Muslim Notebook Header Ads

009. At-Taubah Ayat 101 - 102 - 103 - 104 - 105 - 106 - 107 - 108 - 109 - 110 - Tafsir Ibnu Katsir - Muslim Notebook



At-Taubah, ayat 101

{وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الأعْرَابِ مُنَافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ سَنُعَذِّبُهُمْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَى عَذَابٍ عَظِيمٍ (101) }

(101). Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekelilingmu itu ada orang-orang munafik, dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka. Kami yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan Kami siksa dua kali. kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.

Allah Swt. memberitahukan kepada Rasul-Nya bahwa di antara kabilah-kabilah Arab yang tinggal di sekitar Madinah terdapat orang-orang munafik; di kalangan penduduk Madinah pun terdapat orang-orang munafik.
{مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ}
Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. (At-Taubah: i 01)
Maksudnya, terbiasa dengan kemunafikannya dan terus-menerus melakukannya. Dikatakan syaitainu marid atau marid; dikatakan tamarrada fulanun 'Alallah, si Fulan telah membangkang dan angkuh terhadap Allah.
Firman Allah Swt:
{لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ}
Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka. Kami yang mengetahui mereka. (At-Taubah: 101)
Hal ini tidaklah bertentangan dengan firman Allah Swt. yang mengata­kan:
{وَلَوْ نَشَاءُ لأرَيْنَاكَهُمْ فَلَعَرَفْتَهُمْ بِسِيمَاهُمْ وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ} الْآيَةَ
Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan kamu benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka. (Muhammad: 30)
Karena apa yang disebutkan oleh ayat ini termasuk ke dalam pengertian mengenalkan tanda-tanda yang ada di dalam diri orang-orang munafik itu melalui sifat-sifat yang biasa mereka lakukan, sehingga mereka dapat dikenal melaluinya. Bukan berarti Nabi Saw. mengetahui secara persis semua orang munafik yang ada padanya. Dan Nabi Saw. mengetahui bahwa di kalangan sebagian orang-orang yang bergaul dengannya dari kalangan penduduk Madinah terdapat orang-orang munafik, sekalipun orang-orang itu melihat Nabi Saw. pada setiap pagi dan petangnya.
Hal ini diakui kebenarannya melalui apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya. Ia mengatakan:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ سَالِمٍ، عَنْ رَجُلٍ، عَنْ جُبَير بْنِ مُطْعِمٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهُمْ يَزْعُمُونَ أَنَّهُ لَيْسَ لَنَا أَجْرٌ بِمَكَّةَ، فَقَالَ: لَتَأْتِيَنَّكُمْ أُجُورُكُمْ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي جُحر ثَعْلَبٍ وَأَصْغَى إليَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَأْسِهِ فَقَالَ: "إِنَّ فِي أَصْحَابِي مُنَافِقِينَ"
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari An-Nu'man ibnu Salim, dari seorang lelaki, dari Jubair ibnu Mut'im r.a. yang telah mengatakan bahwa ia pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka menduga bahwa tidak ada pahala bagi kami di Mekah." Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya: Sungguh pahala kalian akan datang kepada kalian, sekalipun kalian berada di dalam liang musang. Jubair ibnu Mut'im mendengarkan sabda Rasulullah Saw. dengan penuh perhatian, dan Rasul Saw. bersabda, "Sesungguhnya di kalangan sahabat-sahabatku terdapat orang-orang munafik."
Dengan kata lain. Nabi Saw. telah membuka sebagian kedok orang-orang munafik yang suka mengisukan kata-kata yang tidak benar. Di antara mereka yang mengeluarkan kata-kata tersebut adalah orang itu yang perkataannya terdengar oleh Jubair ibnu Mut'im.
Dalam tafsir firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَهَمُّوا بِمَا لَمْ يَنَالُوا}
dan mereka mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya. (At-Taubah: 74)
Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. memberitahukan kepada Huzaifah ibnul Yaman tentang empat belas atau lima belas orang munafik secara pribadi. Hal ini merupakan suatu kekhususan yang tidak memberikan pengertian bahwa Nabi Saw. telah mengetahui semua nama dan orang-orangnya secara keseluruhan.
Al-Hafiz ibnu Asakir di dalam biografi Abu Umar Al-Bairuti telah meriwayatkan melalui jalur Hisyam ibnu Ammar, bahwa:
حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ خَالِدٍ، حَدَّثَنَا بْنُ جَابِرٍ، حَدَّثَنِي شَيْخُ بَيْرُوتَ يُكَنَّى أَبَا عُمَرَ، أَظُنُّهُ حَدَّثَنِي عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ؛ أَنَّ رَجُلًا يُقَالُ لَهُ "حَرْمَلَةُ" أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: الْإِيمَانُ هَاهُنَا -وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى لِسَانِهِ -وَالنِّفَاقُ هَاهُنَا -وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى قَلْبِهِ وَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اللَّهُمَّ اجْعَلْ لَهُ لِسَانًا ذَاكِرًا، وَقَلْبًا شَاكِرًا، وَارْزُقْهُ حُبّي، وحبَّ مَنْ يُحِبُّنِي، وصَيِّر أَمْرَهُ إِلَى خَيْرٍ". فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهُ كَانَ لِي أَصْحَابٌ مِنَ الْمُنَافِقِينَ وَكُنْتُ رَأْسًا فِيهِمْ، أَفَلَا آتِيكَ بِهِمْ؟ قَالَ: "مَنْ أَتَانَا اسْتَغْفَرْنَا لَهُ، وَمَنْ أَصَرَّ عَلَى دِينِهِ فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِ، وَلَا تَخْرِقَنَّ عَلَى أَحَدٍ سِتْرًا"
telah mencerita­kan kepada kami Sadaqah ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Ibnu Jabir, telah menceritakan kepadaku seorang syekh di Beirat yang dikenal dengan nama julukan Abu Umar —yang menurut dugaan perawi dia telah mengatakan bahwa telah diceritakan kepadanya melalui Abu Darda— bahwa seorang lelaki yang bernama Harmalah datang menghadap Nabi Saw., lalu ia berkata, "Iman terletak di sini —seraya berisyarat ke arah lisannya— dan nifaq terletak di sini —seraya berisyarat dengan tangannya ke arah hatinya—, dan ia tidak ingat kepada Allah kecuali hanya sedikit." Maka Rasulullah Saw. berdoa: Ya Allah, jadikanlah baginya lisan yang selalu berzikir, hati yang selalu bersyukur, dan berilah dia rezeki cinta kepadaku dan cinta kepada orang yang mencintaiku, serta jadikanlah urusannya kepada kebaikan. Harmalah berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai banyak teman dari kalangan orang-orang munafik. Dahulu saya adalah pemimpin mereka, bolehkah saya hadapkan mereka kepadamu?" Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang datang kepada kami, maka kami akan memohonkan ampun baginya; dan barang siapa yang tetap pendiriannya pada kemunafikannya, maka Allah lebih utama terhadapnya, dan jangan sekali-kali kamu menyingkap rahasia pribadi seorang pun.
Ibnu Asakir mengatakan bahwa hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Ahmad Al-Hakim, dari Abu Bakar Al-Bagindi, dari Hisyam ibnu Ammar dengan sanad yang sama.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Qatadah sehubungan dengan ayat ini: Qatadah pernah mengatakan bahwa apakah gerangan yang telah dilakukan oleh banyak kaum, mereka memaksakan dirinya untuk mengetahui hal ikhwal orang lain, dengan mengatakan bahwa si Fulan di surga dan si Anu di neraka. Tetapi jika engkau tanyakan kepada seseorang di antara mereka tentang dirinya, ia pasti menjawab, "Tidak tahu." Demi umurku, engkau dengan bagianmu semestinya lebih engkau ketahui daripada bagian orang lain. Sesungguhnya engkau (kalau demikian) berarti telah memaksakan dirimu untuk melakukan sesuatu yang belum pernah dibebankan oleh seorang nabi pun sebelummu. Nabi Allah —Nuh a.s.— telah berkata, sebagai­mana yang disitir oleh firman-Nya:
{قَالَ وَمَا عِلْمِي بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
Bagaimana aku mengetahui apa yang telah mereka kerjakan? (Asy -Syu'ara: 112)
Sedangkan Nabi Syu'aib a.s. mengatakan (yang disitir oleh firman-Nya):
{بَقِيَّةُ اللَّهِ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَمَا أَنَا عَلَيْكُمْ بِحَفِيظٍ}
Sisa (keuntungan) dari Allah adalah lebih baik bagi kalian jika kalian orang-orang yang beriman. Dan aku bukanlah seorang penjaga atas diri kalian. (Hud: 86)
Dan Allah Swt. telah berfirman kepada Nabi-Nya:
{لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ}
Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, Kami yang mengetahui mereka. (At-Taubah: 101)
As-Saddi telah meriwayatkan dari Abu Malik, dari Ibnu Abbas sehu­bungan dengan ayat ini, bahwa Rasulullah Saw. berdiri mengemukakan khotbahnya pada hari Jumat. Beliau Saw. antara lain bersabda: Keluarlah engkau, hai Fulan, karena sesungguhnya engkau adalah orang munafik! Dan keluarlah engkau, hai Anu, karena sesungguhnya engkau adalah orang munafik! Maka dikeluarkanlah sebagian dari mereka yang telah dibuka kedoknya dari dalam masjid. Ketika mereka sedang ke luar, Umar r.a. datang. Maka Umar bersembunyi dari mereka karena malu tidak menghadiri salat Jumat. Umar menduga bahwa orang-orang telah bubar dari salat Jumatnya. Sebaliknya, mereka yang keluar pun bersembunyi dari Umar. Mereka menduga bahwa Umar telah mengetahui perkara mereka. Akhirnya Umar masuk ke dalam masjid, dan ternyata ia menjumpai orang-orang belum salat Jumat. Lalu ada seorang lelaki dari kalangan kaum muslim berkata, "Bergembiralah, hai Umar. Sesungguhnya Allah telah mempermalukan orang-orang munafik pada hari ini."
Ibnu Abbas mengatakan bahwa hal tersebut merupakan azab pertama, yaitu ketika mereka dikeluarkan dari dalam masjid; sedangkan azab yang kedua ialah siksa kubur. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh As-Sauri, dari As-Saddi, dari Abu Malik.
Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Nanti mereka akan Kami siksa dua kali. (At-Taubah: 101) Yakni dibunuh dan ditawan. Dalam riwayat lain disebutkan dengan kelaparan dan siksa kubur. kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar. (At-Taubah: 101)
Menurut Ibnu Juraij adalah azab dunia dan azab kubur, kemudian mereka dikembalikan kepada azab yang besar, yaitu neraka. Menurut Al-Hasan Al-Basri adalah azab di dunia dan azab kubur.
Abdur Rahman ibnu Zaid mengatakan, "Adapun azab di dunia, maka dalam bentuk harta benda dan anak-anak." Lalu Abdur Rahman ibnu Zaid membacakan firman-Nya:
{فَلَا تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَلَا أَوْلَادُهُمْ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا}
Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia. (At-Taubah: 55)
Bagi mereka musibah-musibah tersebut akan mengakibatkan azab, sedangkan bagi orang mukmin akan menjadi pahala, dan azab di akhirat bagi mereka adalah di dalam neraka.
{ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَى عَذَابٍ عَظِيمٍ}
kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar. (At-Taubah :101)
Yang dimaksud ialah dimasukkan ke dalam neraka.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Nanti mereka akan Kami siksa dua kali. (At-Taubah: 101) Menurut berita yang sampai kepadanya, makna yang dimaksud ialah mereka melihat kemajuan Islam yang sangat pesat yang di luar dugaan mereka, sehingga mengakibatkan mereka mendongkol dan terbakar oleh dendamnya. Kemudian azab yang akan mereka alami di dalam kubur bila mereka telah memasukinya, lalu azab yang besar di dalam neraka yang menjadi tempat tinggal mereka kelak di hari kemudian, mereka kekal di dalamnya.
Sa'id telah meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: Nanti mereka akan Kami siksa dua kali. (At-Taubah: 101) Yaitu azab di dunia dan azab di alam kubur. kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar. (At-Taubah: 101); Telah diriwayatkan kepada kami bahwa Nabi Saw. telah membisikkan kepada Huzaifah perihal dua belas orang lelaki dari kalangan orang-orang munafik. Lalu Nabi Saw. mengatakan bahwa enam orang di antara mereka telah cukup disiksa oleh Dabilah, yaitu pelita dari api neraka Jahanam yang menyambar belikat salah seorang dari mereka hingga tembus sampai ke dadanya, sedangkan yang enam lainnya sekarat dalam kematiannya.
Menurut riwayat yang sampai kepada kami. Khalifah Umar ibnul Khattab r.a. bila ada seseorang yang mati dari kalangan mereka yang dicurigai, maka ia menunggu Huzaifah. Jika Huzaifah menyalatkannya, maka barulah ia mau menyalatkannya. Jika Huzaifah tidak mau menyalatkannya, maka Umar r.a. tidak mau menyalatkannya pula.
Menurut riwayat lain yang sampai kepada kami, Khalifah Umar pernah berkata kepada Huzaifah, "Saya bertanya kepadamu dengan nama Allah, apakah saya termasuk salah seorang dari mereka?" Huzaifah menjawab, "Tidak, dan aku tidak akan membukanya kepada seseorang pun sesudahmu."


At-Taubah, ayat 102

{وَآخَرُونَ اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا عَمَلا صَالِحًا وَآخَرَ سَيِّئًا عَسَى اللَّهُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (102) }

(102). Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka yang mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Setelah Allah menjelaskan keadaan orang-orang munafik yang tidak ikut berperang karena tidak suka berjihad, dan mendustakan serta meragu­kannya, maka Allah menerangkan tentang keadaan orang-orang yang berdosa, yaitu mereka yang tidak ikut berjihad karena malas dan cenderung kepada keadaan yang santai, padahal mereka beriman dan membenarkan perkara yang hak.
Allah Swt. berfirman:
{وَآخَرُونَ اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ}
Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka. (At-Taubah: 102)
Maksudnya, mereka mengakui dosa-dosa yang mereka lakukan terhadap Tuhannya, tetapi mereka mempunyai amal perbuatan lain yang saleh. Mereka mencampurbaurkan amal yang baik dan yang buruk. Mereka adalah orang-orang yang masih berada di bawah pemaafan dan pengam­punan Allah Swt.
Ayat ini sekalipun diturunkan berkenaan dengan orang-orang ter­tentu, tetapi pengertiannya umum mencakup seluruh orang yang berbuat dosa lagi bergelimang dalam kesalahannya, serta mencampurbaurkan amal baik dan amal buruknya, hingga diri mereka tercemari oleh dosa-dosa.
Mujahid mengatakan, sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Lubabah, yaitu ketika ia berkata kepada Bani Quraizah melalui isyarat tangannya yang ditujukan ke arah lehernya, dengan maksud bahwa perdamaian yang diketengahkan oleh Nabi Saw. terhadap mereka akan membuat mereka tersembelih.
Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan (ada pula) orang-orang lain. (At-Taubah: 102) Menurutnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Lubabah dan sejumlah orang dari kalangan teman-temannya yang tidak ikut perang dengan Rasulullah Saw. dalam Perang Tabuk.
Menurut sebagian ulama, mereka terdiri atas Abu Lubabah dan lima orang temannya. Sedangkan pendapat yang lainnya lagi mengatakan tujuh orang bersama Abu Lubabah, dan menurut yang lainnya lagi adalah sembilan orang bersama Abu Lubabah.
Ketika Rasulullah Saw. kembali dari perangnya, mereka meng­ikatkan diri ke tiang-tiang masjid dan bersumpah bahwa tidak boleh ada orang yang melepaskan mereka kecuali Rasulullah Saw. sendiri.
Ketika Allah Swt. menurunkan ayat ini, yaitu firman-Nya: Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka. (At-Taubah: 102) Maka Rasulullah Saw. melepaskan ikatan mereka dan memaafkan mereka.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا مُؤمَّل بْنُ هِشَامٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا عَوْفٌ، حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ، حَدَّثَنَا سَمُرَة بْنِ جُنْدَب قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَنَا: "أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتِيَانِ فَابْتَعَثَانِي فَانْتَهَيْنَا إِلَى مَدِينَةٍ مَبْنِيَّةٍ بِلَبِنٍ ذَهَبٍ ولَبِن فِضَّةٍ، فَتَلَقَّانَا رِجَالٌ شَطْر مِنْ خَلْقِهِمْ كَأَحْسَنِ مَا أَنْتَ رَاء، وَشَطْرٌ كَأَقْبَحِ مَا أَنْتَ رَاءٍ، قَالَا لَهُمْ: اذْهَبُوا فَقَعُوا فِي ذَلِكَ النَّهْرِ. فَوَقَعُوا فِيهِ، ثُمَّ رَجَعُوا إِلَيْنَا قَدْ ذَهَبَ ذَلِكَ السُّوءُ عَنْهُمْ، فَصَارُوا فِي أَحْسَنِ صُورَةٍ، قَالَا لِي: هَذِهِ جَنَّةُ عَدْنٍ، وَهَذَا مَنْزِلُكَ. قَالَا أَمَّا الْقَوْمُ الَّذِينَ كَانُوا شَطر مِنْهُمْ حَسَن وَشَطْرٌ مِنْهُمْ قَبِيحٌ، فَإِنَّهُمْ خَلَطُوا عَمَلًا صَالِحًا وَآخَرَ سَيِّئًا، فَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهُمْ".
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muammal ibnu Hisyam, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Auf, telah menceritakan kepada kami Abu Raja, telah menceritakan kepada kami Samurah ibnu Jundub yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada kami: Tadi malam aku kedatangan dua orang, keduanya membawaku pergi, dan akhirnya keduanya membawaku ke suatu kota yang dibangun dengan bata emas dan bata perak. Lalu kami disambut oleh banyak kaum lelaki yang separo dari tubuh mereka berupa orang yang paling tampon yang pernah engkau lihat,. sedangkan separo tubuh mereka berupa orang yang paling buruk yang pernah engkau lihat. Lalu keduanya berkata kepada mereka 'Pergilah kalian dan masukkanlah diri kalian ke sungai itu!" Maka mereka memasukkan diri ke dalam sungai itu. Kemudian mereka kembali kepada kami. sedangkan tampang yang buruk itu telah lenyap dari mereka, sehingga mereka secara utuh dalam tampang yang sangat tampan. Kemudian keduanya berkata kepadaku.”Ini adalah surga 'Adn, dan ini adalah tempatmu.” Keduanya mengatakan, "Adapun mengenai kaum yang separo dari tubuh mereka berpenampilan baik dan separo yang lainnya berpenampilan buruk, karena sesungguhnya mereka telah mencampurbaurkan amal yang saleh dan amal lainnya yang buruk, lalu Allah memaafkan mereka..
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara ringkas dalam tafsir ayat ini.


At-Taubah, ayat 103-104

{خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (103) أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (104) }

(104). Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat, dan bahwa Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.

Allah Swt. memerintahkan Rasul-Nya untuk mengambil zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka melalui zakat itu. Pengertian ayat ini umum, sekalipun sebagian ulama mengembalikan damir yang terdapat pada lafaz amwalihim kepada orang-orang yang mengakui dosa-dosa mereka dan yang mencampurbaurkan amal saleh dengan amal buruknya. Karena itulah ada sebagian orang yang enggan membayar zakat dari kalangan orang-orang Arab Badui menduga bahwa pembayaran zakat bukanlah kepada imam, dan sesungguhnya hal itu hanyalah khusus bagi Rasulullah Saw. Mereka berhujah dengan firman Allah Swt. yang mengatakan:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. (At-Taubah: 103), hingga akhir ayat
Pemahaman dan takwil yang rusak ini dijawab dengan tegas oleh Khalifah Abu Bakar As-Siddiq dan sahabat lainnya dengan memerangi mereka, hingga mereka mau membayar zakatnya kepada khalifah, sebagaimana dahulu mereka membayarnya kepada Rasulullah Saw. hingga dalam kasus ini Khalifah Abu Bakar r.a. pernah berkata: Demi Allah, seandainya mereka membangkang terhadapku, tidak mau menunaikan zakat ternak untanya yang biasa mereka tunaikan kepada Rasulullah Saw., maka sungguh aku benar-benar akan memerangi mereka karena pembangkangannya itu.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَصَلِّ عَلَيْهِمْ}
dan berdoalah untuk mereka. (At-Taubah: 103)
Maksudnya, berdoalah untuk mereka dan mohonkanlah ampunan buat mereka.
Imam Muslim di dalam kitab Sahih-nya telah meriwayatkan melalui Abdullah ibnu Abu Aufa yang mengatakan bahwa Nabi Saw. apabila menerima zakat dari suatu kaum, maka beliau berdoa untuk mereka. Lalu datanglah ayahku (perawi) dengan membawa zakatnya, maka Rasulullah Saw. berdoa:
"اللَّهُمَّ صَل عَلَى آلِ أَبِي أَوْفَى"
Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada keluarga Abu Aufa.
Di dalam hadis lain disebutkan bahwa seorang wanita berkata, "Wahai Rasulullah, mendoalah untuk diriku dan suamiku." Maka Rasulullah Saw berdoa:
"صَلَّى اللَّهُ عَلَيْكِ، وَعَلَى زَوْجِكِ"
"Semoga Allah merahmati dirimu juga suamimu."
*******************
Firman Allah Swt.
{إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ}
Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. (At-Taubah: 103)
Sebagian ulama membacanya salawatika dalam bentuk jamak, sedang­kan sebagian ulama lain membacanya salataka dalam bentuk mufrad (tunggal).
{سَكَنٌ لَهُمْ}
(menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. (At-Taubah: 103)
Menurut Ibnu Abbas, menjadi rahmat buat mereka. Sedangkan menurut Qatadah, menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka.
Firman Allah Swt.:
{وَاللَّهُ سَمِيعٌ}
Dan Allah Maha Mendengar. (At-Taubah: 103)
Yakni kepada doamu.
{عَلِيمٌ}
lagi Maha Mengetahui. ( At-Taubah: 103 )
Yaitu terhadap orang yang berhak mendapatkan hal itu darimu dan orang yang pantas untuk memperolehnya.
Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Abul Urnais, dari Abu Bakar ibnu Amr ibnu Atabah, dari Ibnu Huzaifah, dari ayahnya, bahwa Nabi Saw. apabila berdoa untuk seorang lelaki, maka doa Nabi Saw. itu mengenai dirinya, juga mengenai anak serta cucunya.
Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya dari Abu Na'im, dari Mis'ar, dari Abu Bakar ibnu Amr ibnu Atabah, dari seorang anak Huzaifah. Mis'ar mengatakan bahwa hadis ini telah disebutkannya dalam kesempatan yang lain, dari Huzaifah, bahwa sesungguhnya doa Nabi Saw. benar-benar mengenai diri lelaki yang bersangkutan, juga anak serta cucunya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ}
Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat. (At-Taubah: 104)
Ayat ini mengandung makna perintah untuk bertobat dan berzakat, karena kedua perkara tersebut masing-masing dapat menghapuskan dosa-dosa dan melenyapkannya. Allah Swt. telah memberitakan pula bahwa setiap orang yang bertobat kepada-Nya, niscaya Allah menerima tobatnya. Dan barang siapa yang mengeluarkan suatu sedekah (zakat) dari usaha yang halal, sesungguhnya Allah menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu Dia memeliharanya untuk pemiliknya, hingga sebiji buah kurma menjadi seperti Bukit Uhud.
Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis dari Rasulullah Saw. Sebagaimana As-Sauri dan Waki' telah menceritakan, dari Ubadah ibnu Mansur, dari Al-Qasim ibnu Muhammad bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah menceritakan, Rasulullah Saw. telah bersabda:
"إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ الصَّدَقَةَ وَيَأْخُذُهَا بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا لِأَحَدِكُمْ، كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ مُهْرَهُ، حَتَّى إِنَّ اللُّقْمَةَ لتَصير مِثْلَ أُحُدٍ"
Sesungguhnya Allah menerima sedekah dan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu Dia memeliharanya buat seseorang di antara kalian (yang mengeluarkannya) sebagaimana seseorang di antara kalian memelihara anak kudanya, hingga sesuap makanan menjadi besar seperti Bukit Uhud.
Hal yang membenarkan perkara ini berada di dalam Kitabullah, yaitu di dalam firman-Nya:
{ [أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ] هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ}
Tidakkah mereka mengetahui bahwasanya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat. (At-Taubah: 104)
{يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ}
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. (Al-Baqarah: 276)
As-Sauri dan Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abdullah ibnus Saib, dari Abdullah ibnu Abu Qatadah yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Mas'ud r.a. pernah berkata, "Sesungguhnya sedekah itu diterima di tangan Allah Swt. sebelum sedekah itu diterima oleh tangan peminta." Kemudian Ibnu Mas'ud membacakan firman-Nya: Tidakkah mereka mengetahui bahwasanya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat. (At-Taubah: 104)
Ibnu Asakir di dalam kitab Tarikh-nya pada Bab "Biografi Abdullah ibnusy Sya'ir As-Saksiki Ad-Dimasyqi —yang Asalnya adalah Al-Himsi, salah seorang ulama fiqih—, Mu'awiyah, dan lain-lainnya" banyak mengambil riwayat darinya. Hausyab ibnu Saif As-Saksiki Al-Himsi pun telah mengambil riwayat darinya, bahwa di zaman Mu'awiyah r.a. orang-orang berangkat berperang di bawah pimpinan Abdur Rahman ibnu Khalid ibnul Walid. Kemudian ada seorang lelaki dari pasukan kaum muslim melakukan penggelapan harta rampasan sebanyak seratus dinar Romawi. Ketika pasukan kaum muslim kembali, ia menyesal; lalu ia datang menghadap panglimanya, tetapi si panglima tidak mau menerima hasil penggelapan itu darinya. Panglima mengatakan, "Semua pasukan telah pulang, dan aku tidak mau menerimanya darimu, hingga engkau menghadap kepada Allah dengan membawanya kelak di hari kiamat." Maka lelaki itu menghubungi para sahabat satu persatu, tetapi mereka mengatakan hal yang sama. Ketika sampai di Damaskus, ia menghadap kepada Mu'awiyah untuk menyerahkannya, tetapi Mu'awiyah menolak, tidak mau menerimanya. Lalu ia keluar dari sisi Mu'awiyah seraya menangis dan mengucapkan istirja'. Akhirnya ia bersua dengan Abdullah ibnusy Sya'ir As-Saksiki yang langsung menanyainya, "Apakah gerangan yang membuatmu menangis?" Lalu lelaki itu menceritakan hal tersebut kepadanya. Maka Abdullah As-Saksiki berkata, "Apakah engkau mau taat kepadaku?" Le­laki itu menjawab, "Ya." Abdullah berkata, "Pergilah kepada Mu'awiyah dan katakan kepadanya, 'Terimalah dariku khumusmu!', dan serahkanlah kepadanya dua puluh dinar, lalu tangguhkanlah yang delapan puluh dinarnya. Setelah itu sedekahkanlah yang delapan puluh dinar itu (kepada kaum fakir miskin) sebagai ganti dari pasukan tersebut. Karena sesungguhnya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan Dia Maha Mengetahui tentang nama-nama dan tempat-tempat mereka." Lelaki itu mengerjakan apa yang dikatakannya, dan Mu'awiyah berkata, "Sesungguhnya jika aku memberikan fatwa demikian kepadanya, lebih aku sukai daripada segala sesuatu yang aku miliki sekarang ini. Lelaki itu sungguh telah berbuat baik."


At-Taubah, ayat 105

{وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (105) }

(105). Dan katakanlah, "Bekerjalah kalian, maka Allah dan Rasul-Nya Serta orang orang mukmin akan melihat pekerjaan kalian itu dan kalian akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan.”

Mujahid mengatakan bahwa hal ini merupakan ancaman dari Allah terhadap orang-orang yang menentang perintah-perintah-Nya, bahwa amal perbuatan mereka kelak akan ditampilkan di hadapan Allah Swt. dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin. Hal ini pasti akan terjadi kelak di hari kiamat, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَى مِنْكُمْ خَافِيَةٌ}
Pada hari itu kalian akan dihadapkan (kepada Tuhan kalian), tiada sesuatu pun dari keadaan kalian yang tersembunyi (bagi Allah). (Al-Haqqah: 18)
{يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ}
Pada hari ditampakkan segala rahasia. (At-Thariq: 9)
{وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ}
Dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada. (Al-'Adiyat: 10)
Adakalanya Allah Swt. menampakkan hal tersebut kepada orang-orang di dunia ini, seperti yang dikatakan oleh Imam Ahmad. Ia mengatakan:
حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا دَرَّاج، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ يَعْمَلُ فِي صَخْرَةٍ صَماء لَيْسَ لَهَا بَابٌ وَلَا كُوَّة، لَأَخْرَجَ اللَّهُ عَمَلَهُ لِلنَّاسِ كَائِنًا مَا كَانَ".
telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, telah menceritakan kepada kami Darij, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id secara marfu', dari Rasulullah Saw., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Seandainya seseorang di antara kalian beramal di dalam sebuah batu besar, benda mati, tanpa ada pintu dan lubangnya, niscaya Allah akan mengeluarkan amalnya kepada semua orang seperti apa yang telah diamalkannya.
Telah disebutkan bahwa amal orang-orang yang masih hidup di­tampilkan kepada kaum kerabat dan kabilahnya yang telah mati di alam Barzakh, seperti apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud At-Tayalisi, bahwa telah menceritakan kepada kami As-Silt ibnu Dinar, dari Al-Hasan, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"إن أَعْمَالَكُمْ تُعْرَضُ عَلَى أَقْرِبَائِكُمْ وَعَشَائِرِكُمْ فِي قُبُورِهِمْ، فَإِنْ كَانَ خَيْرًا اسْتَبْشَرُوا بِهِ، وَإِنْ كَانَ غَيْرَ ذَلِكَ قَالُوا: "اللَّهُمَّ، أَلْهِمْهُمْ أَنْ يَعْمَلُوا بِطَاعَتِكَ".
Sesungguhnya amal-amal kalian ditampilkan kepada kaum kerabat dan famili kalian di dalam kubur mereka Jika amal perbuatan kalian itu baik, maka mereka merasa gembira dengannya. Dan jika amal perbuatan kalian itu sebaliknya, maka mereka berdoa, "Ya Allah, berilah mereka ilham (kekuatan) untuk mengamalkan amalan taat kepada-Mu."
Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, dari Sufyan, dari orang yang telah mendengarnya dari Anas, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ أَعْمَالَكُمْ تُعْرَضُ عَلَى أَقَارِبِكُمْ وَعَشَائِرِكُمْ مِنَ الْأَمْوَاتِ، فَإِنْ كَانَ خَيْرًا اسْتَبْشَرُوا بِهِ، وَإِنْ كَانَ غَيْرَ ذَلِكَ قَالُوا: اللَّهُمَّ، لَا تُمِتْهُمْ حَتَّى تَهْدِيَهُمْ كَمَا هَدَيْتَنَا"
Sesungguhnya amal-amal kalian ditampilkan kepada kaum kerabat dan famili kalian yang telah mati. Jika hal itu baik maka mereka bergembira karenanya; dan jika hal itu sebaliknya, maka mereka berdoa, "Ya Allah, janganlah Engkau matikan mereka sebelum Engkau beri mereka hidayah, sebagaimana Engkau telah memberi kami hidayah.”
Imam Bukhari mengatakan, Siti Aisyah pernah berkata bahwa apabila kamu merasa kagum dengan kebaikan amal seorang muslim, maka ucapkanlah firman-Nya: Bekerjalah kalian, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaan kalian itu. (At-Taubah: 105)
Dalam hadis terdapat hal yang semisal dengan asar di atas.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، حَدَّثَنَا حُمَيد، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَا عَلَيْكُمْ أَنْ تَعْجَبُوا بِأَحَدٍ حَتَّى تَنْظُرُوا بِمَ يُخْتَمُ لَهُ؟ فَإِنَّ الْعَامِلَ يَعْمَلُ زَمَانًا مِنْ عُمُرِهِ -أَوْ: بُرهَة مِنْ دَهْرِهِ -بِعَمَلٍ صَالِحٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ لَدَخَلَ الْجَنَّةَ، ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلًا سَيِّئًا، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْبُرْهَةَ مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ سَيِّئٍ، لو مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ النَّارَ، ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلًا صَالِحًا، وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ: قَالَ: "يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ ثُمَّ يَقْبِضُهُ عَلَيْهِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Humaid, dari Anas, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Janganlah dahulu kalian merasa kagum dengan (amal) seseorang sebelum kalian melihat apa yang diamalkannya pada penghujung usianya. Karena sesungguhnya seseorang melakukan amalnya pada suatu masa atau suatu hari dari usianya dengan amal yang saleh. Seandainya ia mati dalam keadaan mengamalkannya, niscaya ia masuk surga. Akan tetapi keadaannya berubah, ia mengamalkan amalan yang buruk. Dan sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengerjakan suatu amal buruk dalam suatu saat dari usianya. Seandainya ia mati dalam keadaan mengamalkannya, niscaya ia masuk neraka. Tetapi keadaannya berubah, lalu ia mengamalkan amalan yang saleh. Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi hamba-Nya, maka Dia memberikan dorongan kepadanya untuk beramal sebelum matinya. Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah caranya Al­lah memberikan dorongan untuk beramal kepadanya?" Rasulullah Saw. bersabda, "Allah memberinya taufik (bimbingan) untuk melakukan amal saleh, kemudian Allah mencabut nyawanya dalam keadaan demikian."
Hadis dengan melalui jalur ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.


At-Taubah, ayat 106

{وَآخَرُونَ مُرْجَوْنَ لأمْرِ اللَّهِ إِمَّا يُعَذِّبُهُمْ وَإِمَّا يَتُوبُ عَلَيْهِمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (106) }

(106). Dan ada (pula) orang-orang lain yang ditangguhkan sampai ada keputusan Allah; adakalanya Allah akan mengazab mereka dan adakalanya Allah akan menerima tobat mereka. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.

Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa mereka adalah tiga orang yang tidak ikut berperang. Dengan kata lain, mereka ditangguhkan dari tobat. Mereka adalah Mararah ibnur Rabi', Ka'b ibnu Malik, dan Hilal ibnu Umayyah. Mereka duduk —tidak ikut berperang dalam Perang Tabuk— bersama orang-orang lainnya yang duduk karena malas dan cenderung kepada kehidupan yang tenang, santai, dan bermalas-malasan di bawah naungan pohon-pohon kurma yang berbuah. Mereka tidak ikut perang bukan karena dorongan ragu atau munafik.
Di antara mereka terdapat segolongan orang yang mengikatkan diri di tiang-tiang masjid, seperti yang dilakukan oleh Abu Lubabah dan teman-temannya. Segolongan lainnya tidak melakukan hal tersebut, mereka adalah ketiga orang yang telah disebutkan di atas. Lalu turunlah ayat yang menyatakan bahwa mereka yang mengikatkan dirinya diterima tobatnya, sedangkan tobat yang lainnya ditangguhkan, hingga turun ayat selanjutnya, yaitu firman-Nya:
{لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ} الْآيَةَ
Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin, dan orang-orang Ansar. (At-Taubah: 117), hingga akhir ayat.
{وَعَلَى الثَّلاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الأرْضُ بِمَا رَحُبَتْ } الْآيَةَ
dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas. (At-Taubah: 118), hingga akhir ayat.
Seperti apa yang akan disebutkan nanti dalam hadis mengenai Ka'b ibnu Malik.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِمَّا يُعَذِّبُهُمْ وَإِمَّا يَتُوبُ عَلَيْهِمْ}
adakalanya Allah akan mengazab mereka dan adakalanya Allah akan menerima tobat mereka. (At-Taubah: 106)
Artinya, mereka berada di bawah pemaafan Allah, jika Dia menghendaki­nya buat mereka. Dan jika Dia menghendaki yang lain, maka Dia pun akan melakukannya terhadap mereka.
Akan tetapi, rahmat Allah mengalahkan murka-Nya.
{ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ}
Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (At-Taubah: 106)
Allah Maha Mengetahui terhadap orang yang berhak menerima siksaan, dan Maha Mengetahui tentang orang yang berhak mendapat pemaafan. Mahabijaksana Dia dalam semua perbuatan dan ucapan-Nya; tidak ada Tuhan selain Dia, dan tidak ada Rabb selain Dia.


At-Taubah, ayat 107-108

{وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ (107) لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ (108) }

(107). Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudaratan (pada orang-orang mukmin) dan karena kekafiran(nya), dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah, "Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). 
(108). Janganlah kamu salat dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu salat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.

Penyebab turunnya ayat-ayat ini ialah bahwa sebelum kedatangan Nabi Saw. di Madinah terdapat seorang lelaki dari kalangan kabilah Khazraj yang dikenal dengan nama Abu Amir Ar-Rahib. Sejak masa Jahiliah dia telah masuk agama Nasrani dan telah membaca ilmu ahli kitab. Ia melakukan ibadahnya di masa Jahiliah, dan ia mempunyai kedudukan yang sangat terhormat di kalangan kabilah Khazraj.
Ketika Rasulullah Saw. tiba di Madinah untuk berhijrah, lalu orang-orang muslim berkumpul bersamanya, dan kalimah Islam menjadi tinggi serta Allah memenangkannya dalam Perang Badar, maka si terkutuk Abu Amir ini mulai terbakar dan bersikap oposisi serta memusuhi beliau secara terang-terangan. Ia melarikan diri bergabung dengan orang-orang kafir Mekah dari kalangan kaum musyrik Quraisy dan membujuk mereka untuk memerangi Rasulullah Saw.
Maka bergabunglah bersamanya orang-orang dari kalangan Arab Badui yang setuju dengan pendapatnya, lalu mereka datang pada tahun terjadinya Perang Uhud. Maka terjadilah suatu cobaan yang menimpa kaum muslim dalam perang itu. tetapi akibat yang terpuji hanyalah bagi orang-orang yang bertakwa.
Tersebutlah bahwa si laknat Abu Amir ini telah membuat lubang-lubang di antara kedua barisan pasukan, dan secara kebetulan Rasulullah Saw. terjatuh ke dalam salah satunya. Dalam perang itu Rasulullah Saw. mengalami luka pada wajahnya, gigi geraham bagian bawah kanannya ada yang rontok, dan kepalanya luka.
Pada permulaan perang, Abu Amir maju menghadapi kaumnya yang tergabung ke dalam barisan orang-orang Ansar, lalu ia berkhotbah kepada mereka, membujuk mereka guna membantunya dan bergabung ke dalam barisannya. Setelah menyelesaikan pidatonya itu, orang-orang mengatakan, "Semoga Allah tidak memberikan ketenangan pada matamu, hai orang fasik, hai musuh Allah." Mereka melempari dan mencacinya. Akhirnya Abu Amir kembali seraya berkata, "Demi Allah, sesungguhnya kaumku telah tertimpa keburukan sepeninggalku."
Pada mulanya Rasulullah Saw. telah menyerunya untuk menyembah Allah —yaitu sebelum ia melarikan diri—dan membacakan Al-Qur'an kepadanya, tetapi ia tetap tidak mau masuk Islam, dan membangkang. Maka Rasulullah Saw. mendoa untuk kecelakaannya, semoga dia mati dalam keadaan jauh dari tempat tinggalnya dan terusir. Maka doa itu menimpanya.
Kejadian itu terjadi ketika kaum muslim selesai dari Perang Uhudnya dan Abu Amir melihat perkara Rasulullah Saw. makin bertambah tinggi dan makin muncul. Maka Abu Amir pergi menemui Heraklius—Raja Romawi— untuk meminta pertolongan kepadanya dalam menghadapi Nabi Saw. Kaisar Romawi memberikan janji dan harapan kepadanya, lalu ia bermukim di kerajaan Romawi.
Sesudah itu Abu Amir menulis surat kepada segolongan kaumnya dari kalangan Ansar yang tergabung dalam golongan orang-orang munafik lagi masih ragu kepada Islam. Dia menjanjikan dan memberikan harapan kepada mereka, bahwa kelak dia akan datang kepada mereka dengan membawa pasukan Romawi untuk memerangi Rasulullah Saw. dan mengalahkannya serta menghentikan kegiatannya. Lalu Abu Amir menganjurkan orang-orangnya untuk membuat suatu benteng yang kelak akan dipakai untuk berlindung bagi orang-orang yang datang kepada mereka dari sisinya guna menunaikan ajaran kitabnya. Tempat itu sekaligus akan menjadi tempat pengintaian baginya kelak di masa depan bila ia datang kepada mereka.
Maka orang-orang Abu Amir mulai membangun sebuah masjid yang letaknya berdekatan dengan Masjid Quba. Mereka membangun dan mengukuhkannya, dan mereka baru selesai dari pembangunan masjidnya di saat Rasulullah Saw. hendak pergi ke medan Tabuk. Lalu para pembangunnya datang menghadap Rasulullah Saw. dan memohon kepadanya agar sudi melakukan salat di masjid mereka. Tujuan mereka untuk memperoleh bukti melalui salat Nabi Saw. di dalamnya, sehingga kedudukan masjid itu diakui dan dikuatkan.
Mereka mengemukakan alasannya, bahwa sesungguhnya mereka membangun masjid ini hanyalah untuk orang-orang yang lemah dari kalangan mereka dan orang-orang yang berhalangan di malam yang sangat dingin. Tetapi Allah Swt. memelihara Nabi Saw. dari melakukan salat di dalam masjid itu. Nabi Saw. menjawab permintaan mereka melalui sabdanya:
"إِنَّا عَلَى سَفَرٍ، وَلَكِنْ إِذَا رَجَعْنَا إِنْ شَاءَ اللَّهُ"
Sesungguhnya kami sedang dalam perjalanan. Tetapi jika kami kembali, insya Allah.
Ketika Nabi Saw. kembali ke Madinah dari medan Tabuk, dan jarak antara perjalanan untuk sampai ke Madinah hanya tinggal sehari atau setengah hari lagi, Malaikat Jibril a.s. turun dengan membawa berita tentang Masjid Dirar dan niat para pembangunnya yang hendak menyebarkan kekufuran dan memecah belah persatuan umat Islam. Mereka hendak menyaingi masjid kaum muslim —yaitu Masjid Quba— yang sejak semula dibangun dengan landasan takwa.
Maka Rasulullah Saw. mengutus orang-orang ke Masjid Dirar itu untuk merobohkannya sebelum beliau tiba di Madinah.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, bahwa mereka adalah sejumlah orang dari kalangan orang-orang Ansar yang membangun sebuah masjid baru. Sebelum itu Abu Amir berkata kepada mereka, "Bangunlah sebuah masjid, dan buatlah persiapan semampu kalian untuk menghimpun senjata dan kekuatan, sesungguhnya aku akan berangkat menuju ke Kaisar Romawi untuk meminta bantuan. Aku akan mendatangkan bala tentara dari kerajaan Romawi untuk mengusir Muhammad dan sahabat-sahabatnya dari Madinah." Setelah mereka selesai membangunnya, maka menghadaplah mereka kepada Nabi Saw. dan berkata, "Sesungguhnya kami baru selesai membangun sebuah masjid. Maka kami suka bila engkau melakukan salat di dalamnya dan mendoakan keberkatan buat kami." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Janganlah kamu salat di dalam masjid itu untuk selama-lamanya, (At-Taubah: 108) sampai dengan firman-Nya: kepada orang-orang yang zalim. (At-Taubah: 109)
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair, Mujahid, Urwah ibnuz Zubair, dan Qatadah serta ulama lainnya yang bukan hanya seorang.
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar telah meriwayatkan dari Az-Zuhri, Yazid ibnu Rauman, Abdullah ibnu Abu Bakar, Asim ibnu Amr ibnu Qatadah, dan lain-lainnya. Mereka mengatakan bahwa Rasulullah Saw. kembali dari medan Tabuk, lalu turun istirahat di Zu Awan, nama sebuah kampung yang jaraknya setengah hari dari Madinah. Sebelum itu di tempat yang sama para pembangun Masjid Dirar pernah datang kepada Rasulullah Saw. yang saat itu sedang bersiap-siap menuju ke medan Tabuk. Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah membangun sebuah masjid untuk orang-orang yang uzur dan orang-orang yang miskin di saat malam yang hujan dan malam yang dingin. Dan sesungguhnya kami sangat menginginkan jika engkau datang kepada kami dan melakukan salat di dalam masjid kami serta mendoakan keberkatan bagi kami." Maka Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya: Sesungguhnya aku sedang dalam perjalanan dan dalam keadaan sibuk. Atau dengan perkataan lainnya yang semisal. Selanjutnya Rasulullah Saw. bersabda pula: Seandainya kami tiba, insya Allah, kami akan datang kepada kalian dan kami akan melakukan salat padanya untuk memenuhi undangan kalian. Ketika Rasulullah Saw. sampai di Zu Awan, datanglah berita (wahyu) yang menceritakan perihal masjid tersebut. Lalu Rasulullah Saw. memanggil Malik ibnud Dukhsyum (saudara lelaki Bani Salim ibnu Auf) dan Ma'an ibnu Addi atau saudara lelakinya (yaitu Amir ibnu Addi yang juga saudara lelaki Al-Ajian). Lalu beliau Saw. bersabda: Berangkatlah kamu berdua ke masjid ini yang pemiliknya zalim, dan robohkanlah serta bakarlah masjidnya. Maka keduanya berangkat dengan langkah-langkah cepat, hingga datang ke tempat orang-orang Bani Salim ibnu Auf yang merupakan golongan Malik ibnud Dukhsyum. Lalu Malik berkata kepada Ma'an, "Tunggulah aku, aku akan membuatkan api untukmu dari keluargaku." Lalu Malik masuk menemui keluarganya dan mengambil daun kurma, lalu menyalakan api dengannya. Setelah itu keduanya berangkat dengan cepat hingga datang ke masjid itu dan memasukinya. Di dalam masjid terdapat orang-orangnya, maka keduanya membakar masjid itu dan meroboh­kannya, sedangkan orang-orang yang tadi ada di dalamnya bubar keluar berpencar-pencar. Dan diturunkanlah Al-Qur'an yang menceritakan perihal mereka, yaitu firman-Nya: Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudaratan (kepada orang mukmin) dan karena kekajiran(pya). (At-Taubah: 107)
Dan tersebutlah bahwa orang-orang yang membangunnya terdiri atas dua belas orang lelaki, yaitu Khaddam ibnu Khalid dari kalangan Bani Ubaid ibnu Zaid, salah seorang dari Bani Amr ibnu Auf yang dari rumahnya dimulai pembangunan Masjid Syiqaq ini, lalu Sa'labah ibnu Hatib dari Bani Ubaid, Mawali ibnu Umayyah ibnu Yazid, Mut'ib ibnu Qusyair dari kalangan Bani Dabi'ah ibnu Zaid, Abu Habibah ibnu Al-Az'ar dari kalangan Bani Dabi'ah ibnu Zaid, Ibad ibnu Hanif (saudara Sahl ibnu Hanif) dari kalangan Bani Amr ibnu Auf, Hari sah ibnu Amir dan kedua anakn 'a (yaitu Majma' ibnu Harisah dan Zaid ibnu Hari sah), juga Nabtal Al-Haris mereka dari kalangan Bani Dabi'ah, Mukharrij yang dari kalangan Bani Dabi'ah, Yajad ibnu Imran dari kalangan Bani Dabi'ah, dan Wadi'ah ibnu Sabit serta Mawali ibnu Umayyah golongan Abu Lubabah ibnu Abdul Munzir.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلَيَحْلِفُنَّ}
Mereka sesungguhnya bersumpah. (At-Taubah: 107)
Yakni mereka yang membangun masjid itu.
{إِنْ أَرَدْنَا إِلا الْحُسْنَى}
Kami tidak menghendaki selain kebaikan. (At-Taubah: 107)
Maksudnya, kami tidak menghendaki membangun masjid ini melainkan hanya kebaikan belaka dan belas kasihan kepada orang-orang. Maka Allah Swt. menjawab perkataan mereka melalui firman-Nya:
{وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ}
Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). (At-Taubah: 107)
Mereka dusta dalam tujuannya dan mengelabui niat yang sebenarnya. Karena sesungguhnya mereka membangunnya hanyalah semata-mata untuk menyaingi Masjid Quba, hendak menimbulkan kemudaratan, serta karena terdorong oleh kekafiran mereka, dan untuk memecah belah persatuan di antara kaum mukmin; juga menunggu kedatangan orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu, yaitu Abu Amir, seorang fasik yang dijuluki 'si Rahib la'natullah'.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا}
Janganlah kamu melakukan salat dalam masjid itu selama-lamanya. (At-Taubah: 108)
Larangan ini ditujukan kepada Nabi Saw., sedangkan umatnya mengikut kepada beliau dalam hal tersebut, yakni dilarang melakukan salat di dalam Masjid Dirar itu untuk selama-lamanya.
Kemudian Allah menganjurkan Nabi Saw. untuk melakukan salat di Masjid Quba, karena Masjid Quba sejak permulaan pembangunannya dilandasi dengan takwa, yaitu taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya; juga untuk mempersatukan kalimat umat mukmin serta menjadi benteng dan tempat berlindung bagi Islam dan para pemeluknya. Karena itulah Allah Swt. berfirman:
{لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ}
Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba) sejak hari pertama adalah lebih patut kamu salat di dalamnya. (At-Taubah: 108)
Konteks ayat ini ditujukan kepada Masjid Quba. Karena itulah dalam hadis sahih dari Rasulullah Saw. disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda;
"صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِ قُباء كعُمرة".
Melakukan salat di dalam masjid Quba sama pahalanya dengan melakukan umrah.
Di dalam hadis sahih lainnya disebutkan bahwa Rasulullah Saw. sering mengunjungi Masjid Quba, baik dengan berjalan kaki ataupun ber­kendaraan. Dalam hadis lainnya lagi disebutkan bahwa Rasulullah Saw. membangun dan meletakkan batu pertamanya begitu beliau tiba di tempatnya, dan tempat beristirahatnya adalah di rumah Bani Amr ibnu Auf. Malaikat Jibrillah yang membantunya untuk meluruskan arah kiblat masjid tersebut.
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Ala, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Hisyam, dari Yunus ibnul Hari's, dari Ibrahim ibnu Abu Maimunah, dari AbuSaleh, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw., bahwa firman-Nya berikut ini: Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. (At-Taubah: 108) berkenaan dengan ahli Quba. Mereka selalu bersuci dengan air, maka diturunkan-Nyalah ayat ini mengenai mereka, yakni sebagai pujian kepada mereka.
Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Yunus ibnul Haris, tetapi ia daif. Imam Turmuzi mengatakan bahwa bila ditinjau dari jalur ini, hadis ini berpredikat garib.
Imam Tabrani mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Ali Al-Umari, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Humaid Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Salamah ibnul Fadl, dari Muhammad ibnu Ishaq, dari Al-A'masy, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman Allah Swt.: Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. (At-Taubah: 108) Maka Rasulullah Saw. mengirimkan utusan kepada Uwaim ibnu Sa'idah untuk menanyakan, "Cara bersuci apakah yang membuat Allah memuji kalian?" Maka Uwaim menjawab, "Wahai Rasulullah, tidak sekali-kali seseorang dari kami —baik lelaki maupun wanita-— selesai dari buang airnya, melainkan ia membasuh kemaluannya atau pantatnya." Maka Nabi Saw. bersabda, "Itulah yang dimaksudkan."
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حُسَين بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا أَبُو أُوَيْسٍ، حَدَّثَنَا شُرَحْبِيلُ، عَنْ عُوَيم بْنِ سَاعِدَةَ الْأَنْصَارِيِّ: أَنَّهُ حَدّثه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَاهُمْ فِي مَسْجِدِ قُباء، فَقَالَ: "إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ أَحْسَنَ [عَلَيْكُمُ الثَّنَاءَ] فِي الطَّهور فِي قِصَّةِ مَسْجِدِكُمْ، فَمَا هَذَا الطَّهُورُ الَّذِي تَطَهَّرُونَ بِهِ؟ " فَقَالُوا: وَاللَّهِ -يَا رَسُولَ اللَّهِ -مَا نَعْلَمُ شَيْئًا إِلَّا أَنَّهُ كَانَ لَنَا جِيرَانٌ مِنَ الْيَهُودِ، فَكَانُوا يَغْسِلُونَ أَدْبَارَهُمْ مِنَ الْغَائِطِ، فَغَسَلْنَا كَمَا غَسَلُوا.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan Ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abu Uwais telah menceritakan kepada kami Syurahbil, dari Uwaim ibnu Sa'idah Al-Ansari; ia menceritakan hadis berikut, bahwa Nabi Saw. datang kepada mereka di Masjid Quba, lalu bersabda: "Sesungguhnya Allah Swt. telah memuji kalian dengan pujian yang baik dalam bersuci dalam konteks kisah masjid kalian ini. Maka cara bersuci bagaimanakah yang biasa kalian lakukan?” Mereka menjawab, "Demi Allah, wahai Rasulullah, kami tidak mengetahui sesuatu pun melainkan kami mempunyai tetangga dari kalangan orang-orang Yahudi. Mereka biasa membasuh pantat mereka sesudah buang air, maka kami melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan mereka."
Ibnu Khuzaimah telah meriwayatkannya pula di dalam kitab Sahih-nya.
Hasyim telah meriwayatkan dari Abdul Humaid Al-Madani, dari Ibrahim ibnul Ma'la Al-Ansari, bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada Uwaim ibnu Sa'idah, "Apakah yang membuat Allah memuji kalian melalui firman-Nya: 'Di dalamnya ada orang-orang yang suka membersihkan diri.' (At-Taubah: 108), hingga akhir ayat. Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami biasa membasuh dubur kami dengan air (sehabis buang air besar)."
Sa'd. dari Ibrahim ibnu Muhammad, dari Syurahbil ibnu Sa'd yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Khuzaimah ibnu Sabit berkata bahwa firman-Nya berikut ini diturunkan: Di dalamnya ada orang-orang yang suka membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih. (At-Taubah: 108) Mereka biasa membasuh dubur mereka sehabis buang air besar.
Hadis lain adalah, Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ -يَعْنِي: ابْنَ مغْوَل -سَمِعْتُ سَيَّارًا أَبَا الْحَكَمِ، عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَامٍ قَالَ: لَمَّا قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَعْنِي: قُبَاءَ، فَقَالَ: "إِنَّ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ، قَدْ أَثْنَى عَلَيْكُمْ فِي الطَّهُورِ خَيْرًا، أَفَلَا تُخْبِرُونِي؟ ". يَعْنِي: قَوْلَهُ تَعَالَى: {فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ} فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا نَجِدُهُ مَكْتُوبًا عَلَيْنَا فِي التَّوْرَاةِ: الاستنجاءُ بِالْمَاءِ.
bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Adam, telah menceritakan kepada kami Malik (yakni Ibnu Migwal), bahwa ia pernah mendengar Sayyar (yakni Abul Hakam) meriwayatkan dari Syahr ibnu Hausyab, dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Salam yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. tiba di Quba, lalu bersabda: Sesungguhnya Allah Swt. telah memuji kalian dalam hal bersuci dengan pujian yang baik, maka ceritakanlah kepadaku. Yang dimaksud Nabi Saw. adalah firman Allah Swt.: Di dalamnya ada orang-orang yang suka membersihkan diri. (At-Taubah: 108) Maka mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menjumpainya telah tercatat di dalam kitab Taurat sebagai suatu kewajiban, bahwa bersuci sehabis buang air adalah memakai air."
Segolongan ulama Salaf menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah Masjid Quba demikianlah menurut riawayat Ali bin Abu Talhah dari Ibnu Abbas. Diriwayatkan pula oleh Abdur Razzaq, dari Ma'rnar, dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnuz Zubair. Atiyyah Al-Aufi, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, Asy-Sya'bi, dan Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan hal yang sama. Al-Bagawi menukil pendapat ini dari Sa'id ibnu Jubair dan Qatadah.
Tetapi di dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa masjid Rasul yang ada di dalam kota Madinah adalah masjid yang dibangun dengan landasan takwa.
Pendapat ini benar pula, dan tidak ada pertentangan antara ayat dan makna hadis ini. Karena apabila Masjid Quba telah didirikan dengan landasan takwa sejak permulaannya, maka masjid Rasul pun demikian pula, bahkan lebih utama. Karena itulah Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan di dalam kitab Musnad-nya bahwa:
حَدَّثَنَا أَبُو نُعيم، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَامِرٍ الْأَسْلَمِيُّ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ أَبِي أَنَسٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْمَسْجِدُ الَّذِي أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مَسْجِدِي هَذَا"
telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Amir Al-Aslami, dari Imran ibnu Abu Anas, dari Sahl ibnu Sa'd, dari Ubay ibnu Ka'b, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Masjid yang didirikan atas dasar takwa ialah masjidku ini.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا رَبِيعَةُ بْنُ عُثْمَانَ التَّيْمِيُّ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ أَبِي أَنَسٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ قَالَ: اخْتَلَفَ رَجُلَانِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ الَّذِي أسِّسَ على التقوى، فقال أحدهما: هو مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Rabi'ah ibnu Usman At-Taimi, dari Imran ibnu Abu Anas, dari Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi yang mengatakan, "Pada masa Rasulullah Saw. pernah ada dua orang lelaki bersitegang mengenai masalah masjid yang didirikan atas dasar takwa. Salah seorangnya mengatakan masjid Rasul, sedangkan yang lain mengatakan Masjid Quba. Lalu keduanya menghadap Nabi Saw. dan menanyakan hal tersebut. Maka beliau Saw. bersabda: 'Dia adalah masjidku ini.'
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
Hadis lainnya, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami Lais, dari Imran ibnu Abu Anas, dari Sa'id ibnu Abu Sa'id Al-Khudri yang menceritakan bahwa pernah ada dua orang lelaki bersitegang mengenai masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak permulaanny a. Salah seorang darinya mengatakan Masjid Quba, sedangkan menurut yang lainnya masjid Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Dia adalah masjidku ini.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
Jalur lain, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Lais, telah menceritakan kepadaku Imran ibnu Abu Anas, dari Ibnu Abu Sa'id, dari ayahnya yang menceritakan bahwa pernah ada dua orang lelaki bersitegang mengenai masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak permulaannya. Maka yang seorang mengatakan Masjid Quba, sedangkan yang lainnya mengatakan masjid Rasul Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Dia adalah masjidku.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai, dari Qutaibah, dari Al-Lais. Hadis ini dinilai sahih oleh Imam Turmuzi. Imam Muslim telah meriwayatkannya pula, seperti yang akan disebutkan kemudian.
Jalur lain, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Unais ibnu Abu Yahya, telah menceritakan kepadaku ayahku yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Sa'id Al-Khudri berkata, "Pernah ada dua orang lelaki —salah seorang dari kalangan Bani Khudrah, dan yang lainnya dari kalangan Bani Amr ibnu Auf— berselisih mengenai mas'id an didirikan atas dasar takwa. Orang yang dari kalangan Bani Khudrah mengatakan masjid Rasulullah Saw.. sedangkan yang dari Bani Amr mengatakan Masjid Quba. Lalu keduanya menghadap kepada Rasulullah Saw. dan menanyakan tentang hal tersebut. Maka Rasulullah Saw. menjawab: 'Dia adalah masjid ini.' ditujukan kepada masjid Rasulullah Saw. di Madinah." Dalam hal ini perawi mengatakan bahwa yang dimaksud adalah Masjid Quba.
Jalur lain, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Unais. Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Humaid Al-Kharrat Al-Madani, bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Salamah ibnu Abdur Rahman ibnu Abu Sa'id. Untuk itu ia berkata, "Apakah yang pernah engkau dengar dari ayahmu sehubungan dengan masjid yang didirikan atas dasar takwa?" Maka Abu Salamah menjawab seraya mengisahkan apa yang telah diceritakan oleh ayahnya, bahwa sesungguhnya ia datang menghadap Rasulullah Saw. Ia masuk menemui Rasulullah Saw. di dalam rumah salah seorang istrinya. Ia bertanya, "Wahai Rasulullah, di manakah masjid yang didirikan atas dasar takwa?" Rasulullah Saw. mengambil segenggam batu kerikil, lalu menjatuh­kannya ke tanah seraya bersabda: Dia adalah masjid kalian ini. Humaid Al-Kharrat Al-Madani mengatakan, "Aku pernah mendengar ayahmu menceritakan hal itu."
Imam Muslim meriwayatkannya secara munfarid dengan lafaz yang semisal melalui Muhammad ibnu Hatim, dari Yahya ibnu Sa'id dengan sanad yang sama. Ia telah meriwayat­kannya pula dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah dan lain-lainnya, dari Hatim ibnu Ismail, dari Humaid Al-Kharrat dengan sanad yang sama.
Sejumlah orang dari kalangan ulama Salaf dan Khalaf mengatakan bahwa masjid yang dimaksud adalah Masjid Nabawi. Hal ini diriwayatkan dari Umar ibnul Khattab, putranya (yaitu Abdullah Ibnu Umar), Zaid ibnu Sabit, dan Sa'id ibnul Musayyab. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ}
Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu mendirikan salat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih. (At-Taubah: 108)
Ayat ini merupakan dalil yang menunjukkan bahwa sunat melakukan salat di masjid-masjid kuno yang sejak permulaannya dibangun untuk beribadah kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Disunatkan pula melakukan salat berjamaah dengan jamaah orang-orang saleh dan ahli ibadah yang mengamalkan ilmunya, selalu memelihara dalam menyempurnakan wudu, dan membersihkan dirinya dari segala macam kotoran.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ، سَمِعْتُ شَبِيبًا أَبَا رَوْحٍ يُحَدِّثُ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمُ الصُّبْحَ فَقَرَأَ بِهِمُ الرُّومَ فَأَوْهَمَ، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: "إِنَّهُ يَلْبَسُ عَلَيْنَا الْقُرْآنُ، إِنْ أَقْوَامًا مِنْكُمْ يُصَلُّونَ مَعَنَا لَا يُحْسِنُونَ الْوُضُوءَ، فَمَنْ شَهِدَ الصَّلَاةَ مَعَنَا فَلْيُحْسِنِ الْوُضُوءَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, dari Syu'bah, dari Abdul Malik ibnu Umair, bahwa ia pernah mendengar Syabib (yakni Abu Ruh) menceritakan hadis berikut dari salah seorang sahabat Rasulullah Saw., bahwa Rasulullah Saw. pernah melakukan salat Subuh bersama mereka dan membaca surat Ar-Rum, tetapi beliau mengalami hambatan dalam bacaannya. Setelah selesai, beliau Saw. bersabda: Sesungguhnya kami baru saja mengalami hambatan dalam membaca Al-Qur’an. Sesungguhnya banyak kaum dari kalangan kalian yang salat bersama kami tanpa melakukan wudu dengan baik. Maka barang siapa yang ikut salat bersama kami, hendaklah ia melakukan wudunya dengan baik.
Kemudian Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini melalui dua jalur lain dari Abdul Malik ibnu Umair, dari Syabib Abu Rauh, dari Zul Kala', bahwa ia salat bersama Nabi Saw., lalu ia menceritakan hal yang sama.
Hal ini menunjukkan bahwa menyempurnakan bersuci dapat memudahkan orang yang bersangkutan dalam menjalankan ibadah, membantunya untuk menyelesaikan ibadahnya dengan sempurna, dan membantunya untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dalam ibadah.
Abul Aliyah telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih. (At-Taubah: 108) Sesungguhnya bersuci dengan memakai air adalah baik, tetapi mereka adalah orang-orang yang membersihkan dirinya dari dosa-dosa. Al-A'masy mengatakan bahwa tobat adalah dari dosa-dosa, dan bersuci adalah dari kemusyrikan.
Telah disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan melalui berbagai jalur di dalam kitab-kitab Sunnah dan kitab-kitab lainnya, bahwa Rasulullah Saw. pernah bertanya kepada penduduk Quba:
"قَدْ أَثْنَى اللَّهُ عَلَيْكُمْ فِي الطَّهُورِ، فَمَاذَا تَصْنَعُونَ؟ " فَقَالُوا: نَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ.
"Sesungguhnya Allah telah memuji kalian dalam hal bersuci, maka apakah yang telah kalian perbuat?” Mereka menjawab, "Kami bersuci dengan memakai air."
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Syabib, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Abdul Aziz yang mengatakan bahwa ia telah menemukan hadis ini dalam kitab ayahnya, dari Az-Zuhri. dari Ubaidillah ibnu Abdullah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ayat berikut diturunkan berkenaan dengan ahli Quba, yaitu firman-Nya: Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih. (At-Taubah: 108) Maka Rasulullah Saw. bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab, "Sesungguhnya kami mengiringi batu dengan siraman air (dalam bersuci sehabis buang air)." (Hadis riwayat Al-Bazzar).
Kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini diketengahkan oleh Muhammad ibnu Abdul Aziz secara munfarid dari Az-Zuhri. Tiada yang meriwayatkan hadis ini dari Muhammad selain anaknya.
Sengaja kami menyebutkan hadis ini dengan lafaz yang telah disebutkan di atas karena memang hal inilah yang termasyhur di kalangan ulama fiqih. Dan hal ini tidak banyak diketahui oleh ulama hadis mutaakhkhirin atau oleh mereka semuanya.


At-Taubah, ayat 109-110

{أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (109) لَا يَزَالُ بُنْيَانُهُمُ الَّذِي بَنَوْا رِيبَةً فِي قُلُوبِهِمْ إِلا أَنْ تَقَطَّعَ قُلُوبُهُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (110) }

(109). Maka apakah orang-orang yang mendirikan masjidnya di atas dasar takwa kepada Allah dan keridaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dia ke dalam neraka Jahanam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zalim. 
(110). Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka, kecuali bila hati mereka itu telah hancur. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.

Allah Swt. berfirman bahwa tidak sama antara orang yang membangun bangunannya atas dasar takwa dan rida Allah dengan orang yang membangun Masjid Dirar karena kekafirannya dan untuk memecah belah orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Karena sesungguhnya mereka yang kafir itu membangun bangunannya di tepi jurang yang runtuh, yakni perumpamaannya sama dengan orang yang membangun bangunannya di tepi jurang yang longsor.
{عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ}
lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dia ke dalam neraka Jahanam. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (At-Taubah: 109)
Artinya, Allah tidak akan memperbaiki amal perbuatan orang-orang yang merusak.
Jabir ibnu Abdullah mengatakan bahwa ia melihat masjid yang dibangun untuk menimbulkan mudarat terhadap orang-orang mukmin itu keluar asap dari dalamnya di masa Rasulullah Saw.
Ibnu Juraij mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa pernah ada sejumlah kaum laki-laki membuat galian, dan mereka menjumpai sumber asap yang keluar darinya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah. Khalaf ibnu Yasin Al-Kufi mengatakan bahwa ia melihat masjid orang-orang munafik yang disebutkan oleh Allah di dalam Al-Qur'an, di dalamnya terdapat sebuah liang yang mengeluarkan asap. Di masa sekarang tempat itu menjadi tempat pembuangan sampah. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir rahimahulldh.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لَا يَزَالُ بُنْيَانُهُمُ الَّذِي بَنَوْا رِيبَةً فِي قُلُوبِهِمْ}
Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka. (At-Taubah: 110)
Yakni menjadi keraguan dan kemunafikan dalam hati mereka disebabkan kekurangajaran mereka yang berani melakukan perbuatan jahat itu. Hal tersebut meninggalkan kemunafikan dalam hati mereka. Sebagaimana para penyembah anak lembu di masa Nabi Musa, hati mereka dijadikan senang dengan penyembahan mereka terhadap anak lembu itu.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِلا أَنْ تَقَطَّعَ قُلُوبُهُمْ}
kecuali bila hati mereka itu telah hancur. (At-Taubah: 110)
Yaitu dengan kematian mereka. Demikianlah menurut Ibnu Abbas, Mujahid, Qatadah, Zaid ibnu Aslam, As-Saddi, Habib ibnu Abu Sabit, Ad-Dahhak, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dan lain-lainnya dari kalangan ulama Salaf yang bukan hanya seorang.
{وَاللَّهُ عَلِيمٌ}
Dan Allah Maha Mengetahui. (At-Taubah: 110)
Allah Maha Mengetahui semua amal perbuatan makhluk-Nya.
{حَكِيمٌ}
lagi Mahabijaksana. (At-Taubah: 110)
dalam memberikan balasan terhadap perbuatan mereka, yang baik ataupun yang buruk.

No comments

Tafsir Jalalain

Tafsir Ibnu Katsir

Back to top