun (sesudahnya), lambung mereka merasa enggan untuk tidur lagi dan malam terasa amat panjang oleh mereka. Semua manusia merasa terkejut karena mereka tidak mengalami pagi hari. Ketika mereka sedang menunggu terbitnya matahari dari arah timurnya, tiba-tiba matahari terbit dari arah baratnya. Maka apabila manusia telah melihatnya, berimanlah mereka, tetapi iman mereka tidak memberi manfaat bagi diri mereka.
Ibnu Murdawaih meriwayatkannya, tetapi hadis ini tidak didapat di dalam sesuatu pun dari kitab sittah yang melalui jalur ini.
Hadis yang lain dari Abu Sa'id Al-Khudri yang nama aslinya ialah Sa'd ibnu Malik ibnu Sinan r.a.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي لَيْلَى، عَنْ عَطِيَّةَ العَوْفي، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْري، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا} قَالَ: "طُلُوعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Laila, dari Atiyyah Al-Aufi, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a., dari Nabi Saw. sehubungan dengan firman-Nya: Pada hari datangnya beberapa ayat Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri. (Al-An'am: 158) Nabi Saw. bersabda: Terbitnya matahari dari arah baratnya.
Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Sufyan ibnu Waki', dari ayahnya dengan lafaz yang sama, lalu Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib. Sebagian dari mereka meriwayatkannya tanpa me-rafa'-kannya (menyampaikan sanadnya kepada Rasulullah Saw.).
Di dalam hadis Talut ibnu Abbad. dari Fudal ibnu Jubair, dari Abu Umamah Sada ibnu Ajlan disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أن أوّلَ الْآيَاتِ طلوعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا"
Sesungguhnya mula-mula pertanda kiamat ialah terbitnya matahari dari arah baratnya.
Di dalam hadis Asim ibnu Abun Nujud, dari Zur ibnu Hubaisy, da­ri Safwan ibnu Assal dikatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
"إِنَّ اللَّهَ فَتَحَ بَابًا قَبْلَ الْمَغْرِبِ عَرْضُهُ سَبْعُونَ عَامًا لِلتَّوْبَةِ" قَالَ: "لَا  يُغْلَقُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْهُ".
Sesungguhnya Allah membuka sebuah pintu di arah barat yang lebarnya perjalanan tujuh puluh tahun untuk pintu tobat; pintu itu tidak akan ditutup hingga matahari terbit darinya.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Turmuzi, dinilai sahih oleh Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah dalam suatu hadis yang cukup panjang.
Hadis yang lain dari Abdullah ibnu Abu Aufa.
قَالَ ابْنُ مَرْدَوَيْهِ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ دُحَيم، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَازِمٍ، حَدَّثَنَا ضِرَارُ بْنُ صُرَد، حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ زَيد، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ لَيْلَةٌ تَعْدِلُ ثَلَاثَ لَيَالٍ مِنْ لَيَالِيكُمْ هَذِهِ، فَإِذَا كَانَ ذَلِكَ يَعْرِفُهَا الْمُتَنَفِّلُونَ، يَقُومُ أَحَدُهُمْ فَيَقْرَأُ حِزْبَهُ، ثُمَّ يَنَامُ، ثُمَّ يَقُومُ فَيَقْرَأُ حِزْبَهُ، ثُمَّ يَنَامُ. فَبَيْنَمَا هُمْ كَذَلِكَ إِذْ صَاحَ النَّاسُ بَعْضُهُمْ فِي بَعْضٍ فَقَالُوا: مَا هَذَا؟ فَيَفْزَعُونَ إِلَى الْمَسَاجِدِ، فَإِذَا هُمْ بِالشَّمْسِ قَدْ طَلَعَتْ مِنْ مَغْرِبِهَا، فَضَجَّ النَّاسُ ضَجَّةً وَاحِدَةً، حَتَّى إِذَا صَارَتْ فِي وَسَطِ السَّمَاءِ رَجَعَتْ وَطَلَعَتْ مِنْ مَطْلِعِهَا". قَالَ: "حِينَئِذٍ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا".
Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ali ibnu Dahim, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Hazim, telah menceritakan kepada kami Diraribnu Sard, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudail, dari Sulaiman ibnu Zaid, dari Abdullah ibnu Abu Aufa yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Sungguh kelak akan datang kepada manusia suatu malam yang panjangnya sama dengan tiga malam dari malam-malam kalian sekarang ini. Apabila hal itu terjadi, maka diketahui oleh orang-orang yang biasa mengerjakan salat sunat (di malam hari). Se­seorang dari mereka bangun, lalu membaca hizib (bacaan Al-Qur’an)nya, kemudian tidur lagi, lalu bangun dan berdiri (salat) seraya membaca hizibnya, kemudian tidur lagi. Ketika mereka (orang-orang yang salat sunat malam hari) dalam keadaan demikian, tiba-tiba sebagian dari orang-orang dengan sebagian yang lain saling menjerii, lalu mereka berkata, "Apakah yang terjadi?” Kemudian mereka berhamburan menuju masjid-masjid. Tiba-tiba mereka melihat matahari terbit, hingga matahari itu sampai di pertengahan langit, maka matahari kembali lagi ke tempat terbitnya. Nabi Saw. melanjutkan sabdanya, "Saat itu tidak bermanfaat iman seseorang bagi dirinya."
Hadis ini garib bila dipandang dari jalur ini, dan hadis ini tidak terdapat dalam suatu kitab pun dari kitab sittah.
Hadis yang lain dari Abdullah ibnu Amr.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا أَبُو حَيَّانَ، عَنْ أَبِي زُرْعَة بْنِ عَمْرِو بْنِ جَرِيرٍ قَالَ: جَلَسَ ثَلَاثَةُ نَفَرٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلَى مَرْوَانَ بِالْمَدِينَةِ فَسَمِعُوهُ يَقُولُ -وَهُوَ يُحَدِّثُ فِي الْآيَاتِ -: إِنَّ أَوَّلَهَا خُرُوجُ الدَّجَّالِ. قَالَ: فَانْصَرَفَ النَّفَرُ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، فَحَدَّثُوهُ بِالَّذِي سَمِعُوهُ مِنْ مَرْوَانَ فِي الْآيَاتِ، فَقَالَ لَمْ يَقُلْ مَرْوان شَيْئًا قَدْ حَفِظْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مِثْلِ ذَلِكَ حَدِيثًا لَمْ أَنْسَهُ بَعْدُ، سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِنْ أَوَّلَ الْآيَاتِ خُرُوجًا طُلُوعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَخُرُوجُ الدَّابَّةِ ضُحًى، فَأَيَّتُهُمَا كَانَتْ قَبْلَ صَاحِبَتِهَا فَالْأُخْرَى عَلَى أَثَرِهَا". ثُمَّ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ -وَكَانَ يَقْرَأُ الْكُتُبَ -: وَأَظُنُّ أَوَّلَهَا خُرُوجًا طُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَذَلِكَ أَنَّهَا كُلَّمَا غَرَبَتْ أَتَتْ تَحْتَ الْعَرْشِ فَسَجَدَتْ وَاسْتَأْذَنَتْ فِي الرُّجُوعِ فَأُذِنَ لَهَا فِي الرُّجُوعِ، حَتَّى إِذَا بَدَا اللَّهُ أَنْ تَطْلُعَ مِنْ مَغْرِبِهَا فَعَلَتْ كَمَا كَانَتْ تَفْعَلُ: أَتَتْ تَحْتَ الْعَرْشِ فَسَجَدَتْ وَاسْتَأْذَنَتْ فِي الرُّجُوعِ، فَلَمْ يُرَدَّ عَلَيْهَا شَيْءٌ، ثُمَّ تستأذنُ فِي الرُّجُوعِ فَلَا يُرَدُّ عَلَيْهَا شَيْءٌ، ثُمَّ تَسْتَأْذِنُ فَلَا يُرَدُّ عَلَيْهَا شَيْءٌ، حَتَّى إِذَا ذَهَبَ مِنَ اللَّيْلِ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَذْهَبَ، وَعَرَفَتْ أَنَّهُ إِذَا أَذِنَ لَهَا فِي الرُّجُوعِ لَمْ تُدْرِكِ الْمَشْرِقَ، قَالَتْ: رَبِّي، مَا أَبْعَدَ الْمَشْرِقَ. مَنْ لِي بِالنَّاسِ. حَتَّى إِذَا صَارَ الْأُفُقُ كَأَنَّهُ طَوْقٌ اسْتَأْذَنَتْ فِي الرُّجُوعِ، فَيُقَالُ لَهَا: مِنْ مَكَانِكِ فَاطْلَعِي. فَطَلَعَتْ عَلَى النَّاسِ مِنْ مَغْرِبِهَا"، ثُمَّ تَلَا عَبْدُ اللَّهِ هَذِهِ الْآيَةَ: {لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ } الْآيَةَ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Abu Hayyan, dari Abu Zar'ah, dari Amr ibnu Jarir yang mengatakan bahwa ada tiga orang dari kalangan kaum muslim duduk di dalam majelis Marwan di Madinah, lalu mereka mendengarnya menceritakan perihal tanda-tanda hari kiamat, antara lain ia mengatakan bahwa mula-mula tandanya adalah muncul Dajjal. Amr ibnu Jarir melanjutkan kisahnya bahwa lalu ketiga orang itu menuju ke tempat Abdullah ibnu Amr dan menceritakan apa yang baru mereka dengar dari Marwan tentang tanda-tanda hari kiamat. Maka Abdullah ibnu Amr berkata, "Marwan tidak mengatakan sesuatu pun (yang benar). Saya hafal hadis dari Rasulullah Saw. yang mengatakan: 'Sesungguhnya mula-mula pertanda hari kiamat yang muncul ialah terbitnya matahari dari arah baratnya, munculnya dabbah (hewan) Duha. Maka mana saja di antara keduanya yang muncul, pasti akan diiringi oleh lainnya'. Kemudian Abdullah berkata —dia adalah orang yang suka membaca kitab-kitab terdahulu— bahwa menurut dugaannya pertanda kiamat yang paling pertama munculnya ialah terbitnya matahari dari arah baratnya. Demikian itu karena setiap kali matahari tenggelam, matahari datang ke Arasy dan bersujud (kepada Allah), lalu meminta izin untuk kembali, maka diizinkan baginya untuk kembali. Hingga apabila Allah berke­hendak menerbitkan matahari dari arah baratnya, maka saat matahari melakukan seperti kebiasaannya dan datang ke bawah Arasy, lalu bersujud dan meminta izin untuk kembali terbit, maka tidak dijawab dengan suatu jawaban pun. Kemudian matahari meminta izin untuk kembali, tetapi tidak dijawab dengan suatu jawaban pun, hingga berlalulah sebagian dari malam hari menurut apa yang dikehendaki Allah, sedangkan matahari mengetahui jika ia diizinkan kembali, pasti ia tidak dapat mengejar arah timur, lalu ia berkata, "Wahai Tuhanku, alangkah jauhnya arah timur, siapakah yang menggantikan ku untuk manusia?" Ketika cakrawala telah menjadi seperti kalungan bunga, matahari diizinkan untuk terbit, lalu dikatakan kepadanya, "Terbitlah dari tempatmu sekarang." Maka terbitlah matahari dari arah baratnya. Selanjutnya Abdullah ibnu Amr membacakan firman-Nya: tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu. (Al-An'am: 158), hingga akhir ayat.
Hadis diketengahkan oleh Imam Muslim di dalam kitab sahihnya dan Imam Abu Daud serta Imam Ibnu Majah di dalam kitab sunan masing-masing melalui hadis Abu Hayyan At-Taimi yang nama aslinya adalah Yahya ibnu Sa'id ibnu Hayyan, dari Abu Zar'ah ibnu Amr ibnu Jarir dengan lafaz yang sama.
Hadis yang lain.
قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ خَالِدِ بْنِ حَبَّانَ الرَّقِّي، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ -بْنِ زِبْرِيقٍ الْحِمْصِيُّ -حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ كَثِيرِ بْنِ دِينَارٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ، عَنْ حُيَيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الحُبُلي عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ الْعَاصِ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا خَرَّ إِبْلِيسُ سَاجِدًا يُنَادِي وَيَجْهَرُ: إِلَهِي، مُرْني أَنْ أَسْجُدَ لِمَنْ شِئْتَ". قَالَ: "فَيَجْتَمِعُ إِلَيْهِ زَبَانِيَتُهُ فَيَقُولُونَ: يَا سَيِّدَهُمْ، مَا هَذَا التَّضَرُّعُ؟ فَيَقُولُ: إِنَّمَا سَأَلْتُ رَبِّي أَنْ يُنْظِر إِلَى الْوَقْتِ الْمَعْلُومِ، وَهَذَا الْوَقْتُ الْمَعْلُومُ". قَالَ "ثُمَّ تَخْرُجُ دَابَّةُ الْأَرْضِ مِنْ صَدْع فِي الصَّفَا". قَالَ: "فَأَوَّلُ خطوة تضعها بأنطاكيا، فَتَأْتِي إِبْلِيسَ فَتَخْطمه
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Yahya ibnu Khalid ibnu Hayyan Ar-Ruqqi, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim ibnu Zuraiq Al-Himsi, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Sa'id ibnu Kasir ibnu Dinar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, dari Yahya ibnu Abdullah, dari Abu Abdur Rahman Al-Habli. dari Abdullah ibnu Amr Ibnul As yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Apabila matahari terbit dari arah baratnya, maka iblis menyungkur bersujud seraya berseru dengan suara kerasnya, "Wahai Tuhanku, perintahkanlah kepadaku untuk sujud kepada orang yang Engkau kehendaki" Maka para malaikat juru siksanya berkumpul menge­rumuninya, semuanya mengatakan, "Apakah yang sedang kamu pinta dengan merintih-rintih?” Iblis menjawab, "Sesungguhnya saya hanya meminta kepada Tuhanku agar memberikan masa tangguh sampai hari yang telah dimaklumi (hari kiamat), dan sekarang telah tiba masanya.” Kemudian muncullah hewan bumi dari retakan Bukit Safa, mula-mula ia menginjak kota Intakiyah, lalu datang kepada iblis dan langsung menamparnya.
Hadis ini garib sekali dan sanadnya daif. Barangkali kisah ini didapat dari dua tawanan wanita yang berhasil diperoleh Abdullah ibnu Amr dalam Perang Yarmuk. Adapun mengenai predikat marfu-nya hadis ini merupakan suatu hal yang diingkari.
Hadis yang lain dari Abdullah ibnu Amr, Abdur Rahman ibnu Auf, dan Mu'awiyah ibnu Abu Sufyan radiyallahu anhum ajmain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ، عَنْ ضَمْضَم بْنِ زُرْعَة، عَنْ شُرَيح بْنِ عُبَيْدٍ يَرُدُّهُ إِلَى مَالِكِ بْنِ يُخَامر، عَنِ ابْنِ السَّعْدِيِّ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَا تَنْقَطِعُ الْهِجْرَةُ مَا دَامَ الْعَدُوُّ يُقَاتِلُ". فَقَالَ مُعَاوِيَةُ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ، وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ الْهِجْرَةَ خَصْلَتَانِ: إِحْدَاهُمَا تَهْجُرُ السَّيِّئَاتِ، وَالْأُخْرَى تُهَاجِرُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَلَا تَنْقَطِعُ مَا تُقِبِّلَتِ التَّوْبَةُ، وَلَا تَزَالُ التَّوْبَةُ مَقْبُولَةً حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنَ الْمَغْرِبِ فَإِذَا طَلَعَتْ طُبِعَ عَلَى كُلِّ قَلْبٍ بِمَا فِيهِ، وَكُفِيَ النَّاسُ الْعَمَلَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Nafi', telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ayyasy, dari Damdam ibnu Zur'ah, dari Syuraih ibnu Ubaid yang ia kembalikan kepada Malik ibnu Yukhamir, dari Ibnus Sa'di, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hijrah tidak terputus selagi musuh masih terus berperang. Maka Mu'awiyah, Abdur Rahman ibnu Auf, dan Abdullah ibnu Amr ibnul As mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya hijrah itu ada dua macam, yang salah satunya ialah hijrah meninggalkan perbuatan-perbuatan dosa, dan yang lainnya ialah hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya Hijrah tidak akan terputus selagi pintu tobat masih terbuka dan tobat masih tetap diterima sebelum matahari terbit dari arah baratnya Maka apabila matahari terbit dari arah baratnya, maka ditutuplah semua hati dengan apa yang terkandung di dalamnya, dan cukuplah amal perbuatan bagi manusia.
Hadis ini hasan sanadnya, tetapi tidak ada seorang pun dari pemilik kitab sittah yang mengetengahkannya.
Hadis yang lain dari Ibnu Mas'ud r.a. Auf Al-A'rabi telah meri­wayatkan dari Muhammad ibnu Sirin, telah menceritakan kepadaku Abu Ubaidah, dari Ibnu Mas'ud, bahwa ia pernah menuturkan perihal tanda-tanda hari kiamat, maka ia mengatakan bahwa semuanya telah ada kecuali empat perkara, yaitu: Terbitnya matahari dari arah baratnya, munculnya Dajjal, dabbatul ard (hewan dari bumi), serta munculnya Ya-juj dan Ma-juj.
Abu Ubaidah mengatakan bahwa Ibnu Mas'ud mengatakan, tanda yang menutup semua amal perbuatan ialah terbitnya matahari dari arah baratnya. Tidakkah Anda melihat bahwa Allah Swt. telah berfirman: Pada hari datangnya beberapa ayat Tuhanmu. (Al-An'am: 158), hingga akhir ayat. Yakni terbitnya matahari dari arah baratnya.
Hadis Ibnu Abbas r.a. diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih di dalam kitab tafsirnya melalui hadis Abdul Mun'im ibnu Idris, dari ayahnya, dari Wahb ibnu Munabbih, dari Ibnu Abbas secara Marfu’. Lalu Ibnu Murdawaih menuturkan sebuah hadis yang cukup panjang berpredikat garib lagi munkar bila dikatakan marfu. Di dalamnya disebutkan bahwa matahari dan bulan pada hari itu sama-sama terbit dari arah barat; apabila telah sampai di tengah-tengah langit, maka keduanya kembali lagi ke tempat terbitnya. Pada garis besarnya hadis ini garib sekali, bahkan munkar atau maudu', jika didakwakan bahwa ia marfu’. Adapun mengenai predikat mauquf-nya hanya sampai pada Ibnu Abbas atau Wahb ibnu Munabbih, maka hal ini lebih mendekati kebenaran dan dapat diterima.
Sufyan meriwayatkan dari Mansur, dari Amir, dari Siti Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa apabila pertanda kiamat yang pertama telah muncul, maka para malaikat pencatat amal perbuatan menahan diri dan menghentikan tugasnya, lalu semua jasad (manusia) mempersaksikan amal perbuatannya masing-masing. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
*****
Firman Allah Swt.:
{لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ}
Tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu. (Al-An'am: 158)
Yakni apabila orang kafir mulai beriman pada hari pemunculan sebagian tanda-tanda Tuhan (hari kiamat), maka imannya tidak dapat diterima. Adapun orang yang telah beriman sebelum itu dan ia berbuat baik dalam amalnya, maka ia mendapat pahala yang besar. Jika ia belum pernah melakukan suatu amal kebaikan pun, lalu ia melakukan tobat pada hari itu, maka tobatnya tidak dapat diterima. Demikianlah menurut apa yang ditunjukkan oleh hadis-hadis terdahulu. Berdasarkan pengertian ini pula ditakwilkan firman Allah Swt. berikut, yaitu:
{أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا}
atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. (Al-An'am: 158)
Yakni tidak diterima usaha amal saleh seseorang apabila ia belum pernah melakukannya sebelum itu.
***
Firman Allah Swt.:
{قُلِ انْتَظِرُوا إِنَّا مُنْتَظِرُونَ}
Katakanlah, "Tunggulah oleh kalian, sesungguhnya kami pun menunggu (pula)," (Al-An'am: 158)
Makna ayat ini mengandung ancaman yang keras kepada orang-orang kafir dan peringatan yang tegas terhadap orang yang menangguh-nangguhkan iman dan tobatnya sampai pada hari yang hal itu tidak membawa manfaat bagi dirinya.
Sesungguhnya ketentuan tersebut hanya terjadi bilamana matahari terbit dari arah baratnya, karena hari kiamat telah dekat dan semua pertandanya telah muncul. Sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{فَهَلْ يَنْظُرُونَ إِلا السَّاعَةَ أَنْ تَأْتِيَهُمْ بَغْتَةً فَقَدْ جَاءَ أَشْرَاطُهَا فَأَنَّى لَهُمْ إِذَا جَاءَتْهُمْ ذِكْرَاهُمْ}
Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu melainkan hari kiamat (yaitu) kedatangannya kepada mereka dengan tiba-tiba, karena sesungguhnya telah datang tanda-tandanya. Maka apakah faedahnya bagi mereka kesadaran mereka itu apabila hari kiamat sudah datang? (Muhammad: 18)
{فَلَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا قَالُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَحْدَهُ وَكَفَرْنَا بِمَا كُنَّا بِهِ مُشْرِكِينَ. فَلَمْ يَكُ يَنْفَعُهُمْ إِيمَانُهُمْ لَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا}
Maka tatkala mereka melihat azab Kami mereka berkata, "Kami beriman hanya kepada Allah saja, dan kami kafir kepada sembahan-sembahanyang telah kami mempersekutukan(nya) dengan Allah.” Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa Kami. (Al-Mu’min: 84-85), hingga akhir ayat.

Al-An'am, ayat 159

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (159)

Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.

Mujahid, Qatadah, Ad-Dahhak, dan As-Saddi mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan. (Al-An'am: 159) Demikian itu karena orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani berselisih pendapat sebelum Nabi Muhammad Saw. diutus, lalu mereka terpecah belah menjadi banyak golongan dan sekte. Ketika Allah Swt. telah mengutus Nabi Muhammad Saw., maka Allah Swt. menurunkan firman berikut kepadanya: Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. (Al-An'am: 159), hingga akhir ayat.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي سَعْدُ بْنُ عَمْرو السَّكُونِيُّ، حَدَّثَنَا بَقِيَّة بْنُ الْوَلِيدِ: كَتَبَ إِلَيَّ عَبَّادُ بْنُ كَثِيرٍ، حَدَّثَنِي لَيْث، عَنْ طَاوُسٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ فِي هَذِهِ الأمَّة {الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ} وَلَيْسُوا مِنْكَ، هُمْ أَهْلُ الْبِدَعِ، وَأَهْلُ الشُّبَهَاتِ، وَأَهْلُ الضَّلَالَةِ، مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Sa'id ibnu Umar As-Sukuni, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah ibnul Walid yang menulis surat kepada Abbad ibnu Kasir, telah menceritakan kepadaku Lais, dari Tawus, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda sehubungan dengan makna ayat ini: Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. (Al-An'am: 159) Mereka bukan termasuk golonganmu, yakni mereka adalah ahli bidah ahli syubhat, dan ahli dalalah (sesat) dari kalangan umat ini.
Tetapi sanad hadis ini tidak sahih karena Abbad ibnu Kasir hadisnya tidak terpakai. Hadis ini bukan buatan, tetapi predikat marfu'-nya hanyalah dugaan (ilusi) belaka, mengingat hadis ini diriwayatkan pula oleh Sufyan As-Sauri, dari Lais (yaitu Ibnu Abu Sulaim), dari Tawus, dari Abu Hurairah. Disebutkan bahwa Abu Hurairah telah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan umat ini.
Abu Galib telah meriwayatkan dari Abu Umamah sehubungan dengan makna firman-Nya: dan mereka menjadi bergolongan. (Al-An'am: 159) Mereka adalah orang-orang Khawarij.
Telah diriwayatkan pula dari Abu Umamah secara marfu', tetapi predikatnya tidak sahih.
Syu'bah meriwayatkan dari Mujalid, dari Asy-Sya'bi, dari Syuraih, dari Umar r.a,, bahwa Umar pernah berkata kepada Siti Aisyah r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan. (Al-An'am: 159) bahwa mereka adalah ahli bid'ah.
Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih, predikatnya garib pula, tidak sah dikatakan marfu'.
Makna lahiriah ayat bersifat umum mencakup semua orang yang memecah belah agama Allah dan bertentangan dengannya, karena sesungguhnya Allah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk memenangkannya atas agama lainnya, dan syariatnya adalah satu, tidak ada pertentangan padanya serta tidak ada pemecah belah. Maka barang siapa yang berselisih pendapat mengenainya:
{وَكَانُوا شِيَعًا}
dan mereka menjadi bergolongan. (Al-An'am: 159)
Yakni menjadi bersekte-sekte, seperti yang terjadi pada agama-agama lain yang terdiri atas banyak golongan, kecenderungan, dan kesesatan. Maka sesungguhnya Allah membersihkan diri Rasulullah Saw. dari apa yang dilakukan mereka. Ayat ini semakna dengan ayat lain yang disebut­kan melalui firman-Nya:
شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ
Dia telah mensyariatkan bagi kalian tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu. (Asy-Syura: 13)
Di dalam sebuah hadis disebutkan:
"نَحْنُ مُعَاشِرَ الْأَنْبِيَاءِ أَوْلَادُ عَلات، دِينُنَا وَاحِدٌ"
Kami golongan para nabi semuanya bersaudara, agama kami satu.
Yaitu jalan yang lurus yang disampaikan oleh para rasul semuanya, seperti menyembah Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan berpegang kepada syariat rasul yang terakhir. Maka hal-hal yang ber­tentangan dengan ketentuan tersebut dinamakan kesesatan dan kejahilan serta hawa nafsu, sedangkan para rasul membersihkan dirinya dari hal tersebut. Sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:
{لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ}
tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. (Al-An’am: 159)
****
Adapun firman Allah Swt.:
{إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ}
Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (Al-An'am: 159)
Semakna dengan ayat lain yang disebutkan melalui firman-Nya:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئِينَ وَالنَّصَارَى وَالْمَجُوسَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا إِنَّ اللَّهَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ
Sesungguhnya orang-orang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Sabi ah, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi, dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu. (Al-Hajj: 17)
Kemudian Allah menjelaskan perihal kelembutan-Nya dalam keputusan hukum-Nya dan keadilan-Nya kelak di hari kiamat. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

Al-An'am, ayat 160

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ (160)

Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa membawa perbuatan yang jahat. maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedangkan mereka sedikit pun tidakdianiaya (dirugikan).

Ayat yang mulia ini merupakan rincian dari apa yang diglobalkan dalam ayat yang lain, yaitu firman-Nya:
{مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ خَيْرٌ مِنْهَا}
Barang siapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, maka bagi­nya (pahala) yang lebih baik dari pada kebaikannya itu. (Al-Qashash: 84 dan An-Naml 89)
Banyak hadis yang menyebutkan hal yang serupa dengan makna ayat ini, antara lain ialah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad ibnu Hambal.
حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، حَدَّثَنَا الْجَعْدُ أَبُو عُثْمَانَ، عَنْ أَبِي رَجَاءٍ العُطاردي، عن ابن عباس، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ، عَزَّ وَجَلَّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "أن رَبَّكُمْ [عَزَّ وَجَلَّ] رَحِيمٌ، مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتبت لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ لَهُ عَشْرًا إِلَى سَبْعِمِائَةٍ، إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ. وَمَنْ هُمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ لَهُ وَاحِدَةً، أَوْ يَمْحُوهَا اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ، وَلَا يَهْلَكُ عَلَى اللَّهِ إِلَّا هَالَكٌ".
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Al-Ja'd Abu Usman, dari Abu Raja Al-Utaridi, dari Ibnu Abbas r.a., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda dalam riwayat yang dikemukakannya dari Tuhannya, yaitu: Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Maha Penyayang. Barang siapa berniat melakukan suatu kebaikan, lalu ia tidak mengerjakannya, dicatatkan baginya pahala satu kebaikan; dan jika ia mengerjakannya, maka dicatatkan baginya sepuluh pahala kebaikan sampai tujuh ratus pahala kebaikan hingga lipat ganda yang sangat banyak Barang siapa berniat hendak mengerjakan suatu kejahatan, lalu ia tidak melakukannya, maka dicatatkan baginya pahala satu kebaikan. Jika ia melakukannya, maka dicatatkan baginya dosa satu kejahatan atau Allah menghapuskan­nya. Dan tidak ada seorang pun yang binasa karena Allah melain­kan hanyalah orang yang (ditakdirkan) binasa.
Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Al-Ja'd Abu Usman dengan lafaz yang sama.
قَالَ [الْإِمَامُ] أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنِ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْد، عَنْ أَبِي ذَرٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَقُولُ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: مَنْ عَمِل حَسَنَةً فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَأَزِيدُ. وَمَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً فَجَزَاؤُهَا مِثْلُهَا أَوْ أَغْفِرُ. وَمَنْ عَمِلَ قُرَاب الْأَرْضِ خَطِيئَةً ثُمَّ لَقِيَنِي لَا يُشْرِكُ بِي شَيْئًا جَعَلْتُ لَهُ مِثْلَهَا مَغْفِرَةً. وَمَنِ اقْتَرَبَ إليَّ شِبْرًا اقْتَرَبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا، وَمَنِ اقْتَرَبَ إليَّ ذِرَاعًا اقْتَرَبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا، وَمَنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَة".
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Al-Ma'rur ibnu Suwaid, dari Abu Zar r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Allah Swt. berfirman, "Barang siapa mengerjakan suatu kebaikan, maka baginya pahala sepuluh kebaikan yang semisal dengannya dan lebih dari itu. Dan barang siapa mengerjakan suatu kejahatan, maka balasannya adalah kejahatan yang semisal atau Aku ampuni (dia). Barang siapa yang mengerjakan sepenuh bumi berupa dosa, kemudian ia menemui-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan Aku dengan sesuatu pun, maka Aku jadikan baginya ampunan yang semisal dengan dosanya itu. Barang siapa mendekatkan dirinya kepada-Ku satu jengkal, niscaya Aku mendekat kepadanya satu hasta. Barang siapa mendekatkan dirinya kepada-Ku satu hasta, niscaya aku mendekatinya satu depa (rentangan tangan). Dan barang siapa yang datang kepada-Ku dengan berjalan kaki, niscaya Aku datangi dia dengan berlari kecil.
Imam Muslim meriwayatkannya dari Abu Kuraib, dari Abu Mu'awiyah dengan lafaz yang sama, dan dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Waki', dari Al-A'masy dengan lafaz yang sama. Ibnu Majah meriwayat­kannya dari Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, dari Waki’ dengan lafaz yang sama.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يُعْلَى الْمَوْصِلِيُّ: حَدَّثَنَا شَيْبَان، حَدَّثَنَا حَمَّاد، حَدَّثَنَا ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً، فإن عملها كتبت لَهُ عَشْرًا. وَمِنْ هُمْ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا لَمْ يُكْتَبْ عَلَيْهِ شَيْءٌ، فَإِنَّ عَمِلَهَا كُتِبَتْ عَلَيْهِ سَيِّئَةً وَاحِدَةً"
Al-Hafiz Abu Ya'Ia Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syaiban, telah menceritakan kepada kami Hammad. telah menceritakan kepada kami Sabit, dari Anas ibnu Malik r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang berniat mengerjakan suatu kebaikan, lalu tidak melakukannya, maka dicatatkan baginya pahala satu kebaikan: dan jika ia melakukannya, maka dicatatkan baginya sepuluh pahala kebaikan. Dan barang siapa berniat melakukan suatu kejahatan, lalu tidak mengerjakannya, maka tidak dicatatkan sesuatu pun atasnya. Dan jika ia mengerjakannya, maka dicatatkan baginya dosa satu kejahatan.
Perlu diketahui bahwa orang yang meninggalkan kejahatan, yakni yang tidak mengerjakannya (padahal ia sudah berniat) ada tiga macam, yaitu: Seseorang yang meninggalkannya karena Allah, maka baginya dicatatkan pahala satu kebaikan karena berkat upayanya dalam menahan diri untuk tidak mengerjakan kejahatan demi karena Allah. Hal ini terdiri dari amal dan niat. Karena itu, disebutkan di dalam hadis bahwa dicatatkan baginya satu pahala kebaikan. Seperti yang disebutkan di dalam salah satu lafaz hadis sahih, yaitu:
"فَإِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ جَرَّائِي"
Sesungguhnya dia meninggalkannya demi Aku.
Adakalanya seseorang meninggalkannya karena lupa dan tidak ingat lagi kepadanya. Maka orang yang demikian tidak beroleh pahala, tidak pula dosa, karena dia tidak berniat suatu kebaikan pun dan tidak pula mengerjakan suatu kejahatan pun.
Adakalanya seseorang meninggalkannya karena tidak mampu dan malas sesudah berupaya menelusuri penyebab-penyebabnya dan mengerjakan hal-hal yang mendekatkan dirinya kepada perbuatan jahat. Maka orang seperti ini sama kedudukannya dengan orang yang mengerjakannya, seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih dari Nabi Saw, yang telah bersabda:
"إِذَا تَوَاجَهَ الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا الْقَاتِلُ، فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ؟ قَالَ: "إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ"
Apabila dua orang muslim bersua dengan pedangnya masing-masing, maka si pembunuh dan si terbunuh masuk neraka. Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, kalau si pembunuh sudah jelas, tetapi bagaimana dengan si terbunuh?" Rasulullah Saw. menjawab: Sesungguhnya dia sangat berkeinginan untuk membunuh temannya.
قَالَ الْإِمَامُ أَبُو يُعْلَى الْمَوْصِلِيُّ: حَدَّثَنَا مُجَاهِدُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا عَلِيٌّ -وَحَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَأَبُو خَيْثَمَة -قَالَا حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ سُلَيْمَانَ، كِلَاهُمَا عَنْ مُوسَى بْنِ عُبَيْدَةَ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عبيد الله ابن أَنَسٍ، عَنْ جَدِّهِ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ لَهُ عَشْرًا. وَمِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ لَمْ تُكْتَبْ عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ عَلَيْهِ سَيِّئَةً، فَإِنْ تَرَكَهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً. يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: إِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ مَخَافَتِي".
Imam Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mujahid ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ali, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnus Sabah serta Abu Khaisamah; keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Sulaiman; keduanya dari Musa ibnu Ubaidah, dari Abu Bakar ibnu Ubaidillah ibnu Anas, dari kakeknya (yaitu Anas) yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa berniat melakukan suatu kebaikan, maka Allah men­catatkan satu pahala kebaikan baginya. Jika dia mengerjakannya, maka dicatatkan baginya sepuluh pahala kebaikan. Dan barang siapa berniat mengerjakan suatu kejahatan, maka tidak dicatatkan baginya sebelum dia mengerjakannya. Jika dia mengerjakannya, maka dicatatkan atas dirinya dosa satu kejahatan. Jika ia meninggalkannya (tidak mengerjakannya), maka dicatatkan baginya pahala satu kebaikan, Allah Swt. berfirman, "Sesungguhnya dia meninggalkannya karena takut kepada-Ku.”
Ini menurut lafaz hadis Mujahid, yakni Ibnu Musa.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيّ، حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنِ الرُّكَيْن بْنِ الرَّبِيعِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَمِّهِ فُلَانِ بْنِ عَمِيلة، عَنْ خُرَيْم بْنِ فَاتِكٍ الْأَسَدِيِّ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "النَّاسُ أَرْبَعَةٌ، وَالْأَعْمَالُ سِتَّةٌ. فَالنَّاسُ مُوَسَّع لَهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمُوَسَّعٌ لَهُ فِي الدُّنْيَا مَقْتور عَلَيْهِ فِي الْآخِرَةِ، وَمَقْتُورٌ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا مُوَسَّعٌ لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وشَقِيٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ. وَالْأَعْمَالُ مُوجبتان، وَمِثْلٌ بِمِثْلٍ، وَعَشَرَةُ أَضْعَافٍ، وَسَبْعُمِائَةِ ضِعْفٍ؛ فَالْمُوجِبَتَانِ مَنْ مَاتَ مُسْلِمًا مُؤْمِنًا لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ، وَمَنْ مَاتَ كَافِرًا وَجَبَتْ لَهُ النَّارُ. وَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا، فَعَلِمَ اللَّهُ أَنَّهُ قَدْ أشعَرَها قَلْبَه وَحَرَصَ عَلَيْهَا، كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً. وَمِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ لَمْ تُكْتَبْ عَلَيْهِ، وَمَنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ وَاحِدَةً وَلَمْ تُضَاعَفْ عَلَيْهِ. وَمِنْ عَمِلَ حَسَنَةً كَانَتْ عَلَيْهِ بِعَشَرَةِ أَمْثَالِهَا. وَمَنْ أَنْفَقَ نَفَقَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ، كَانَتْ لَهُ بِسَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Syaiban ibnu Abdur Rahman, dari Ar-Rakiin ibnur Rabi', dari ayahnya, dari pamannya (yaitu Fulan ibnu Amilah), dari Kharim ibnu Fatik Al-Asadi, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya manusia itu ada empat macam, dan amal perbuatan ada enam macam. Manusia yang diberi keluasan di dunia dan di akhirat; manusia yang diberi keluasan hanya di dunia, sedangkan di akhirat disempitkan; manusia yang disempitkan di dunianya, sedangkan di akhirat ia diberi keluasan; dan manusia yang celaka di dunia dan akhirat. Sedangkan amal perbuatan itu terdiri atas dua hal yang memastikan, pembalasan yang setimpal, sepuluh kali lipat pahala dan tujuh ratus kali lipat pahala. Dua hal yang mewajibkan ialah barang siapa yang meninggal dunia dalam keadaan muslim lagi mukmin, tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, maka wajib baginya (masuk) surga. Dan barang siapa yang mati dalam keadaan kafir, maka wajib baginya (masuk) neraka. Dan barang siapa yang berniat mengerjakan suatu kebaikan, lalu ia tidak mengerjakannya dan Allah mengetahui bahwa niat itu timbul dalam kalbunya serta berkeinginan untuk mengerjakannya, maka dicatatkan baginya satu pahala kebaikan. Dan barang siapa yang berniat hendak melakukan suatu kejahatan, maka tidak dicatatkan hal itu atas dirinya; dan barang siapa yang mengerjakannya, dicatatkan atas dirinya dosa satu kejahatan tanpa dilipatgandakan. Barang siapa yang mengerjakan suatu kebaikan, baginya pahala sepuluh kali kebaikan yang semisal dengannya. Dan barang siapa yang mengeluarkan suatu pembelanjaan di jalan Allah Swt., maka dilipatgandakan (pahalanya) menjadi tujuh ratus kali lipat.
Imam Turmuzi dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Ar-Rakin ibnur Rabi, dari ayahnya, dari Basyir ibnu Amilah, dari Kharim ibnu Fatik dengan sanad yang sama, tetapi sebagian dari lafaznya saja.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَة، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْقَوَارِيرِيُّ، حَدَّثَنَا يزيد بن زُرَيْع، حَدَّثَنَا حَبِيبٌ الْمُعَلِّمُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "يَحْضُرُ الْجُمُعَةَ ثلاثةُ نَفَر: رَجُلٌ حَضَرها بِلَغْوٍ فَهُوَ حَظُّه مِنْهَا، وَرَجُلٌ حَضَرَهَا بِدُعَاءٍ، فَهُوَ رَجُلٌ دَعَا اللَّهَ، فَإِنْ شَاءَ أَعْطَاهُ، وَإِنْ شَاءَ مَنَعه، وَرَجُلٌ حَضَرَهَا بِإِنْصَاتٍ وَسُكُوتٍ وَلَمْ يَتَخَطَّ رَقَبَة مُسْلِمٍ وَلَمْ يُؤْذ أَحَدًا، فَهِيَ كَفَّارَةٌ لَهُ إِلَى الْجُمُعَةِ الَّتِي تَلِيهَا وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ؛ وَذَلِكَ لِأَنَّ اللَّهَ يَقُولُ: {مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا}
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Umar Al-Qawariri, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Zurai', telah menceritakan kepada kami Habib ibnul MualJim, dari Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Yang menghadiri salat Jumat ada tiga macam orang, yaitu se­seorang yang menghadirinya dengan lagwu, maka perbuatannya yang lagwu itu adalah bagiannya dari salat Jumat (yakni tidak ada pahalanya). Seseorang yang menghadirinya dengan doa, maka dia adalah seseorang yang berdoa kepada Allah; jika Allah menghendaki, niscaya memberinya; dan jika Allah menghendaki yang lain, niscaya Dia tidak memberinya. Dan seseorang yang menghadirinya dengan insat, diam, tidak melangkahi leher seorang muslim pun dan tidak pula mengganggu seseorang pun, maka hal itu merupakan penghapus dosanya sampai Jumat berikutnya dan lebih tiga hari. Yang demikian itu karena Allah Swt. telah berfirman, "Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya " (Al-An'am: 160).
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ مَرْثَد، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنِي أَبِي، حَدَّثَنِي ضَمْضَم بْنُ زُرْعَةَ، عَنْ شُرَيْح بْنِ عُبَيْدٍ، عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الْجُمُعَةُ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الَّتِي تَلِيهَا وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ؛ وَذَلِكَ لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ: {مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا}
Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnu Marsad, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepadaku Damdam ibnu Zur'ah, dari Syuraih ibnu Ubaid, dari Abu Malik Al-Asy'ari yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Salat Jumat merupakan kifarat (penghapus dosa) yang terjadi antara Jumat itu dengan Jumat berikutnya dan lebih tiga hari. Demikian itu karena Allah Swt. telah berfirman, "Barang siapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya "(Al-An'am: 160).
Dari Abu Zar r.a. disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَنْ صَامَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ فَقَدْ صَامَ الدَّهْرَ كُلَّهُ".
Barang siapa melakukan puasa tiga hari pada setiap bulan, maka sesungguhnya ia melakukan puasa setahun penuh.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan apa yang tertera di atas menurut lafaznya. Telah meriwayatkannya pula Imam Nasai, Ibnu Majah, dan Imam Turmuzi. Sedangkan Imam Turmuzi menambahkan:
فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابِهِ: {مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا} الْيَوْمُ بِعَشَرَةِ أَيَّامٍ"
Maka Allah menurunkan hal yang membenarkan itu dalam Kitab­nya, yaitu: "Barang siapa membawa amal yang baik. maka baginya {pahala) sepuluh kali lipat amalnya" (Al-An'am: 160). Satu hari sama dengan sepuluh hari.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.
Ibnu Mas'ud sehubungan dengan firman-Nya: Barang siapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya. (Al-An'am: 160) mengatakan bahwa barang siapa datang membawa kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah' dan barang siapa yang datang dengan membawa amal jahat, yakni musyrik.
Hal yang sama diriwayatkan dari sejumlah ulama Salaf, dan memang ada hadis marfu' yang mengatakan demikian, tetapi kesahihan­nya hanya Allah yang mengetahui; hanya saya sendiri tidak meriwayatkannya dari jalur yang dapat dipegang. Hadis-hadis dan asar-asar mengenai masalah ini cukup banyak, apa yang telah kami sebutkan mudah-mudahan sudah mencukupi.

No comments

Tafsir Jalalain

Tafsir Ibnu Katsir

Back to top